Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Kejari Pelalawan Dalami Dugaan Korupsi Proyek SPAM di Desa Sorek Satu, Nilai Kontrak Capai Rp3,8 Miliar

Riauterkini- PELALAWAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Tematik Penanggulangan Kemiskinan, Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah di Desa Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal, SH., MH., kepada Riauterkini.com, Jum'at (9/5/25) mengatakan bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor: Print-1/L.4.19/Fd./01/2024 tertanggal 2 Januari 2025. Proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Pelalawan Tahun 2021 dengan nilai kontrak sebesar Rp3.831.468.684.

“Dalam proses penyelidikan, kami telah meminta keterangan dari 12 orang saksi. Mereka terdiri dari pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, kontraktor pelaksana, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Kajari.

Selain itu, Tim Penyelidik Kejari Pelalawan juga telah mengamankan berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Lebih lanjut, pada Kamis, 8 Mei 2025, tim bersama ahli konstruksi dan perpipaan dari Fakultas Teknik Universitas Islam Riau telah melakukan pemeriksaan lapangan di lokasi proyek. Pemeriksaan tersebut turut dihadiri oleh pihak-pihak terkait, dan saat ini Kejari Pelalawan masih menunggu hasil kajian dari ahli.

“Hasil dari pemeriksaan ahli akan menjadi dasar kami dalam melakukan ekspose internal guna menentukan kesimpulan dan pendapat hukum. Sebelum masuk ke tahap penyidikan, kami juga akan melakukan gelar perkara bersama Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau,” jelas Azrijal.

Indikasi awal dugaan kerugian keuangan negara berasal dari pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak, baik dari segi spesifikasi teknis, kuantitas, maupun kualitas pekerjaan.

Selain itu, diduga terjadi praktik markup anggaran serta pelaksanaan proyek yang disubkontrakkan kepada pihak lain secara tidak sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa. Adapun proyek ini dilaksanakan oleh CV Impian Putra Nusantara, dengan pengawasan dari CV Bes Consultan. Ironisnya, proyek ini diketahui tidak melibatkan konsultan perencana sejak awal.

“Perkembangan penanganan perkara ini akan terus kami update sebagai bentuk komitmen Kejari Pelalawan dalam menangani kasus secara profesional dan transparan,” tegas Kajari Azrijal.*** ( Cho)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Mei 2025

Wakil Bupati Pelalawan Lantik 9 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Pengabdian dan Tanggung Jawab


Kamis, 22 Mei 2025

Pinggir Tuntaskan 100 Persen Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih


Kamis, 22 Mei 2025

Audiensi ke Menpora, Wabup Bengkalis Sampaikan Komitmen RAD Pelayanan Kepemudaan


Kamis, 22 Mei 2025

Jelang MTQ, Pemkab Bengkalis Tata dan Atur Ulang PKL dan UMKM


Kamis, 22 Mei 2025

Patroli Malam, Polsek Tanah Putih Sasar Keramaian dan Anak Muda, Cegah Kriminalitas


Kamis, 22 Mei 2025

Andalas Forum V Kupas Tuntas Hambatan, Tantangan dan Strategi Industri Kelapa Sawit Indonesia


Kamis, 22 Mei 2025

Polsek Ukui dan PT GH Panen Jagung, Tumbuhkan Optimisme Ketahanan Pangan


Kamis, 22 Mei 2025

Kunker ke Kuansin, Kapolda Riau Tanam Pohon dan Ancam para Perusak Lingungan


Kamis, 22 Mei 2025

BC Tembilahan Gagalkan Upaya Pemasukan 15 Ton Mangga Ilegal ke Wilayah Indragiri Hilir


Kamis, 22 Mei 2025

3 Pria Pemilik 28 Paket Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Pelalawan


Kamis, 22 Mei 2025

Tekan Stunting di Kuansing, RAPP Kerjama Sama dengan Pemkab Gelar SKPP


Kamis, 22 Mei 2025

Minimnya Kehadiran Dewan, Paripurna Penyampaian Laporan Reses DPRD Kampar Dua Kali Ditunda


Rabu, 21 Mei 2025

31 Desa di Bengkalis Serentak Teken Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih


Rabu, 21 Mei 2025

Pemkab Bengkalis Gelar Pawai Takbir Idul Adha, Usung Tema Cahaya Zakat


Rabu, 21 Mei 2025

Jaga Keamanan, Polisi Giatkan KRYD di Ukui Pelalawan


Rabu, 21 Mei 2025

Tingkatkan SDM, Askab PSSI Kuansing Gelar Kursus Pelatih Lisensi D


Rabu, 21 Mei 2025

Temui Menteri Maruara Sirait, Wako Agung Lobi Pembangunan Program 3 Juta Rumah Prabowo di Pekanbaru


Rabu, 21 Mei 2025

Ini Lima Nama Lulus Seleksi Administrasi Calon Sekdaprov Riau


Rabu, 21 Mei 2025

Bhabinkamtibmas Ujung Tanjung Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan Maklumat Kapolda Riau


Rabu, 21 Mei 2025

Exclusive Offer, Honda Premium Matic Day Hadir di Mal SKA