Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Terungkap dalam Sidang, SM First Resources Grup Akui Antarkan Uang Agar LSM PETIR Tak Demo ke Jakarta



Riauterkini-PEKANBARU- Nur Riyanto Hamzah, Senior Manager First Resources Grup yang dihadirkan jaksa pada sidang lanjutan perkara pemerasan yang dilakukan oknum LSM PETIR, Jekson Sihombing mengatakan jika dirinya yang mengantarkan uang sebesar Rp150 juta kepada terdakwa Jekson Sihombing di Hotel Furaya, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru. Uang tersebut diserahkan kepada terdakwa, agar LSM PETIR yang dikomandoi terdakwa tidak melakukan aksi demo ke Jakarta.

Dalam kesaksiannya, Nur Riyanto menjelaskan kepada jaksa penuntut, bahwa awal mulanya dirinya berangkat ke Pekanbaru, untuk meminta hak jawab dan berita yang berimbang di media online yang selalu memberitakan dengan menjelekkan nama baik perusahan GROUP FIRST RESOURCES yang di antaranya PT. CILIANDRA PERKASA. Perusahaan itu bergerak dalam bidang usaha Perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit yang berkantor di Gedung Surya Dumai Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru,

"Dalam beritanya di media online Riausatu.com itu, nara sumber beritanya selalu menyebutkan nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Tri Karya (PETIR) yang diketuai oleh terdakwa," ujar saksi dalam sidang yang dipimpin majelis hakim, Jonson Prancis SH MH

Karena saksi tidak bertemu dengan pihak media online Riausatu.com, saksi kemudian mengetahui alamat kantor LSM PETIR dan menghubungi terdakwa selaku ketua LSM tersebut untuk klarifikasi pemberitaan di media online.

Selanjutnya keduanya sepakat bertemu di restoran Hotel Furaya. Dalam pembicaraan itu, terdakwa meminta uang sebesar Rp5 miliar, agar tidak melakukan aksi demo ke Jakarta menuntut Kejagung RI dan Menkopolhukam untuk mengusut dugaan penggelapan pajak sebesar Rp1,4 triliun. Permintaan terdakwa tersebut tidak dapat disanggupi pihak perusahaan dan saksi kemudian kembali ke kantornya di Jakarta.

Selanjutnya antara terdakwa dan saksi terus berkomunikasi via telpon dan WhatsApp, dan bertemu kembali di Pekanbaru. Selanjutnya saksi mengatakan pihak perusahaan hanya menyanggupi Rp1 miliar.

Saksi dan terdakwa sepakat bertemu di hotel Furaya menyerahkan uangnya. Saat dibertemu restoran itu, saksi mengatakan jika pihak perusahaan baru memberikan uang sebesar Rp150 dan sisanya akan diberikan pada minggu depan.

Selanjutnya terdakwa meminta saksi untuk mengantar uang dalam tas tersebut ke kamar sembari menyerahkan kunci kamar. Saat menuju kamar hotel itulah terdakwa diamankan pihak kepolisian, dan juga turut dibawa ke kantor polisi," terang saksi.

Selain Nur Riyanto Hamzah, jaksa penuntut umum JPU Mutiara SH juga menghadir dua saksi lainnya yakni, Saksi Basril Boy dan Rio Kristiyanto. Dan sidang dilanjutkan pekan depan.

Usai sidang, saksi Nur Riyanto Hamzah ketika ditanyai para awak media tentang pemberitaan di media sosial yang belum berimbang. Nur Riyanto Hamzah enggan mengomentari.

"Masih trauma dengan media bang, saya belum mau mengatakan nya bang, maaf ya bang," ucapnya sambil berlalu.***(har)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Rabu, 28 Januari 2026

Kisah Pemanen Terbaik PTPN IV di Riau, Keluarga Jadi Motivasi Capai Prestasi


Rabu, 28 Januari 2026

DPRD Kuansing Sahkan Perda Masyarakat Hukum Adat


Rabu, 28 Januari 2026

Berkelahi Berujung Maut di Dumai Barat, Polisi Amankan Tersangka


Rabu, 28 Januari 2026

Patroli Anti Karhutla, Polsek Ukui Tegaskan Larangan Membakar Lahan


Rabu, 28 Januari 2026

Tim Dinas Kominfo Diturunkan Perbaiki Gangguan Jaringan Internet


Rabu, 28 Januari 2026

Pemkab Inhu Siap Berhentikan ASN dan PPPK Terlibat Narkoba


Rabu, 28 Januari 2026

Kapolda Riau Lepas 250 Personel Satgas Bangun Jembatan Merah Putih Presisi


Rabu, 28 Januari 2026

Gedung Guru Ponpes Nurul Yakin Dayun Terbakar


Rabu, 28 Januari 2026

Terik Panas, Sejumlah Titik Lahan Gambut di Bengkalis Dilaporkan Terbakar


Rabu, 28 Januari 2026

Lagi, ASN Pemkab Inhu Tertangkap dalam Kasus Narkoba


Rabu, 28 Januari 2026

HIPMAWAN Pelalawan: Polri di Bawah Presiden Adalah Pilihan Paling Tepat


Rabu, 28 Januari 2026

Masa Sewa Berakhir, 72 Mobil Dinas Pemkab Siak Dikembalikan, Sementara Waktu Pejabat Pakai Kendaraan Sendiri


Rabu, 28 Januari 2026

PUPR Siak Targetkan Jalan Strategis Mulus Sebelum Lebaran


Rabu, 28 Januari 2026

Lapas Bengkalis Gandeng Disdik, Siapkan Program Sekolah Paket untuk Napi


Rabu, 28 Januari 2026

Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, BRK Syariah Teken PKS Dengan Kejaksaan di Kepri


Rabu, 28 Januari 2026

Polda Riau Bangun 26 Jembatan Merah Putih Presisi di Daerah Terpencil


Selasa, 27 Januari 2026

Antisipasi Karhutla, Polsek Tanah Putih Bersama Pemerintah Kepenghuluan Menggala Sakti Gelar Rakor


Selasa, 27 Januari 2026

Termasuk Pekanbaru, Ratusan Kepala Daerah di Indonesia Terima Penghargaan di UHC Awards 2026


Selasa, 27 Januari 2026

Tunggu Evaluasi APBD, Pemko Pekanbaru Siap Gerak Cepat Perbaiki Infrastruktur Jalan Rusak


Selasa, 27 Januari 2026

Atlet NPC Riau Sumbang 48 Medali di ASEAN Para Games Thailand