Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Hilang di Banten, Bocah 8 Tahun Ditemukan di Inhu

Riauterkini-RENGAT-Seorang bocah berusia delapan tahun yang berdomisili di Kota Cilegon Provinsi Banten dilaporkan hilang oleh oleh orang tuanya ke Polres Cilegon, beberapa hari kemudian bocah tersebut ditemukan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Ditemukan nya bocah berusia delapan tahun bernama Amrullah Farid Azzaky beralamat di Lingkungan Sukamaju RT 006 RW 006 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Provinsi Banten, di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat, Inhu Riau disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, kepada riauterkinicom Selasa (14/1/25) melalui selulernya.

"Pada Sabtu 11 Januari 2025, Kanit II PPA SAT Reskrim IPTU T. Simanjuntak mendapat Informasi dari Kasat Reskrim AKP Arthur Josua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A bahwa ada satu orang anak yang hilang sesuai dengan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Orang Nomor : SKTLK / 02 / I / 2025 / SPKT I / POLRES CILEGON / POLDA BANTEN, sedang berada di Rumah Makan Buk Ani yang berada di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Inhu," ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, Kanit II PPA Sat Reskrim beserta team langsung menuju tempat yang dimaksud, dan benar menemukan saru orang anak laki-laki yang dilaporkan hilang. Kemudian membawa anak tersebut ke Polres Inhu.

"Saat ditemukan bocah berusia delapan tahun Amrullah Farid Azzaky berdua bersama temannya yang bernama Hengki Ernando yang sama sama berasal dari Provinsi Banten. Dari pengakuan dua orang bocah tersebut diketahui bahwa mereka tidak diculik oleh siapapun, keduanya bisa sampai ke Kabupaten Indragiri Hulu setelah bermain main di penyeberangan kemudian memutuskan untuk ikut dengan mobil pengangkut kendaraan bermotor. Pada hari Minggu kemarin kedua bocah tersebut telah diserahkan kepada personel Polda Banten yang mendampingi orang tua nya yang datang menjemput," ungkapnya.

Sebelumnya Amrullah Farid Azzaky dilaporkan hilang oleh ibunya yang bernama Suniri ke Polres Cilegon dengan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan Orang Nomor : SKTLK / 02 / I / 2025 / SPKT I / POLRES CILEGON / POLDA BANTEN. Dimana pada Selasa 7 Januari 2025 pukul 10.00 WIB seuasai pulang sekolah dan berganti baju Amrullah Farid Azzaky kemudian meminta ijin kepada ibunya untuk bermain di sekitar Mushola dekat rumahnya.

"Namun saat ibunya pada pukul 13.00 WIB mencari anaknya di lokasi tersebut, Amrullah Farid tidak ada dan pelapor mencari di seikitar area lingkungan tersebut namun masih belum bertemu dengan korban. Kemudian pelapor bertanya kepada teman korban yang bernama Akil dan mengatakan bahwa si korban dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal dengan berjalan kaki. Selanjutnya Pelapor Melaporkan kejadian tersebut kepolres Cilegon," tutupnya. ***(guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Senin, 26 Januari 2026

Puluhan Paket Disita, Pengedar Sabu di Bukit Krikil Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 26 Januari 2026

Viral, Kapolres Pekanbaru Bantah Bebaskan Pelaku Pesta Narkoba


Senin, 26 Januari 2026

Bupati dan Wabup Optimis Sekolah Garuda Direalisasikan di Kuansing


Minggu, 25 Januari 2026

Kebakaran di Bukit Raya Pekanbaru, Bocah 7 Tahun Tewas Terpanggang


Minggu, 25 Januari 2026

Satu Unit Rumah Warga Rantau Bais Rohil Terbakar, Dua Orang Alami Luka Bakar


Minggu, 25 Januari 2026

Tekankan Soliditas, BRK Syariah Gelar Turnamen Mini Soccer Wilayah Kepri


Minggu, 25 Januari 2026

Patroli dan Pengecekan Gereja, Polsek Tanah Putih Pastikan Ibadah Berjalan Aman


Minggu, 25 Januari 2026

Polres Dumai Gaungkan Green Policing Lewat Community Run, Satukan Olahraga dan Aksi Tanam Pohon


Minggu, 25 Januari 2026

Tiga Titik Karhutla di Riau Sudah Berhasil Dipadamkan


Minggu, 25 Januari 2026

Polisi Ungkap Pencurian Buah Kelapa Sawit di PT Sari Lembah Subur Pelalawan


Minggu, 25 Januari 2026

Ancam Aksi Demonstrasi, IPMBP Nilai PT Serikat Putra Abaikan Kewajiban HGU 20% Bertahun-tahun


Minggu, 25 Januari 2026

Minggu Kasih di Ukui, Polisi Dengarkan Keluhan Masyarakat soal SKCK dan Remaja


Minggu, 25 Januari 2026

Dampak Kebocoran Pipa PHR, Negara Diperkirakan Kehilangan 2 Juta Barel


Minggu, 25 Januari 2026

Polres Rokan Hilir Gelar Green Policing Running Club, Ajak Personel dan Komunitas Pelari Peduli Lingkungan


Minggu, 25 Januari 2026

Sinergi TNI–Polri dan Masyarakat Kepenghuluan Putat Gotong Royong Bersihkan Lingkungan


Sabtu, 24 Januari 2026

GPR Sebut Pemecatan Ida Sudah Sesuai Aturan


Sabtu, 24 Januari 2026

Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo Apresiasi Kampus Unilak


Sabtu, 24 Januari 2026

Sepekan Jelang Launching di Pekanbaru, Inden All New Honda Vario 125 Lebih dari 130 Unit


Sabtu, 24 Januari 2026

Diduga Langgar Putusan MA, PT Arara Abadi Masih Tebangi Lahan Adat Batin Sengeri


Sabtu, 24 Januari 2026

Masyarakat Ukui Diberi Edukasi dan Imbauan untuk Bersama Cegah Gangguan Kamtibmas