Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Jual Sabu, Seorang Mantan Satpam di Inhu Ditangkap Polisi

Riauterkini-RENGAT-Pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu), kali ini mantan petugas satuan pengamanan (Satpam) di Inhu berhasil diringkus setelah beralih profesi menjadi pengedar Narkoba jenis sabu sabu.

Penangkapan terhadap As Alias Ari alias Sunari, pria kelahiran 24 Juni 1991 di rumahnya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu dilakukan Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB setelah melakukan penyelidikan intensif atas informasi masyarakat.

"Kami mendapatkan informasi dari warga terkait peredaran narkoba di Desa Alim. Setelah diselidiki, tersangka Ari Sunari berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti," ujar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, S.H., Kamis,(16/1/25).

Keberhasilan mengamankan pengedar sabu sabu di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu berkat gerak cepat Kapolsek Batang Cenaku IPTU Edi Dalianto yang menurunkan tim yang dipimpin IPDA Iksan Lutfi, menindak lanjuti informasi dari masyarakat.

"Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, polisi menemukan dua bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat total 21,44 gram, sebuah dompet biru, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, plastik klip bening kosong, sedotan plastik serta tisu. Semua barang bukti ditemukan di dapur rumah tersangka yang tergantung di rak piring," ungkapnya.

Sebelum menjadi pengedar sabu sabu, tersangka diketahui bekerja sebagai Satpam di PT Arvena dan baru berhenti sekitar dua bulan lalu, guna pengembangan lebih lanjut tersangka diamankan di Polsek Batang Cenaku. Penegakan hukum yang dilakukan Polsek Batang Cenaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka peredaran narkoba di Inhu.

"Tersangka berperan sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus penjual narkotika jenis sabu, untuk itu terhadap tersangka diterapkan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu sabu di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mencari keuntungan melalui jalur ilegal. Kapolsek Batang Cenaku, IPTU Edi Dalianto memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 Januari 2025

Beasiswa RAPP Menyulut Semangat Pendidikan dari SMA hingga Perguruan Tinggi

Dari SMA hingga Bangku Kuliah: Beasiswa RAPP Bantu Wujudkan Impian Generasi Muda

Galeri
Sabtu, 14 Desember 2024

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan Harapan

Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan harapan.

Advertorial
Minggu, 01 Desember 2024

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi

Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.

Advertorial
Kamis, 28 Nopember 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024

Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024

Galeri
Minggu, 08 Desember 2024

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi KAMMI dalam Pengawalan Pembangunan Daerah

Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi Peran KAMMI dalam Mengawal Pembangunan Kota

Advertorial
Rabu, 27 Nopember 2024

Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak

Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.

Berita Lainnya

Kamis, 06 Pebruari 2025

MK Putuskan Tujuh Perkara Pilkada di Riau


Kamis, 06 Pebruari 2025

Putusan MK Disebut Rizki JP Poliang Bukti Pilkada Kuansing Bebas Pelanggaran TSM


Kamis, 06 Pebruari 2025

PTPN IV PalmCo Perluas Program Tanam Padi PTPN ke Provinsi Jambi


Kamis, 06 Pebruari 2025

Lapas Gandeng Dinkes Bengkalis untuk Jamin Kualitas Makanan dan Kesehatan Warga Binaan


Kamis, 06 Pebruari 2025

Usai Putusan MK, KPU Kuansing Tetapkan Suhardiman Amby - Mukhlisi sebagai Bupati dan Wabup Terpilih


Kamis, 06 Pebruari 2025

Anton - Poti Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Terpilih


Kamis, 06 Pebruari 2025

Kapolres Rohil Hadiri Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024


Kamis, 06 Pebruari 2025

MK Pertegas Kemenangan Ahmad Tuzar-Misharti di Pilkada Kampar


Rabu, 05 Pebruari 2025

Seorang Buron, Tiga Pengaku Wartawan Diduga Palak Supir Angkutan Barang Ditahan Polda Riau


Rabu, 05 Pebruari 2025

Gugatan Diterima MK, Alfedri-Husni: Berkat Doa dan Dukungan Masyarakat Siak


Rabu, 05 Pebruari 2025

Pengurus Masjid Nurul Ihsan Dampingi Seorang Pria Asal Sumut Bersyahadat di Kantor MUI Pekanbaru


Rabu, 05 Pebruari 2025

Afni Z Bersyukur MK Kabulkan Gugatan Alfedri-Husni Sampai ke Sidang Pembuktian


Rabu, 05 Pebruari 2025

PGN Genjot Jargas Tahun 2025, Kejar 1 Juta Sambungan


Rabu, 05 Pebruari 2025

Kunjungi Blok Rokan, Menteri Bahlil: Naikkan Produksi, Jaga Marwah Negara


Rabu, 05 Pebruari 2025

Nunggak Rp33 Juta, Listrik di Kantor BPKAD Rohil Mati


Rabu, 05 Pebruari 2025

Ini Arahan Ketum Bahlil Soal Musda Riau


Rabu, 05 Pebruari 2025

MK Putuskan Gugatan Pilkada Siak Dilanjutkan ke Sidang Pembuktian


Rabu, 05 Pebruari 2025

Pertamina Drilling dan Pertagas Jalin Kolaborasi Strategis Pengembangan Teknologi CCS/CCUS


Rabu, 05 Pebruari 2025

Siap Pilih Ketua Baru, BPD HIPMI Riau Gelar Musda April Mendatang


Rabu, 05 Pebruari 2025

Pj Bupati H. Erisman Yahya: Kemasyhuran Tuan Guru Sapat, Kebanggaan dan Keberkahan bagi Inhil