Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Hilang di Banten, Bocah 8 Tahun Ditemukan di Inhu

Riauterkini-RENGAT-Seorang bocah berusia delapan tahun yang berdomisili di Kota Cilegon Provinsi Banten dilaporkan hilang oleh oleh orang tuanya ke Polres Cilegon, beberapa hari kemudian bocah tersebut ditemukan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Ditemukan nya bocah berusia delapan tahun bernama Amrullah Farid Azzaky beralamat di Lingkungan Sukamaju RT 006 RW 006 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Provinsi Banten, di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Inhu Riau disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, kepada riauterkinicom Selasa (14/1/25) melalui selulernya.

"Pada Sabtu 11 Januari 2025, Kanit II PPA SAT Reskrim IPTU T. Simanjuntak mendapat Informasi dari Kasat Reskrim AKP Arthur Josua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A bahwa ada satu orang anak yang hilang sesuai dengan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Orang Nomor : SKTLK / 02 / I / 2025 / SPKT I / POLRES CILEGON / POLDA BANTEN, sedang berada di Rumah Makan Buk Ani yang berada di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Inhu," ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, Kanit II PPA Sat Reskrim beserta team langsung menuju tempat yang dimaksud, dan benar menemukan saru orang anak laki-laki yang dilaporkan hilang. Kemudian membawa anak tersebut ke Polres Inhu.

"Saat ditemukan bocah berusia delapan tahun Amrullah Farid Azzaky berdua bersama temannya yang bernama Hengki Ernando yang sama sama berasal dari Provinsi Banten. Dari pengakuan dua orang bocah tersebut diketahui bahwa mereka tidak diculik oleh siapapun, keduanya bisa sampai ke Kabupaten Indragiri Hulu setelah bermain main di penyeberangan kemudian memutuskan untuk ikut dengan mobil pengangkut kendaraan bermotor. Pada hari Minggu kemarin kedua bocah tersebut telah diserahkan kepada personel Polda Banten yang mendampingi orang tua nya yang datang menjemput," ungkapnya.

Sebelumnya Amrullah Farid Azzaky dilaporkan hilang oleh ibunya yang bernama Suniri ke Polres Cilegon dengan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Orang Nomor : SKTLK / 02 / I / 2025 / SPKT I / POLRES CILEGON / POLDA BANTEN. Dimana pada Selasa 7 Januari 2025 pukul 10.00 WIB seuasai pulang sekolah dan berganti baju Amrullah Farid Azzaky kemudian meminta ijin kepada ibunya untuk bermain di sekitar Mushola dekat rumahnya.

"Namun saat ibunya pada pukul 13.00 WIB mencari anaknya di lokasi tersebut, Amrullah Farid tidak ada dan pelapor mencari di seikitar area lingkungan tersebut namun masih belum bertemu dengan korban. Kemudian pelapor bertanya kepada teman korban yang bernama Akil dan mengatakan bahwa si korban dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal dengan berjalan kaki. Selanjutnya Pelapor Melaporkan kejadian tersebut kepolres Cilegon," tutupnya. ***(guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Kamis, 11 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Strong Point Pagi, Tingkatkan Kelancaran Lalu Lintas di Tiga Titik Strategis


Kamis, 11 Desember 2025

PTPN IV Regional III Kembali Ukir Prestasi, ATN Sabet Juara Umum Kejurnas Tenis Junior Sawahlunto 2025


Kamis, 11 Desember 2025

Stand BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tembilahan Hadir Beri Pelayanan di UMKM Expo & Ekraf Inhil 2025


Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri


Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif


Kamis, 11 Desember 2025

Peringatan Hari Juang TNI AD, Kodim 0314/Inhil Gelar Ziarah Rombongan di TMP Yudha Bhakti Tembilahan


Kamis, 11 Desember 2025

Kebun Tanah Putih, Mutiara PTPN IV Regional III di Batas Riau-Sumatera Utara


Kamis, 11 Desember 2025

Dua Camat tak Ikuti Rapat Zoom Bupati Kuansing


Rabu, 10 Desember 2025

JEMPOL Diserbu Warga, Layanan Baru Imigrasi Bengkalis


Rabu, 10 Desember 2025

Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru


Rabu, 10 Desember 2025

KPU Riau Gelar Bimtek dan Sosialisasi PKPU Nomor 3 Tahun 2025


Rabu, 10 Desember 2025

BPBD Pekanbaru Lakukan Simulasi Gempa di RTH Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar


Rabu, 10 Desember 2025

Dua Kasus Narkoba di Pulau Rupat Terbongkar, 5,8 Kg Sabu Gagal Edar dan Enam Kurir Ditangkap


Rabu, 10 Desember 2025

DPRD Pelalawan Bahas Ranperda APBD 2026 Senilai Rp1,65 Triliun


Rabu, 10 Desember 2025

Wujudkan Lingkungan Kondusif, Polsek Ukui Intensifkan Patroli dan Imbauan Kamtibmas


Rabu, 10 Desember 2025

Kapolsek Tanah Putih Hadiri Program Energizing Community & Environment Pasar Murah PHR di Sintong Pusaka


Rabu, 10 Desember 2025

IKA UPI Riau dan Kepri Gelar Workshop Penguatan Deep Learning untuk Guru se-Riau


Rabu, 10 Desember 2025

Tempuh Medan Ektrim, Polres Inhu Amankan Ratusan Meterkubik Kayu Ilegal Logging


Rabu, 10 Desember 2025

Usai Sumut dan Aceh, Wako Pekanbaru Temui Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Kemanusiaan


Rabu, 10 Desember 2025

Termasuk 2,9 Kg Sabu dan 6.000 Ban Bekas, Kejari Bengkalis Musnahkan Ribuan Barang Bukti