Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Miris, Korban Pengeroyokan di Kampus Unri Malah Ditahan dan Jadi Tersangka di Polsek Limapuluh

Riauterkini - PEKANBARU - Nasib malang menimpa Vebri Andesta Pramana (18). Pemuda yang sebelumnya melaporkan tindak pidana pengeroyokan terhadap dirinya ke Polresta Pekanbaru, kini justru harus mendekam di balik jeruji besi. Vebri dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Limapuluh (Sektor 50) Pekanbaru sejak Jumat, 6 Maret 2026.

Kronologi Kejadian Awal Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1297/XI/2025/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau tertanggal 13 November 2025, Vebri melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya di kawasan Kampus UNRI Gobah.

Dalam laporannya, Vebri menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu malam, 12 November 2025, sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, Vebri yang merupakan anggota Sekretariat Mapala Fakultas Hukum Unri didatangi oleh sejumlah mahasiswa dari kampus lain (Umri) dengan maksud awal untuk berbincang menyelesaikan masalah.

Namun, bukannya solusi yang didapat, Vebri mengaku justru ditampar dan dipukul secara bersama-sama oleh empat orang, yang salah satunya ia kenali bernama Ripo. Akibat kejadian itu, Vebri melaporkan para pelaku dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Status Berubah Setelah Panggilan Saksi Meski berstatus sebagai pelapor dan korban dalam berkas laporan di Polresta Pekanbaru, situasi berbalik saat perkara ini bergulir di Polsek Limapuluh.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Vebri memenuhi panggilan penyidik Polsek Limapuluh untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Jumat, 6 Maret 2026. Namun, usai menjalani pemeriksaan, statusnya justru dinaikkan menjadi tersangka dan pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadapnya.

Kejanggalan kasus penahanan ini memicu tanda tanya besar dari pihak keluarga dan rekan-rekan korban. Bagaimana mungkin seorang korban yang melaporkan aksi pengeroyokan secara bersama-sama (4 orang lawan 1) justru berakhir sebagai tersangka dan ditahan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Limapuluh mengenai dasar penetapan tersangka terhadap Vebri, apakah merupakan laporan balik dari pihak lawan atau terdapat temuan fakta baru dalam penyidikan.

Informasi Latar Belakang Korban (Berdasarkan Laporan Polisi), Nama: Vebri Andesta Pramana, Pekerjaan: Pelajar/Mahasiswa, Alamat: Mandah, Indragiri Hilir, Laporan Awal: Dugaan Pengeroyokan Pasal 170 KUHP, Kritik Terhadap Penegakan Hukum Polresta Pekanbaru Penahanan Vebri memicu kritik tajam terhadap kinerja Polresta Pekanbaru.

Pihak keluarga dan kerabat menilai kepolisian tidak melakukan upaya penegakan hukum yang maksimal atas laporan awal yang dilayangkan Vebri pada November 2025 lalu.

Muncul dugaan bahwa aparat cenderung pasif dan tidak memberikan perlindungan hukum yang setara bagi korban asli. Polresta Pekanbaru dianggap membiarkan celah hukum sehingga pihak lawan dapat melakukan upaya balik.

Sementara Vebri sendiri sama sekali tidak melakukan aksi playing victim (berpura-pura menjadi korban) dan murni melaporkan penganiayaan yang ia alami secara jujur.Rekam Jejak Terlapor: Informasi mengejutkan muncul bahwa terlapor dalam kasus pengeroyokan ini (Ripo, dkk) diduga merupakan orang yang sama yang saat ini juga dilaporkan dalam kasus dugaan asusila di Polres Pekanbaru.

Sejumlah mahasiswi yang juga menjadi korban/saksi terkait tindakan terlapor telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, di antaranya, pertama. S.S. (Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Riau).

Kedua, F.H. (Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Riau). Ketiga, S.G.D. (Mahasiswi Fakultas Pertanian Universitas Riau). Meski saksi-saksi telah memberikan keterangan, status Vebri yang merupakan korban pengeroyokan oleh empat orang justru berbalik menjadi tersangka. Hingga saat ini, pihak keluarga mempertanyakan profesionalisme aparat dalam menangani kasus yang dinilai "terbalik" ini. ***(rls/mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Berita Lainnya

Jumat, 10 April 2026

Estafet Kepemimpinan Gardu Prabowo Riau Beralih: Rika Putra Mundur, Rocky Ramadani Ditunjuk Nahkodai Organisasi


Jumat, 10 April 2026

Marjani, Ajudan Gubri Non Aktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar


Jumat, 10 April 2026

Kemendikdasmen, Tanoto Foundation, Gates Foundation, dan UNICEF Kolaborasi demi Tingkatkan Literasi dan Numerasi


Jumat, 10 April 2026

Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Tengah Kota Teluk Kuantan


Jumat, 10 April 2026

Kadishub Pelalawan Akan Tinjau Jalintim Sorek Satu, Evaluasi Rambu dan Penerangan Jalan


Jumat, 10 April 2026

Polres Kuansing Kembali Amankan Pelaku PETI yang Sempat Kabur di Polsek Kuantan Hilir


Jumat, 10 April 2026

Sekolah Rakyat Kuansing Ditargetkan Rampung Agustus 2026, Wabup Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu


Jumat, 10 April 2026

PPN Sumbagut Komit Jaga Penyaluran LPG di Kepulauan Meranti


Jumat, 10 April 2026

Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Tengah Kota Teluk Kuantan


Jumat, 10 April 2026

Gotong Royong, Polisi Ukui Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima


Jumat, 10 April 2026

Polres Kuansing Kembali Amankan Pelaku PETI yang Sempat Kabur di Polsek Kuantan Hilir


Jumat, 10 April 2026

Sekolah Rakyat Kuansing Ditargetkan Rampung Agustus 2026


Jumat, 10 April 2026

PPN Sumbagut Komitmen Jaga Penyaluran LPG di Kepulauan Meranti


Jumat, 10 April 2026

Gotong Royong, Polisi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Pelayanan Prima


Jumat, 10 April 2026

Indonesia–PBB Dukung Akses Pembiayaan dan Teknologi Pertanian Ketahanan Iklim bagi Petani Kecil


Jumat, 10 April 2026

Sering Terjadi Kecelakaan di Jalintim Sorek Satu, DPRD Pelalawan Minta Dishub Bertindak


Jumat, 10 April 2026

Personel Lanud Rsn dan Avsec Bandara SSK II Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu


Jumat, 10 April 2026

Polda Riau Turut Berduka Atas Kematian Siswa SMP Saat Praktik Sains di Siak


Jumat, 10 April 2026

LPG Oplosan Terbongkar, PPN Sumbagut Apresiasi Polda Sumbar


Jumat, 10 April 2026

Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Larangan Bakar hutan dan Lahan