Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
GARDA Riau Desak Disdikpora Kampar Tindak Tegas Dugaan Intimidasi dan Pelanggaran Etika di PAUD Melati



Riauterkini-KAMPAR —Gerakan Advokasi Rakyat dan Mahasiswa Riau (GARDA Riau) secara resmi menyampaikan Surat Tuntutan dan Permohonan Tindak Lanjut kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar terkait dugaan pelanggaran etika, intimidasi, dan ancaman terhadap hak anak yang terjadi di lingkungan PAUD Melati, Desa Ranah Baru, Kabupaten Kampar.

Kasus ini bermula pada Rabu, 24 Desember 2025, ketika seorang anak peserta didik PAUD Melati menerima menu Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kondisi kering sebanyak tiga bungkus. Orang tua murid kemudian mengunggah foto menu tersebut ke media sosial sebagai bentuk kritik wajar terhadap pelayanan publik.

Namun, pada Jumat, 26 Desember 2025, salah satu tenaga pendidik PAUD Melati berinisial NB diduga melontarkan kata-kata kasar, tidak senonoh, dan bernada ancaman melalui grup WhatsApp resmi PAUD. Pesan tersebut diduga mengandung unsur verbal abuse, intimidasi, ancaman pidana, serta pernyataan yang bermakna pengusiran anak dari satuan pendidikan. Tidak hanya itu, orang tua murid juga dikeluarkan dari grup WhatsApp sekolah.

Koordinator GARDA Riau, Risky Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan bentuk kegagalan serius dalam perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

“Kami sangat prihatin dan marah. Dunia pendidikan usia dini yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak justru berubah menjadi ruang intimidasi. Seorang anak PAUD diduga diancam dikeluarkan hanya karena orang tuanya menyampaikan kritik. Ini bukan sekadar persoalan etika, ini adalah alarm keras bagi negara,” tegas Risky.

Upaya klarifikasi telah dilakukan melalui forum di Disdikpora Kampar pada 29 Desember 2025, serta forum lanjutan pada 1 Januari 2026 di Kantor Camat Kampar yang turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Riau. Namun demikian, tenaga pendidik yang diduga melakukan pelanggaran tidak pernah dihadirkan, meskipun telah diminta secara langsung oleh pihak pelapor. Hal ini memicu kekecewaan dan memperkuat dugaan tidak adanya kesungguhan dalam penyelesaian kasus.

Koordinator II GARDA Riau, Lamhot Gabriel Nainggolan, menilai proses tersebut mencederai rasa keadilan publik.

“Kami menilai proses klarifikasi tanpa menghadirkan pihak terlapor sebagai pelecehan terhadap rasa keadilan. Bagaimana mungkin kebenaran bisa dicari jika aktor utama terus disembunyikan?” ujarnya.

Dugaan Pelanggaran

GARDA Riau menilai peristiwa ini mengandung indikasi pelanggaran terhadap:
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
Prinsip etika dan profesionalisme pendidik serta penyelenggara pendidikan.

Tuntutan GARDA Riau :

1.Pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap tenaga pendidik terkait.
2.Penindakan tegas atas segala bentuk intimidasi, kekerasan verbal, dan penyalahgunaan kewenangan.
3.Jaminan perlindungan hak anak dari diskriminasi dan ancaman pengeluaran dari satuan pendidikan.
4.Pelaksanaan mediasi yang adil dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
5.Penyampaian hasil tindak lanjut secara terbuka kepada publik.

Risky Ahmad Fauzi menegaskan agar Disdikpora Kampar tidak bersikap pasif. “Kami mendesak Disdikpora Kabupaten Kampar untuk tidak bermain aman dan tidak menutup mata. Jangan biarkan pelaku menghilang dari forum klarifikasi seolah tidak pernah terjadi apa-apa. Negara tidak boleh kalah oleh arogansi individu,” tegasnya.

GARDA Riau menekankan bahwa persoalan ini bukan kepentingan pribadi, melainkan menyangkut keselamatan psikologis anak, integritas dunia pendidikan, dan tanggung jawab negara dalam melindungi peserta didik usia dini.

Sebagai penutup, GARDA Riau menyampaikan peringatan terbuka kepada pemerintah daerah.

“Gerakan Advokasi Rakyat dan Mahasiswa Riau (GARDA Riau) menyampaikan peringatan keras kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar: apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan berkeadilan, maka kami memastikan akan turun ke jalan dan menggelar aksi demonstrasi terbuka. Ini bukan ancaman kosong, ini adalah bentuk perlawanan moral demi melindungi anak-anak dan martabat pendidikan,” tutup Gabriel.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Selasa, 11 Agustus 2026

7,5 Ton Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan, Polres Pelalawan Ungkap Asal Barang


Selasa, 11 Agustus 2026

Karhutla di Kerumutan Pelalawan Hampir Tuntas, Api di Dua Lokasi Hanguskan 29 Hektare Lahan


Selasa, 11 Agustus 2026

Curanmor NMAX Terungkap, Polisi di Bunut Pelalawan Tangkap Seorang Terduga Pelaku


Selasa, 11 Agustus 2026

Pemuda di Lubuk Ogung Pelalawan Diamankan, Polisi Sita 7,04 Gram Diduga Sabu


Selasa, 11 Agustus 2026

Perjuangkan Layanan Kesehatan Makin Berkualitas, Plt Bupati Kuansing Temui Wamenkes di Jakarta


Selasa, 11 Agustus 2026

Polsek Bangko Pusako Bekuk Pemuda 19 Tahun Diduga Sabu, Empat Paket Kristal Bening Diamankan


Selasa, 11 Agustus 2026

Optimalkan Pelayanan, Ruang Tunggu Imigrasi Bengkalis Tampil Modern dan Lebih Lega


Selasa, 11 Agustus 2026

Tokoh Muda Riau Soroti Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Dorong Mahasiswa Jadi Agent of Change


Selasa, 11 Agustus 2026

BBKSDA Riau Kirim Kandang Perangkap ke Desa Danai Inhil, Evakuasi Harimau Terus Diupayakan


Selasa, 11 Agustus 2026

Peduli Lingkungan, PT TPP Bantu Padamkan Karhutla di Inhu


Selasa, 11 Agustus 2026

PT Asialand Dinyatakan Pailit PN Niaga Medan


Selasa, 11 Agustus 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Bersama Warga Rawat dan Pupuk Tanaman Jagung


Selasa, 11 Agustus 2026

Semangat Kemerdekaan Pererat Kekeluargaan Antar Karyawan PTPN IV Regional III


Selasa, 11 Agustus 2026

Terbakar, 290 Bilik Asrama Santri Ponpes Syekh Burhanudin Kuntu jadi Abu


Selasa, 11 Agustus 2026

18 Posko Clasterisasi Didirikan, Riau Siaga Hadapi Karhutla


Selasa, 11 Agustus 2026

Pelantikan Pengurus IDI, Bupati Bengkalis Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Turunkan Kualitas Pelayanan Kesehatan


Senin, 10 Agustus 2026

Ponpes Syekh Burhanudin Kuntu, Kampar Kiri Terbakar


Senin, 10 Agustus 2026

Gerak Cepat Polsek Pujud Ungkap Sabu 40 Gram, Tiga Pelaku Ditangkap


Senin, 10 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Dua Penghargaan di Ajang ISRA 2026


Senin, 10 Agustus 2026

PGN Pekanbaru Kumpulkan 96 Kantong Darah dalam Aksi Kemanusiaan HUT ke-81 RI