Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia



Riauterkini-PEKANBARU-Upaya Pemerintah bersama BPJS Kesehatan memperkuat komitmen nasional pada cakupan kesehatan semesta/Universal Health Coverage (UHC) melalui Diskusi Publik dengan tema Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta, Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita di Jakarta, Jumat (12/12/25).

Melalui live channel YouTube, giat tersebut dihadiri langsung oleh jajaran menteri, asosiasi profesi, organisasi profesi, serta pemerhati jaminan kesehatan nasional sebagai refleksi bersama atas perjalanan Program JKN yang kini telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Pratikno, mengatakan bahwa Program JKN merupakan ambisi besar negara untuk menghadirkan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata. la menyampaikan apresiasi atas capaian JKN yang telah meningkatkan akses layanan kesehatan secara signifikan.

"Kita harus bangga dengan capaian JKN ini, tetapi kita juga harus jujur bahwa tantangannya semakin kompleks, terutama terkait keberlanjutan finansial. Inflasi alat kesehatan serta meningkatnya prevalensi penyakit berbiaya katastropik masih menjadi beban terbesar dalam pembiayaan JKN. Karena itu, pentingnya efisiensi dalam penyelenggaraan JKN tanpa menurunkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan," ujarnya.

Menurut Pratikno, ada beberapa hal yang menjadi perhatian pemerintah, yaitu penguatan pencegahan penyakit tidak menular dan reformasi JKN. Dirinya menegaskan bahwa upaya promotif preventif harus menjadi gerakan bersama karena penyakit tidak menular terus menjadi beban terbesar pembiayaan JKN.

Di lokasi yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa UHC merupakan investasi bangsa yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Kata dia, pemerintah memandang kesehatan bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi fondasi untuk menciptakan negara yang kuat dan sejahtera.

"UHC adalah ikhtiar agar masyarakat dapat hidup sehat, berdaya, dan produktif. Capaian UHC bukan berarti Indonesia bebas tantangan, justru setelah cakupan tercapai, tantangan baru muncul pada aspek keaktifan peserta, pemerataan akses di wilayah terpencil, serta peningkatan literasi kesehatan di tingkat keluarga," sebut pria yang tenar dengan panggilan Cak Imin tersebut.

Bagi Cak Imin sendiri, kehadiran Program JKN telah meringankan beban keuangan jutaan keluarga. Capaian ini tidak boleh mundur, harus dipastikan tidak ada satu pun masyarakat yang tidak terlindungi oleh Program JKN.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa definisi UHC menurut World Health Organization (WHO) adalah setiap orang dapat menerima layanan kesehatan berkualitas, kapan dan di mana pun dibutuhkan, tanpa mengalami kesulitan keuangan.

"Kementerian Kesehatan bertanggung jawab dalam penyusunan regulasi dan kebijakan kesehatan, sementara BPJS Kesehatan menjadi pelaksana pembiayaan layanan kuratif atau Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). Adapun Upaya Kesehatan Masyarakat seperti promosi kesehatan dan pencegahan penyakit tetap menjadi mandat pemerintah atau Kementerian Kesehatan," jelasnya panjang lebar.

Budi menekankan bahwa keseimbangan antara kuratif dan promotif-preventif sangat penting agar beban pembiayaan kesehatan tidak terus meningkat. Menurutnya, apabila hanya mengobati tanpa mencegah, negara akan terus dibebani biaya yang besar. Karena itu, program promotif preventif seperti Skrining Riwayat Kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis harus diperkuat.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan sejalan dengan pernyataan Menko PMK dalam upaya promotif-preventif, BPJS Kesehatan juga telah mempopulerkan Gerakan 3-3-5, yakni jalan santai tiga menit, lanjut jalan cepat tiga menit, lalu diulang lima kali sampai total tiga puluh menit. Gerak ini dikembangkan BPJS Kesehatan karena terinspirasi latihan interval dari Jepang yang tujuannya membantu masyarakat mengurangi risiko hipertensi dan diabetes.

"BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan berbagai inovasi, seperti layanan BPJS Keliling yang menjangkau layanan hingga ke daerah pelosok. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki beragam kanal layanan non tatap muka, yakni Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165," ucapnya.

Ghufron menambahkan, jumlah peserta JKN telah mencapai 284,11 juta atau lebih dari 98 persen penduduk, serta BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan rumah sakit bergerak, dan perluasan jejaring layanan untuk memudahkan peserta mengakses layanan tanpa hambatan geografis.

Terpisah, Mantan Ketua Panitia Khusus UU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, menyatakan bahwa hadirnya Program JKN telah membawa perubahan besar dalam ekosistem kesehatan Indonesia dengan melahirkan budaya solidaritas yang lebih kuat. Ia menilai bahwa sistem jaminan kesehatan ini bukan hanya memastikan akses layanan kesehatan, tetapi juga membentuk pola pikir masyarakat bahwa kesehatan adalah tanggung jawab bersama.

