Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Meresahkan, MUI Serahkan Rekomendasi Penanggulangan Pekat di Bengkalis ke Wabup

Riauterkini-BENGKALIS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis resmi menyerahkan rekomendasi hasil rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait penyakit masyarakat (Pekat) dan maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah tersebut wdboy. Penyerahan ini dilakukan langsung kepada Wakil Bupati Bengkalis, Dr. Bagus Santoso, Senin (19/5/25) di Rumah Dinas Wabup, Jalan Antara.

Kedatangan rombongan MUI yang dipimpin oleh Ketua MUI Buya Amrizal, didampingi Sekretaris Affan Zahidi dan sejumlah pengurus, disambut hangat oleh Wabup Bagus Santoso.

Dalam kesempatan itu, Wabup menyampaikan apresiasi mendalam kepada MUI atas kepedulian dan langkah cepatnya dalam merespons keberadaan THM di Kabupaten Bengkalis.

"Tausiyah dan rekomendasi dari MUI ini menjadi kekuatan moral dan sosial yang sangat penting untuk mendukung langkah kami dalam menyikapi persoalan ini secara terkoordinasi," ujar Bagus.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Bengkalis memiliki budaya dan adab yang kuat, sehingga masyarakat diharapkan mampu memilah hiburan yang positif dan sesuai dengan nilai-nilai keagamaan.

"Ketika berbicara soal seni dan budaya, kemajuan peradaban tak boleh lepas dari kaidah agama. Jika penyakit masyarakat dibiarkan, dikhawatirkan akan mendatangkan musibah bagi masyarakat," tambahnya.

Ketua MUI Bengkalis, Buya Amrizal, menuturkan bahwa rekomendasi tersebut merupakan bentuk ikhtiar bersama untuk meminimalisir penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Bengkalis.

"Kami berharap Pemkab segera menindaklanjuti rekomendasi ini. Apalagi Bengkalis akan menjadi tuan rumah MTQ Tingkat Provinsi. Lingkungan sosial harus dipersiapkan secara kondusif," jelas Buya.

Isi Rekomendasi MUI Bengkalis

Berikut poin-poin penting dalam rekomendasi yang diserahkan MUI Bengkalis kepada Pemkab:

1. Pembentukan atau Pengaktifan Tim Yustisi dari tingkat Kabupaten hingga Desa/Kelurahan untuk menggelar operasi Pekat secara rutin dan berkelanjutan guna menertibkan THM, warung remang-remang, dan tempat usaha lain yang melanggar hukum serta norma sosial.

2. Penerbitan Regulasi Khusus di tingkat daerah berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati (Perbub) tentang penanggulangan penyakit sosial masyarakat.

3. Pengawasan Ketat oleh Dinas Terkait terhadap usaha hiburan, hotel, penginapan, gelanggang permainan, salon, dan lainnya. Pelanggaran harus ditindak tegas hingga pencabutan izin.

4. Pemasangan Lampu dan CCTV di taman, pasar, serta pusat keramaian yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya penyakit masyarakat.

5. Peran Aktif Tokoh Agama, ustaz, dan mubalig dalam menyampaikan materi ceramah mengenai bahaya penyakit masyarakat wdbos.

6. Keterlibatan Orang Tua dalam mengawasi pergaulan dan perilaku anak-anak untuk mencegah mereka terjerumus dalam tindakan menyimpang.

Dengan rekomendasi ini, MUI berharap semua pihak dapat bergandengan tangan untuk menjaga moral dan akhlak masyarakat Bengkalis agar tetap selaras dengan nilai-nilai keislaman dan kearifan lokal.***(dik/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat


Jumat, 12 Desember 2025

PTPN IV Regional III Kirim Ratusan Peralatan, Bantu Pemulihan Pasca Bencana Sumbar


Jumat, 12 Desember 2025

Rakor Standarisasi RBRA Digelar di Pekanbaru, Dua RTH Siap Jadi Role Model


Jumat, 12 Desember 2025

Agar Pemerintahan Tetap Jalan, Wabup Kuansing Lantik Dua Pj Kades


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Dimangsa Harimau, Sapi Petani di Siak Ini Ditemukan Mati Tercabik-caik


Jumat, 12 Desember 2025

OJK Riau dan FKIJK Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Korban Bencana Sumatera


Jumat, 12 Desember 2025

Pemprov Riau Minta Pertamina Pasokan BBM Pertamax Tetap Aman


Jumat, 12 Desember 2025

Tiga Tersangka Pembalakan Liar di Tanjung Leban Bengkalis Diringkus Polisi


Jumat, 12 Desember 2025

Tak Terima Dikhianati, Warga Bangkinang Bunuh Selingkuhan Istri


Jumat, 12 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Mumugo Gelar Sambangi Warga, Ajak Perkuat Kamtibmas dan Tolak Narkoba