Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia



Riauterkini-PEKANBARU-Upaya Pemerintah bersama BPJS Kesehatan memperkuat komitmen nasional pada cakupan kesehatan semesta/Universal Health Coverage (UHC) melalui Diskusi Publik dengan tema Memaknai Peringatan Cakupan Kesehatan Semesta, Sehatkan Bangsa melalui Asta Cita di Jakarta, Jumat (12/12/25).

Melalui live channel YouTube, giat tersebut dihadiri langsung oleh jajaran menteri, asosiasi profesi, organisasi profesi, serta pemerhati jaminan kesehatan nasional sebagai refleksi bersama atas perjalanan Program JKN yang kini telah menjangkau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Pratikno, mengatakan bahwa Program JKN merupakan ambisi besar negara untuk menghadirkan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata. la menyampaikan apresiasi atas capaian JKN yang telah meningkatkan akses layanan kesehatan secara signifikan.

"Kita harus bangga dengan capaian JKN ini, tetapi kita juga harus jujur bahwa tantangannya semakin kompleks, terutama terkait keberlanjutan finansial. Inflasi alat kesehatan serta meningkatnya prevalensi penyakit berbiaya katastropik masih menjadi beban terbesar dalam pembiayaan JKN. Karena itu, pentingnya efisiensi dalam penyelenggaraan JKN tanpa menurunkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan," ujarnya.

Menurut Pratikno, ada beberapa hal yang menjadi perhatian pemerintah, yaitu penguatan pencegahan penyakit tidak menular dan reformasi JKN. Dirinya menegaskan bahwa upaya promotif preventif harus menjadi gerakan bersama karena penyakit tidak menular terus menjadi beban terbesar pembiayaan JKN.

Di lokasi yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa UHC merupakan investasi bangsa yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Kata dia, pemerintah memandang kesehatan bukan hanya kebutuhan dasar, tetapi fondasi untuk menciptakan negara yang kuat dan sejahtera.

"UHC adalah ikhtiar agar masyarakat dapat hidup sehat, berdaya, dan produktif. Capaian UHC bukan berarti Indonesia bebas tantangan, justru setelah cakupan tercapai, tantangan baru muncul pada aspek keaktifan peserta, pemerataan akses di wilayah terpencil, serta peningkatan literasi kesehatan di tingkat keluarga," sebut pria yang tenar dengan panggilan Cak Imin tersebut.

Bagi Cak Imin sendiri, kehadiran Program JKN telah meringankan beban keuangan jutaan keluarga. Capaian ini tidak boleh mundur, harus dipastikan tidak ada satu pun masyarakat yang tidak terlindungi oleh Program JKN.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa definisi UHC menurut World Health Organization (WHO) adalah setiap orang dapat menerima layanan kesehatan berkualitas, kapan dan di mana pun dibutuhkan, tanpa mengalami kesulitan keuangan.

"Kementerian Kesehatan bertanggung jawab dalam penyusunan regulasi dan kebijakan kesehatan, sementara BPJS Kesehatan menjadi pelaksana pembiayaan layanan kuratif atau Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). Adapun Upaya Kesehatan Masyarakat seperti promosi kesehatan dan pencegahan penyakit tetap menjadi mandat pemerintah atau Kementerian Kesehatan," jelasnya panjang lebar.

Budi menekankan bahwa keseimbangan antara kuratif dan promotif-preventif sangat penting agar beban pembiayaan kesehatan tidak terus meningkat. Menurutnya, apabila hanya mengobati tanpa mencegah, negara akan terus dibebani biaya yang besar. Karena itu, program promotif preventif seperti Skrining Riwayat Kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis harus diperkuat.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan sejalan dengan pernyataan Menko PMK dalam upaya promotif-preventif, BPJS Kesehatan juga telah mempopulerkan Gerakan 3-3-5, yakni jalan santai tiga menit, lanjut jalan cepat tiga menit, lalu diulang lima kali sampai total tiga puluh menit. Gerak ini dikembangkan BPJS Kesehatan karena terinspirasi latihan interval dari Jepang yang tujuannya membantu masyarakat mengurangi risiko hipertensi dan diabetes.

"BPJS Kesehatan juga telah menghadirkan berbagai inovasi, seperti layanan BPJS Keliling yang menjangkau layanan hingga ke daerah pelosok. Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki beragam kanal layanan non tatap muka, yakni Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165," ucapnya.

Ghufron menambahkan, jumlah peserta JKN telah mencapai 284,11 juta atau lebih dari 98 persen penduduk, serta BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan rumah sakit bergerak, dan perluasan jejaring layanan untuk memudahkan peserta mengakses layanan tanpa hambatan geografis.