"Program JKN ini bukan sekadar penjaminan kesehatan, tetapi sebuah peradaban baru dalam cara kita saling menolong. Budaya gotong royong yang menjadi prinsip Program JKN ikut memperkuat struktur sosial, ketika masyarakat memahami bahwa iuran mereka membantu orang lain yang sedang sakit, di situlah nilai gotong royong menemukan bentuk paling nyata," tuturnya.

Sedangkan Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timboel Siregar, menekankan bahwa seluruh kementerian dan lembaga menjalankan Inpres 1 Tahun 2022 dan keberhasilan UHC tidak dapat dipisahkan dari prinsip pemenuhan hak dasar manusia. Baginya, kesehatan adalah hak esensial yang wajib dijamin oleh negara, sehingga seluruh kebijakan, regulasi, dan implementasi harus memastikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, termasuk kelompok rentan.

Pakar Ekonomi Kesehatan, Hasbullah Thabrany, juga menegaskan bahwa UHC merupakan amanat konstitusi yang tidak dapat ditawar. Ia menjelaskan, sesuai Pasal 34 UUD 1945 secara jelas menegaskan kewajiban negara untuk menjamin hak kesehatan setiap warga negara, sehingga UHC bukan sekadar capaian sebuah negara, tetapi kewajiban negara untuk memastikan seluruh rakyat mendapatkan akses kesehatan yang layak, berkualitas dan berkeadilan.***(gas)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Kamis, 03 September 2026

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru

New Vario Evo Night Ride Vol 2, Lebih dari 170 Bikers Terangi Malam Pekanbaru.

Berita Lainnya

Senin, 21 September 2026

PTPN IV PalmCo Donorkan 1.082 Kantong Darah, Perkuat Kepedulian dan Manfaat bagi Masyarakat


Senin, 21 September 2026

Silaturahmi Pariaman-Kuansing Menguat, PKDP Apresiasi Dukungan Dua Daerah


Minggu, 20 September 2026

Data SiPongi Riau Hari Ini Nihil Karhutla, Dua Hotspot Terpantau Ternyata Berasal dari Pabrik


Minggu, 20 September 2026

Di Hadapan Ribuan Mahasiswa, Mentan Puji Petani Sukses Binaan PTPN IV PalmCo


Minggu, 20 September 2026

Tragedi KM 25 Tol Pekanbaru–Bangkinang: Lelah dan Microsleep Berujung Duka Pasangan Suami Istri


Minggu, 20 September 2026

Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan


Minggu, 20 September 2026

A Riza Patria Lantik IARMI Riau, Pangdam XIX Tuanku Tambusai Diberi Baret Kehormatan


Minggu, 20 September 2026

Sekolah di Pelalawan Tetap Tatap Muka 21-23 September, Kualitas Udara Terus Dipantau


Minggu, 20 September 2026

Pertamina Patra Niaga Unit Dumai Produksi Sungai Pakning Perkuat Pencegahan dan Penanganan Karhutla


Minggu, 20 September 2026

Polsek Tanah Putih Ajak Warga Aktifkan Kembali Satkamling, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif


Sabtu, 19 September 2026

Terpilih Aklamasi, Multihadi Resmi Nahkodai Pengda IAGI Riau


Sabtu, 19 September 2026

Digagas Ninik Mamak, Pemerintah, Dunia Usaha dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Sontang-Kasang Padang


Sabtu, 19 September 2026

Helat Pelalawan ke-27 Digelar 8-12 Oktober, Pemkab Siapkan 150 Stand Gratis untuk UMKM


Sabtu, 19 September 2026

HUT ke-27 Kuansing Bakal Dimeriahkan Perlombaan Tradisional


Sabtu, 19 September 2026

Tiga Heli WB Hari Ini Dikerahkan Padamkan Karhutla di Kuala Cenaku dan Desa Semambu Inhil


Sabtu, 19 September 2026

PT Arara Abadi Gerak Cepat Bersama TNI, Polri Kendalikan Karhutla di Mempura-Siak


Sabtu, 19 September 2026

Sambut Tabligh Akbar UAS, Personel Polsek Tanah Putih Pasang Spanduk di Masjid dan Pasar


Sabtu, 19 September 2026

Satresnarkoba Polres Rohil Bongkar Dugaan Transaksi Sabu di Wisma Panipahan


Sabtu, 19 September 2026

Sempat Hilang Pemuda di Kuansing Ditemukan di Sebuah Danau Rawa


Jumat, 18 September 2026

Sinergi dengan Polda Riau, Tokoh Masyarakat Kuansing Mardianto Manan Ajak Warga Jaga Kamtibmas