Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kubu Ikbal Sayuti Sebut "Surat Sakti" Pembatalan Hasil Muswilub Cuma Pendapat Hukum

Riauterkini - PEKANBARU - DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau hasil Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswillub) pimpinan Ikbal Sayuti sebut legal opinion yang diklaim sebagai "surat sakti" yang dapat membatalkan kepengurusannya tak lebih dari pendapat hukum saja.

Bagi Ikbal, surat sakti tersebut tak memiliki kekuatan hukum. Karena itu, pernyataan berbekal surat putusan berupa legal opinion dari Mahkamah Partai PPP tersebut tak perlu dirisaukan.

"Katanya dari Mahkamah Partai, tapi itu hanya pendapat hukum atau legal opinion. Bukan yang dihasilkan dari proses persidangan menghasilkan putusan. Bagaimana mungkin hanya berbekal pendapat hukum bisa menggugurkan SK yang kami miliki secara sah," kata Ikbal, didampingi Sekretaris DPW, Dedi Putra, Ahad malam (14/7/25).

Menurut Ikbal lagi, sampai hari ini kepengurusan yang dipimpinya belum pernah sekalipun dipanggil Mahkamah Partai untuk dimintai keterangan terkait kisruh PPP Riau. Diketahui, kubu Afrizal telah mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Partai terkait Muswilub awal awal Juli lalu.

"Aneh memang, tak ada persidangan, tiba-tiba ada pernyataan katanya berupa putusan Mahkamah Partai telah membatalkan SK kepengurusan kami. Kami tegaskan, iru bukan putusan tapi cuma pendapat hukum. Semua orang bisa beropini soal hukum," ungkap Ikbal.

Lebih lanjut, Ikbal yang juga anggota DPRD Riau ini menyatakan pihak yang berhak membatalkan SK kepengurusanya hanyalah DPP PPP secara kolektif kolegial yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Mardiono.

"Mereka yang bilang SK kami batal iti cuma dari orang tak bertanggung jawab. Tak ada dasar hukum," ujar Ikbal.

Ikbal bahkan tak ragu menyebut isu pembatalan SK kepengurusannya saat ini di DPW PPP Riau suatu pembodohan publik. Karena itu, Ikbal pun meminta agar kepada kubu Afrizal berhenti bermanuver yang dapat menyesatkan publik.

"Itu pembodohan publik. Mahmakah Patrai tidak bisa membatalkan SK hanya lewat pendapat. Bahkan surat Mahkamah Partai itu pun tidak ditujukan ke DPP, malah ke Majelis. Kalau memang ada keberatan, seharusnya ditujukan ke DPP," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Ikbal juga mengulas hasil pertenuanya dengan Ketua Umum DPP PPP Mardiono kemarin di Pekanbaru. Pada pertemuan itu, Mardiono bahkan menegaskan agar Ikbal dan kepengurusan yang dipimpinya tetap menjalankan tugas partai.

Mardiono bahkan papar Ikbal lagi akan bertanggung jawab dengan putusan SK yang telah dikeluarkanya melalui hasil Muswilub PPP Riau beberapa waktu lalu.

"Cobalah kalau memang mereka menganggap yang sah kenapa kami yang datang menjamu ketua umum. pak Mardiono bahkan sudah menguatkan kamilah yang sah dan tetap bekerja menjalankan tugas partai," tegas Ikbal. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Selasa, 17 Maret 2026

Sepanjang Ramadhan, PDSI Santuni Lebih dari 500 Anak Yatim dan Dhuafa


Selasa, 17 Maret 2026

Dukung Penerbangan Mudik, PPN Sumbagut Pastikan Kesiapan Avtur


Selasa, 17 Maret 2026

Bupati Bengkalis Resmi Buka Festival Lampu Colok, Tradisi Melayu Meriahkan Malam 27 Ramadan


Selasa, 17 Maret 2026

Patroli Sambang Satkamling, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan


Selasa, 17 Maret 2026

Bupati Kuansing: LKPJ 2025 Bukti Kerja Bersama, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,31 Persen


Selasa, 17 Maret 2026

Gauli Anak di Bawah Umur, Seorang Kakek di Kuansing dan Temannya Ditangkap Polisi


Senin, 16 Maret 2026

Bupati Kuansing Hadiri Paripurna DPRD Pembentukan OPD Baru


Senin, 16 Maret 2026

Pengedar Perusak Saraf di Kelapapati Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 16 Maret 2026

Kapolres Kuansing Matangkan Persiapan Groundbreaking Jembatan Merah Putih Presisi di Pucuk Rantau


Senin, 16 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Tegaskan Abdul Wahid Siap Hadapi Sidang Perdananya


Senin, 16 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Pos Pam Ukui Ingatkan Sopir Truk Soal Pembatasan Operasional


Senin, 16 Maret 2026

Kesiapsiagaan Jelang Lebaran, 120 Personil Ahli PT PLN ULP Tembilahan Standby di 13 Posko Siaga


Senin, 16 Maret 2026

Sistem Internet Kuansing Jadi Referensi bagi Komisi I Sawahlunto


Senin, 16 Maret 2026

PT CDN Gelar Hijabers Serenity Ride Berkonsep Piknik


Senin, 16 Maret 2026

Rusa di Penangkaran Siak Dimutilasi Pencuri, Satu Lainnya Mati Disiksa


Senin, 16 Maret 2026

Belasan Paket Siap Edar Disita, Tiga Pengedar Perusak Otak di Mandau Digulung Polisi


Senin, 16 Maret 2026

Pemotongan TTP Siak Bikin ASN Kelabakan dan Diprotes Wakil Rakyat


Senin, 16 Maret 2026

Meresahkan, Jambret di Jalan Pramuka Bengkalis Dibekuk Polisi


Senin, 16 Maret 2026

Berbuka Bersama Wartawan, Bupati Inhu Ungkap Lokasi Alternatif Islamic Centre


Senin, 16 Maret 2026

Lewat Green Policing, Polsek Tanah Putih Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan