Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tak Terima Dikhianati, Warga Bangkinang Bunuh Selingkuhan Istri

Riauterkini-BANGKINANG - Satreskrim Polres Kampar dalam waktu 12 jam tangkap pelaku pembunuhan berencana dengan korban berinisial YA (34) warga Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang.

Korban pembunuhan ini ditemukan di Bukit Ganjau, Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, Kabupaten Kampar Jumat (12/12/2025) sekira pukul 00.00 Wib. Motif pembunuhan diduga cemburu.

Hal ini disampaikan Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan didampingi Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala dan Kasi Humas IPTU Rekmusnita saat konferensi pers di Mapolres Kampar, Jumat (13/12/2025).

"Saya sangat apresiasi dengan kerja Satreskrim Polres Kampar yang berhasil ungkap kasus pembunuh kurang dari 12 jam dengan cepat dan tepat," ungkap Kapolres Kampar kepada wartawan.

Disampaikan Kasat Reskrim AKP Gian pelaku berinisial BS (39) warga Kelurahan Pasir Sialang yang ditangkap saat berada di rumahnya.

"Saat melakukan penangkapan pelaku mencoba melawan petugas dengan mengarahkan senjata tajam ke anggota dan terpaksa pelaku kita lumpuhkan dengan tembakan," terang Kasat Reskrim.

Kronologi awalnya kasus pembunuhan berencana ini saat warga temukan mayat di Bukit Ganjau dengan kondisi tubuh di impit oleh sepeda motor becak milik korban dan tubuh penuh luka.

"Korban langsung kita bawah ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk diotopsi dan temukan luka karena senjata tajam di dada kiri, perut kanan dan tangan korban. Setelah itu, kita kumpulkan barang bukti di TKP , Keterangan Saksi dan hasil penyisiran CCTV, dapat dicurigai terduga pelaku adalah orang yang bernama BS yang mana terduga pelaku bertempat tinggal sekitar 2 KM daripada TKP dan memiliki dendam atau masalah dengan Korban, ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar.

Selanjutnya Tim Resmob Polres Kampar melakukan pencarian dan penggrebekan di rumah terduga Pelaku. "Pelaku mengakui perbuatan nya telah membunuh korban karena dendam karena korban dan istrinya punya hubungan gelap," kata Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menambahkan.

Kini pelaku dan barang bukti pisau jenis belati dengan gagang berwarna hitam dan sarung pisau berwarna hitam diamankan di PolresKampar. Pelaku dijerat pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal seumur hidup.***(Wal)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Kamis, 11 Desember 2025

Wisuda 434 Mahasiswa, Rektor ITB Indragiri Inhu Ingatkan Wisudawan Tetap Rendah Hati


Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Diwakili Staf Ahli Bupati Hadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda XXIX STAI Auliaurrasyidin


Kamis, 11 Desember 2025

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu


Kamis, 11 Desember 2025

Konsulat Jeneral Malaysia Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Aceh Tamiang


Kamis, 11 Desember 2025

Hari Juang TNI AD, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Ziarah Kubur TMP dan Bhakti Sosial


Kamis, 11 Desember 2025

Tersangka Larikan Gaji Pekerja Kebun Rp141 Juta Ditangkap Polres Kuansing di Palembang


Kamis, 11 Desember 2025

Barberfest Inhil: Ajang Nasional Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Barbershop di UMKM Expo 2025


Kamis, 11 Desember 2025

Lusa, KKBR Gelar Mubes dan Pelantikan Pengurus Baru, Plt Gubri Dijadwalkan Hadir


Kamis, 11 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Strong Point Pagi, Tingkatkan Kelancaran Lalu Lintas di Tiga Titik Strategis


Kamis, 11 Desember 2025

PTPN IV Regional III Kembali Ukir Prestasi, ATN Sabet Juara Umum Kejurnas Tenis Junior Sawahlunto 2025


Kamis, 11 Desember 2025

Stand BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tembilahan Hadir Beri Pelayanan di UMKM Expo & Ekraf Inhil 2025


Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri


Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif


Kamis, 11 Desember 2025

Peringatan Hari Juang TNI AD, Kodim 0314/Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan


Kamis, 11 Desember 2025

Kebun Tanah Putih, Mutiara PTPN IV Regional III di Batas Riau-Sumatera Utara


Kamis, 11 Desember 2025

Dua Camat tak Ikuti Rapat Zoom Bupati Kuansing


Rabu, 10 Desember 2025

JEMPOL Diserbu Warga, Layanan Baru Imigrasi Bengkalis


Rabu, 10 Desember 2025

Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru


Rabu, 10 Desember 2025

KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025


Rabu, 10 Desember 2025

BPBD Pekanbaru Lakukan Simulasi Gempa di RTH Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar