Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Skandal Dugaan Korupsi Ratusan Miliar, Kantor dan Rumah Eks Direksi PT. SPRH Digeledah Kejati Riau

Riauterkini-BAGANSIAPIAPI- Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor BUMD PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perseroda dan rumah para mantan direksi perusahaan pada Rabu (2/7/2025). Penggeledahan dilakukan sebagai langkah penegakan hukum dalam pengusutan dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen senilai Rp488 miliar.

Tim penyidik tiba di kantor SPRH yang berlokasi di Jalan Perniagaan, Bagansiapiapi, sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka membawa serta surat tugas dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen, perangkat elektronik, hingga komunikasi seluler milik manajemen.

“Ada dokumen, beberapa komputer, dan handphone yang disita. Kami terbuka, dan mendukung sepenuhnya agar kasus ini terang benderang,” ujar Rahmad Hidayat, Plt. Direktur Utama SPRH yang juga menjabat sebagai Direktur Umum di periode sebelumnya.

Rahmad menyatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap agar perkara ini segera tuntas dan masuk ke meja hijau. “Tangan mencincang, bahu memikul. Kami siap bertanggung jawab atas apa yang terjadi,” Sebutnya .

Tidak hanya kantor pusat SPRH, tim penyidik Kejati Riau juga menyasar sejumlah rumah milik mantan direksi perusahaan. Kegiatan penggeledahan berlangsung hingga pukul 18.00 WIB dan turut disaksikan oleh perangkat RT serta pemilik rumah yang bersangkutan.

Kasi Penkum Kejati Riau, Zikrullah, SH., MH., dalam keterangan resminya membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan secara serentak di beberapa lokasi di Bagansiapiapi, termasuk kediaman eks petinggi SPRH.

“Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Participating Interest 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan yang dikelola PT SPRH pada 2023–2024,” jelas Zikrullah.

Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil menemukan sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan dugaan praktik korupsi. Seluruh dokumen yang relevan langsung disita untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Penyidikan dan Kasi Eksekusi serta Eksaminasi Bidang Pidsus Kejati Riau, didampingi oleh Kasi Pidsus Kejari Rokan Hilir, serta diamankan oleh personel TNI dari Batalyon Arhanud 13 Pekanbaru.

“Proses berlangsung lancar dan kondusif. Tim penyidik masih berada di Bagansiapiapi untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup Zikrullah.

Kasus dugaan penyelewengan dana PI 10 persen senilai hampir setengah triliun rupiah ini terus menjadi sorotan publik. Dana tersebut seharusnya dikelola untuk kepentingan daerah pasca-alih kelola Blok Rokan dari Chevron ke Pertamina. Namun, indikasi kuat bahwa dana tersebut disalahgunakan menjadi perhatian serius Kejaksaan.

Publik berharap, langkah tegas Kejati Riau menjadi pintu masuk untuk membersihkan BUMD dari praktik korupsi berjamaah dan memastikan bahwa pengelolaan dana rakyat tidak menjadi bancakan elite.**(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Selasa, 03 Maret 2026

Lima Kapal RoRo Bengkalis-Pakning Siap Layani Arus Mudik Balik Lebaran Idul Fitri


Selasa, 03 Maret 2026

Energi untuk Melangkah Penuh Harapan: PGN Area Pekanbaru Tebar Kebaikan di Bulan Suci Ramadhan 1447 H


Selasa, 03 Maret 2026

Perkuat Sinergi Pembangunan, Wabup Sambut Tim Wasev TMMD Ke - 127 Kodim 0302/Indragiri Hulu


Selasa, 03 Maret 2026

Pertamina Drilling Tegaskan Komitmen Zero Fatality pada Peringatan Bulan K3 Nasional


Selasa, 03 Maret 2026

Pasar Concong Luar, Inhil Terbakar, Api Diduga dari Aktifitas Perebusan Udang Ebi


Selasa, 03 Maret 2026

Kolaborasi Danamon, Adira Finance dan MUFG Hadirkan Solusi Holistik bagi Industri Otomotif di IIMS Jakarta 2026


Selasa, 03 Maret 2026

LAMR Siak Gelar Pleno Pemilihan Ketua MKA, Dua Tokoh Besar Mengemuka


Senin, 02 Maret 2026

Literasi Keuangan Syariah Naik, OJK Soroti Kontribusi Program BRK Syariah di Kepri


Senin, 02 Maret 2026

Disnaker Pekanbaru Ingatkan Perusahaan Bayar Penuh THR Tanpa Dicicil


Senin, 02 Maret 2026

BRK Syariah Perkuat Posisi Bank Syariah Regional melalui GERAK Syariah 2026 di Karimun


Senin, 02 Maret 2026

Penjabat Desa Persiapan Tanjung Jaya Dilantik, Ini Kata Ahmad Begab


Senin, 02 Maret 2026

Lebih dari Setengah Abad, Tripatra Terus Berkembang sebagai Perusahaan EPC


Senin, 02 Maret 2026

Ciptakan Rasa Aman Saat Berbuka, Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Sore


Senin, 02 Maret 2026

Isi Kekosongan dan Penyegaran, Sekda Zulfahmi Lantik 28 Pejabat Inhu


Senin, 02 Maret 2026

Grebek Sahur di Ukui, Polri Hadir di Tengah Warga Selama Ramadhan


Senin, 02 Maret 2026

Kejari Kuansing Bersama Kominfo Tekan MoU Pendampingan Kerjasama Media


Senin, 02 Maret 2026

Anak Gajah Mati di TNTN, Polda Riau Tetapkan Pemilik Lahan sebagai Tersangka


Senin, 02 Maret 2026

Diski Nahkodai IOF Kampar 2026–2030, Siap Perkuat Solidaritas dan Aksi Sosial


Senin, 02 Maret 2026

KPK Limpahkan Berkas Gubri Nonaktif dan Dua Tersangka Lain ke Jaksa


Senin, 02 Maret 2026

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Gubri Non Aktif Abdul Wahid Segera Disidangkan