Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Tim BC Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 28 Ton Mangga Thailand

Riauterkini-BENGKALIS- Kantor Wilayah DJBC Riau bersama dengan Bea Cukai Bengkalis, Bea Cukai Pekanbaru, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Kantor Pusat DJBC, dan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat (Denpom-AD) 1/3 Pekanbaru berhasil mengamankan satu unit kapal berisi 1.400 keranjang atau sekitar 28 ton berisi buah mangga ilegal asal Thailand senilai Rp521 juta lebih.

Penindakan mangga ilegal asal Thailand ini dilakukan pada hari Selasa (15/4/25) di Pelabuhan Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Diamankannya puluhan ton mangga tersebut setelah petugas memperoleh informasi pengangkutan dari Batu Pahat, Malaysia, menuju perairan Mengkapan, Siak, tanpa adanya dokumen impor barang menggunakan Kapal KM. Zulfa 03 yang diperkirakan akan sandar pada 15 April 2025.

Sewaktu pelaksanaan patroli laut, petugas berhasil menemukan kapal pengangkut mangga ilegal tersebut tengah bersiap untuk bersandar di Pelabuhan Sungai Rawa, Siak. Pada saat pemeriksaan, ditemukan sejumlah 1.400 keranjang berisi mangga Thailand dengan berat total mencapai sekitar 28.000 kilogram (28 ton) dengan nilai barang mencapai Rp521 juta lebih.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan empat orang. Z, Nakhoda ditetapkan tersangka, dan 3 orang ABK dijadikan saksi, masing-masing berinisial serta A, H, dan HW.

"Akibat dari tindakan ilegal ini negara diperkirakan telah dirugikan mencapai Rp151 juta lebih. Nakhoda kapal sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tiga ABK sebagai saksi," ungkap Kepala BC Bengkalis, Agoes Widodo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/4/25) siang.

Penindakan atas Buah Mangga Thailand asal Malaysia ini sesuai dengan Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006. Atas kegiatan penyelundupan barang impor tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku.

Tersangka dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak sejumlah Rp5 miliar.

Barang-bukti mangga selundupan tersebut akhirnya dimusnahkan dengan cara dikubur dalam tanah, Kamis (24/4/25) siang.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Senin, 12 Mei 2025

PCX 160, Matic Besar Cool dan Canggih Menjadi Idola Untuk Perjalanan Jauh


Senin, 12 Mei 2025

Polsek Tanah Putih Patroli Rumah Ibadah, Ciptakan Rasa Aman di Hari Minggu


Senin, 12 Mei 2025

Dipimpin Sulastri, IGTKI Pekanbaru Semakin Semangat Pertahankan Juara Umum


Senin, 12 Mei 2025

Menteri Lingkungan Hidup Usul PTPN IV PalmCo Manfaatkan Peluang Trading Carbon Pasar Internasional


Senin, 12 Mei 2025

Kapolda Riau Perintahkan Tindak Tegas Debt Collector Berprilaku Preman


Minggu, 11 Mei 2025

Puluhan Pengunjung Terpapar Semprotan Bahan Kimia, Manajemen Mal SKA Sampaikan Permintaan Maaf


Minggu, 11 Mei 2025

Polres Kuansing Amankan Terduga Penadah Emas Ilegal dan Pekerja


Minggu, 11 Mei 2025

Diduga Terpapar Semprotan Bahan Kimia, Puluhan Pengunjung Mal SKA Pekanbaru Sesak Nafas Hingga Muntah-muntah


Minggu, 11 Mei 2025

Tanggapi Isu Internal, SPR Trada Tekankan Transparansi dan Fakta


Minggu, 11 Mei 2025

Kadiskes Inhu Monitoring Nakes Pendamping Haji


Minggu, 11 Mei 2025

Pastikan Keamanan Ibadah, Polisi Turun ke Sejumlah Gereja


Minggu, 11 Mei 2025

Wagub Riau Buka Musda SOKSI: Dorong Peran Organisasi dalam Pembangunan Daerah


Minggu, 11 Mei 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD di Sabtu Malam, Sasar Premanisme hingga Balap Liar


Sabtu, 10 Mei 2025

Pemkab Kuansing Matangkan Penyambutan Kapolda Riau


Sabtu, 10 Mei 2025

Mulai Berangkat 12 Mei, JCH Bengkalis Dibagi Tiga Kloter


Sabtu, 10 Mei 2025

Pernyataan Gubri Wahid Soal Jual Stadion Utama, Bagian dari Strategi Marketing


Sabtu, 10 Mei 2025

Lakukan Aksi Asusila, Preman Kambuhan Diringkus Polres Inhu


Sabtu, 10 Mei 2025

Gubri, UAS, hingga Rocky Gerung Ajak Warga Tanam Pohon, Jadikan Budaya Lestari


Sabtu, 10 Mei 2025

Honda Exclusive At HEAT Sapa Konsumen dan Masyarakat di Pangkalan Kerinci


Sabtu, 10 Mei 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Rutin, Antisipasi C3 di Sejumlah Objek Vital dan Perbankan