Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejari Rohil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Renovasi SMPN 4 Panipahan Rohil

Riauterkini-BAGANSIAPIAPI--Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir resmi melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Tersangka berinisial SJ, yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam proyek tersebut, ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-01/L.4.20/Fd.2/05/2025 tertanggal 19 Mei 2025. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 19 Mei 2025 hingga 7 Juni 2025, dan yang bersangkutan dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bagansiapiapi.

SJ sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Mei 2025, bersama satu tersangka lainnya, yakni AA, yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir sekaligus selaku pengguna anggaran dalam proyek tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Andi Adikawira Putera, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Yopentinu Adi Nugraha, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Misael Tambunan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa proyek yang menjadi objek perkara tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Tahun Anggaran 2023, dengan total nilai sebesar Rp4.316.651.000.

Terdapat delapan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi yang dilaksanakan di SMPN 4 Panipahan, dengan rincian: enam kegiatan pembangunan yang ditangani SJ sebagai PPTK, dan dua kegiatan rehabilitasi yang juga dilaksanakan oleh SJ sebagai pelaksana. Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan secara swakelola.

Dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan sejumlah perbuatan melawan hukum, baik secara formil maupun materiil. Temuan tersebut antara lain berupa penggelembungan harga pembelian bahan material, penyusunan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai dengan ketentuan, serta ketidaksesuaian mutu bangunan. Akibatnya, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp1.109.304.279,90 (satu miliar seratus sembilan juta tiga ratus empat ribu dua ratus tujuh puluh sembilan rupiah sembilan puluh sen).

Sementara itu, tersangka AA yang dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan pada hari yang sama, tidak dapat memenuhi panggilan dengan alasan sedang sakit. Kajari Rokan Hilir menyatakan akan menghormati hak-hak hukum tersangka, namun juga menegaskan bahwa tim penyidik telah menyiapkan langkah strategis apabila alasan ketidakhadiran tersebut terbukti tidak benar.

“Jika benar-benar sakit tentu tidak dapat kita paksakan, karena proses penegakan hukum tetap memperhatikan hak-hak tersangka. Namun jika sakit hanya dijadikan alasan untuk menghindari pemeriksaan, kami telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi hal tersebut,” ujar Kasi Intelijen, Yopentinu Adi Nugraha.

Kejaksaan Negeri Rokan Hilir memastikan akan terus menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan, demi kepastian hukum dan pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana negara, khususnya dana yang bersumber dari sektor pendidikan.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Berita Lainnya

Kamis, 11 Juni 2026

Selain Hadiah Utama, Panitia Tupian Burondo Sediakan Bonus Kerbau, Sapi dan Kambing untuk 10 Besar


Kamis, 11 Juni 2026

Enam Tahanan Kabur Saat Dibawa Mobil Tahanan Kejari Pekanbaru Ke Pengadilan


Kamis, 11 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga Latih 20 Pemuda Dumai Jadi Operator Listrik Industri Bersertifikat BNSP


Kamis, 11 Juni 2026

Remaja Korbannya Tewas dalam Aksi Curas di Pelalawan, Dua Pelaku Ditangkap di Banten


Kamis, 11 Juni 2026

Dari Gading Gajah ke TPPU: Polda Riau Bongkar Aliran Dana Rp1,8 Miliar


Kamis, 11 Juni 2026

Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru Naik Hingga 8 Persen, Wako Pekanbaru Apresiasi Semua Pihak


Kamis, 11 Juni 2026

Tinjau Koperasi Merah Putih di Kampar, SF Hariyanto Optimistis Bakal Dongkrak Ekonomi Masyarakat


Kamis, 11 Juni 2026

Butuh Modal Cepat? Gadai Emas BRK Syariah Jadi Andalan Pelaku UMKM


Kamis, 11 Juni 2026

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali


Kamis, 11 Juni 2026

38 Tahun Beroperasi, PT Serikat Putra Dituding Minim Kontribusi untuk Warga


Kamis, 11 Juni 2026

Strategi Jitu SF Hariyanto Dongkrak PAD, Sisir Ribuan Kendaraan Mati Pajak di Kampar


Kamis, 11 Juni 2026

PTPN IV dan Pemko Pekanbaru Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Berkelanjutan


Kamis, 11 Juni 2026

Didampingi Ketua DPRD Inhu, Bupati Ade Hadiri Pembukaan Program PSR


Kamis, 11 Juni 2026

DPP PKB Tetapkan Susunan Pimpinan DPC Pelalawan Masa Bakti 2026–2031


Kamis, 11 Juni 2026

PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning


Kamis, 11 Juni 2026

Kapolda Riau Beri Nama “Nona Seroja” untuk Anak Gajah di TNTN yang Lahir Tanpa Terdeteksi


Kamis, 11 Juni 2026

28 Peserta Lolos CAT Calon Anggota KPID Riau, Siap Hadapi Psikotes dan Wawancara


Kamis, 11 Juni 2026

Edarkan Ganja, Dua Buruh di Pangkalan Lesung, Pelalawan Ditangkap


Kamis, 11 Juni 2026

SPP UPMS I: Kenaikan Pertamax Menjadi Alarm bagi Penguatan Kedaulatan Energi Nasional


Kamis, 11 Juni 2026

Jelang Pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Bupati Kuansing Kerakan OPD Goro