Terpisah, Mantan Ketua Panitia Khusus UU BPJS, Ahmad Nizar Shihab, menyatakan bahwa hadirnya Program JKN telah membawa perubahan besar dalam ekosistem kesehatan Indonesia dengan melahirkan budaya solidaritas yang lebih kuat. Ia menilai bahwa sistem jaminan kesehatan ini bukan hanya memastikan akses layanan kesehatan, tetapi juga membentuk pola pikir masyarakat bahwa kesehatan adalah tanggung jawab bersama.

"Program JKN ini bukan sekadar penjaminan kesehatan, tetapi sebuah peradaban baru dalam cara kita saling menolong. Budaya gotong royong yang menjadi prinsip Program JKN ikut memperkuat struktur sosial, ketika masyarakat memahami bahwa iuran mereka membantu orang lain yang sedang sakit, di situlah nilai gotong royong menemukan bentuk paling nyata," tuturnya.

Sedangkan Koordinator Advokasi Jaminan Sosial BPJS Watch, Timboel Siregar, menekankan bahwa seluruh kementerian dan lembaga menjalankan Inpres 1 Tahun 2022 dan keberhasilan UHC tidak dapat dipisahkan dari prinsip pemenuhan hak dasar manusia. Baginya, kesehatan adalah hak esensial yang wajib dijamin oleh negara, sehingga seluruh kebijakan, regulasi, dan implementasi harus memastikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat, termasuk kelompok rentan.

Pakar Ekonomi Kesehatan, Hasbullah Thabrany, juga menegaskan bahwa UHC merupakan amanat konstitusi yang tidak dapat ditawar. Ia menjelaskan, sesuai Pasal 34 UUD 1945 secara jelas menegaskan kewajiban negara untuk menjamin hak kesehatan setiap warga negara, sehingga UHC bukan sekadar capaian sebuah negara, tetapi kewajiban negara untuk memastikan seluruh rakyat mendapatkan akses kesehatan yang layak, berkualitas dan berkeadilan.***(gas)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Senin, 12 Oktober 2026

Telur hingga Cabai Dijual Murah, Warga Bengkalis Antusias Berburu Pangan


Senin, 12 Oktober 2026

Semarakkan Hari Kebudayaan Nasional 2026, Siompu Kampar Riau Tampilkan Parade Manjujuong Dulang dan Baju Bakuduong


Senin, 12 Oktober 2026

Pemkab Siak Salurkan Rp299,95 Juta untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi


Senin, 12 Oktober 2026

BRK Syariah dan Pemko Dumai Bahas Percepatan Implementasi QRIS Realtime Splitting Pajak Daerah


Senin, 12 Oktober 2026

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Hadiri Musda XI LVRI Riau, Dukung Penguatan Organisasi dan Nilai Kejuangan Veteran


Senin, 12 Oktober 2026

RAPP Gelar Bakti Sosial di Talontam, Muradi Dorong Danau Rawang Udang Jadi Ikon Wisata Desa


Senin, 12 Oktober 2026

Lestarikan Budaya Sungai Rokan, Polsek Tanah Putih Amankan Pacu Sampan Utanter di Ujung Tanjung


Senin, 12 Oktober 2026

Manajemen PKS Tapung Salurkan Zakat ke Masyarakat Desa Tandun dan Sungai Kuning


Senin, 12 Oktober 2026

Wako Agung Berterimakasih pada Komjen Herry Heryawan dan Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru


Minggu, 11 Oktober 2026

Ucapkan Terimakasih Untuk Komjen Herry Heryawan, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru


Minggu, 11 Oktober 2026

LBH PKM Kecam Tindakan Kekerasan dan Intimidasi Terhadap Pengacara


Minggu, 11 Oktober 2026

Doa dan Sholawat Menggema Sambut HUT ke-27 Kuansing


Minggu, 11 Oktober 2026

Bintang dan Resky Naik Podium Moto4 Asia Cup di Mandalika


Minggu, 11 Oktober 2026

Lanud Rsn Kembali Lahirkan Empat Penerbang Pesawat Tempur Rafale


Minggu, 11 Oktober 2026

Kantor BWSS Mulai Dirobohkan, Dijadikan Jalan Alternatif Cut Nyak Dien Tembus ke Pepaya


Minggu, 11 Oktober 2026

Bencana Kabut Asap, PTPN IV Regional III Salurkan 43.000 Masker ke 6 Kabupaten Kota di Riau


Minggu, 11 Oktober 2026

Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau


Minggu, 11 Oktober 2026

Aksi Solidaritas di RTQ Al Yusra Galang Dana Rp75,6 Juta untuk Palestina


Minggu, 11 Oktober 2026

Pastikan Ibadah Berjalan Aman, Polsek Tanah Putih Patroli dan Cek Sejumlah Gereja


Minggu, 11 Oktober 2026

Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar