Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia



Riauterkini-PEKANBARU-Upaya Pemerintah bersama BPJS Kesehatan memperkuat komitmen nasional pada cakupan kesehatan semesta/Universal Health Coverage (UHC) melalui Diskusi Publik dengan tema Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta, Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita di Jakarta, Jumat (12/12/25).

Melalui live channel YouTube, giat tersebut dihadiri langsung oleh jajaran menteri, asosiasi profesi, organisasi profesi, serta pemerhati jaminan kesehatan nasional sebagai refleksi bersama atas perjalanan Program JKN yang kini telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Pratikno, mengatakan bahwa Program JKN merupakan ambisi besar negara untuk menghadirkan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata. la menyampaikan apresiasi atas capaian JKN yang telah meningkatkan akses layanan kesehatan secara signifikan.

"Kita harus bangga dengan capaian JKN ini, tetapi kita juga harus jujur bahwa tantangannya semakin kompleks, terutama terkait keberlanjutan finansial. Inflasi alat kesehatan serta meningkatnya prevalensi penyakit berbiaya katastropik masih menjadi beban terbesar dalam pembiayaan JKN. Karena itu, pentingnya efisiensi dalam penyelenggaraan JKN tanpa menurunkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan," ujarnya.

Menurut Pratikno, ada beberapa hal yang menjadi perhatian pemerintah, yaitu penguatan pencegahan penyakit tidak menular dan reformasi JKN. Dirinya menegaskan bahwa upaya promotif preventif harus menjadi gerakan bersama karena penyakit tidak menular terus menjadi beban terbesar pembiayaan JKN.

Di lokasi yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa UHC merupakan investasi bangsa yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Kata dia, pemerintah memandang kesehatan bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi fondasi untuk menciptakan negara yang kuat dan sejahtera.

"UHC adalah ikhtiar agar masyarakat dapat hidup sehat, berdaya, dan produktif. Capaian UHC bukan berarti Indonesia bebas tantangan, justru setelah cakupan tercapai, tantangan baru muncul pada aspek keaktifan peserta, pemerataan akses di wilayah terpencil, serta peningkatan literasi kesehatan di tingkat keluarga," sebut pria yang tenar dengan panggilan Cak Imin tersebut.

Bagi Cak Imin sendiri, kehadiran Program JKN telah meringankan beban keuangan jutaan keluarga. Capaian ini tidak boleh mundur, harus dipastikan tidak ada satu pun masyarakat yang tidak terlindungi oleh Program JKN.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa definisi UHC menurut World Health Organization (WHO) adalah setiap orang dapat menerima layanan kesehatan berkualitas, kapan dan di mana pun dibutuhkan, tanpa mengalami kesulitan keuangan.

"Kementerian Kesehatan bertanggung jawab dalam penyusunan regulasi dan kebijakan kesehatan, sementara BPJS Kesehatan menjadi pelaksana pembiayaan layanan kuratif atau Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). Adapun Upaya Kesehatan Masyarakat seperti promosi kesehatan dan pencegahan penyakit tetap menjadi mandat pemerintah atau Kementerian Kesehatan," jelasnya panjang lebar.

Budi menekankan bahwa keseimbangan antara kuratif dan promotif-preventif sangat penting agar beban pembiayaan kesehatan tidak terus meningkat. Menurutnya, apabila hanya mengobati tanpa mencegah, negara akan terus dibebani biaya yang besar. Karena itu, program promotif preventif seperti Skrining Riwayat Kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis harus diperkuat.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan sejalan dengan pernyataan Menko PMK dalam upaya promotif-preventif, BPJS Kesehatan juga telah mempopulerkan Gerakan 3-3-5, yakni jalan santai tiga menit, lanjut jalan cepat tiga menit, lalu diulang lima kali sampai total tiga puluh menit. Gerak ini dikembangkan BPJS Kesehatan karena terinspirasi latihan interval dari Jepang yang tujuannya membantu masyarakat mengurangi risiko hipertensi dan diabetes.

"BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan berbagai inovasi, seperti layanan BPJS Keliling yang menjangkau layanan hingga ke daerah pelosok. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki beragam kanal layanan non tatap muka, yakni Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165," ucapnya.

Ghufron menambahkan, jumlah peserta JKN telah mencapai 284,11 juta atau lebih dari 98 persen penduduk, serta BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan rumah sakit bergerak, dan perluasan jejaring layanan untuk memudahkan peserta mengakses layanan tanpa hambatan geografis.

Terpisah, Mantan Ketua Panitia Khusus UU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, menyatakan bahwa hadirnya Program JKN telah membawa perubahan besar dalam ekosistem kesehatan Indonesia dengan melahirkan budaya solidaritas yang lebih kuat. Ia menilai bahwa sistem jaminan kesehatan ini bukan hanya memastikan akses layanan kesehatan, tetapi juga membentuk pola pikir masyarakat bahwa kesehatan adalah tanggung jawab bersama.

"Program JKN ini bukan sekadar penjaminan kesehatan, tetapi sebuah peradaban baru dalam cara kita saling menolong. Budaya gotong royong yang menjadi prinsip Program JKN ikut memperkuat struktur sosial, ketika masyarakat memahami bahwa iuran mereka membantu orang lain yang sedang sakit, di situlah nilai gotong royong menemukan bentuk paling nyata," tuturnya.

Sedangkan Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timboel Siregar, menekankan bahwa seluruh kementerian dan lembaga menjalankan Inpres 1 Tahun 2022 dan keberhasilan UHC tidak dapat dipisahkan dari prinsip pemenuhan hak dasar manusia. Baginya, kesehatan adalah hak esensial yang wajib dijamin oleh negara, sehingga seluruh kebijakan, regulasi, dan implementasi harus memastikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, termasuk kelompok rentan.

Pakar Ekonomi Kesehatan, Hasbullah Thabrany, juga menegaskan bahwa UHC merupakan amanat konstitusi yang tidak dapat ditawar. Ia menjelaskan, sesuai Pasal 34 UUD 1945 secara jelas menegaskan kewajiban negara untuk menjamin hak kesehatan setiap warga negara, sehingga UHC bukan sekadar capaian sebuah negara, tetapi kewajiban negara untuk memastikan seluruh rakyat mendapatkan akses kesehatan yang layak, berkualitas dan berkeadilan.***(gas)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Berita Lainnya

Jumat, 16 Januari 2026

Bupati Kuansing Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Kapolres AKBP R. Ricky


Jumat, 16 Januari 2026

SPPG Dapur MBG Luter Food Manfaatkan Waktu Libur dengan Senam Pagi dan Sarapan Bersama


Jumat, 16 Januari 2026

Empat Terdakwa Korupsi Pembangunan Penyeberangan Sagu di Meranti Dihukum 4 Hingga 7 Tahun Penjara


Kamis, 15 Januari 2026

PHR Konfirmasi Discovery Play Stratigrafik Sumur Mustang Hitam-001 di Rokan


Kamis, 15 Januari 2026

Oknum ASN Jarang Masuk Kantor, Pemkab Inhu Terapkan Sanksi Disiplin


Kamis, 15 Januari 2026

Puluhan Penutup Drainase di Bengkalis Raib Digondol Maling


Kamis, 15 Januari 2026

Pemkab Kuansing Gelar Rakor Bersama Dandim Inhu - Kuansing, Bahas TMMD


Kamis, 15 Januari 2026

Satgas Nataru 2025/2026 Berakhir, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Sukses Pastikan Energi Tetap Mengalir


Kamis, 15 Januari 2026

Ikan Patin Hingga Kangkung, Lapas Bengkalis Panen Raya Ketahanan Pangan


Kamis, 15 Januari 2026

Event Basket Terbesar di Kota Bertuah, 924 Atlet Semarakkan Kejurkot V Perbasi Pekanbaru


Kamis, 15 Januari 2026

Laporan Mendalam Riauterkini.com di Teras.id,
Gagasan DIR; Antara Idealisme, Konstitusional, dan Keadilan


Kamis, 15 Januari 2026

Demi Kenyamanan Ibadah, ASN Pelalawan Gotong Royong Bersihkan Masjid Agung Ulul Azmi


Kamis, 15 Januari 2026

Patroli Perbankan, Polsek Ukui Pastikan Lingkungan Aman dan Kondusif


Kamis, 15 Januari 2026

Lapas Kelas IIA Tembilahan Ikut Panen Raya Serentak, Bukti Nyata Transformasi Kemandirian Warga Binaan


Kamis, 15 Januari 2026

Kapolda Riau Tegaskan Masa Depan Lingkungan di Tangan Generasi Muda


Kamis, 15 Januari 2026

Hampir Dua Bulan Tiada Kejelasan, Orang Tua Korban Bullying Kembali Datangi Polresta Pekanbaru


Kamis, 15 Januari 2026

BUMD Riau Pangan Bertuah Datangkan Cabai dan Bawang dari Jawa


Kamis, 15 Januari 2026

Danau Kemiri Pagardewa Jadi Motor Ekonomi Baru, Program CSR PGN Dongkrak Pendapatan Petani Karet Hingga 33 Persen


Kamis, 15 Januari 2026

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Ukui, Amankan 26 Paket


Kamis, 15 Januari 2026

Ribuan Petani Rokan Hulu Tumbuh dan Berkembang bersama PTPN IV Regional III