Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Sita Uang Rp6, 8 M, KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi dari OTT di Pekanbaru



Riauterkini-JAKARTA- Bertempat di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Pekanbaru, Senin (2/12/2024). Konferensi pers digelar Rabu (4/12/2024) dini hari. Dimoderatori Juru Bicara Tessa Mahardika Sugiarto dihadiri Wakil Ketua KPK Nurul Gufron dan Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein.

Nurul Gufron mengawali paparannya dengan mengungkapkan kesedihan lembaganya atas kasus yang terjadi di lingkungan Pemko Pekanbaru. Di mana pelaku dugaan korupsi adalah pejabat yang mendapat jabatannya tanpa proses politik, sehingga tak memerlukan biaya besar.

"KPK sesungguhnya bersedih ada pejabat yang tak perlu melewati proses politik melakukan dugaan korupsi. Padahal, jabatannya didapat tanpa perlu biaya, " tuturnya.

Selanjutnya Gufron menyebutkan bahwa OTT di Pekanbaru terkait dugaan tindak korupsi berupa pemotongan anggaran Ganti Uang atau GU yang telah dilakukan para tersangka sejak Juli 2024.

Menurut Gufron, OTT di Pekanbaru diawali sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (2/12/2024) saat mendapat informasi bahwa Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Bagian Umum Sekdako Pekanbaru Novin Karmila (NK) akan menghancurkan bukti transfer kepada anaknya berinisial NRP sebesar Rp320 juta yang berada di Jakarta. Transfer tunai dilakukan staf Bagian Umum berinisial NS atas perintah NK.

Sekitar pukul 18.00 WIB tim KPK menangkap NK bersama supirnya berinisial DM di rumah NK. Dari rumah tersebut disita uang Rp1 miliar.

Kemudian baru dilakukan penangkapan terhadap Risnandar Mahiwa (RM) yang ketika itu masih sebagai Pejabat atau Pj Walikota Pekanbaru di rumah dinas Walikota Pekanbaru. Turut diamankan ajudan MR berinisial NAT dan AD atau UT juga seorang pegawai berinisial NMR atau AD. Dari rumah dinas tersebut disita Rp1,39 miliar.

Selain itu, RM lantas menelpon istrinya yang tinggal di Melawai, Jakarta untuk menyerahkan uang Rp2 miliar dalam dua tas kepada penyidik KPK yang mendatangi rumah mereka.

Pada pukul 20.30 WIB Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution atau IPN ditangkap pula di rumahnya. Dari rumah tersebut disita uang pemberian NK Rp1 miliar yang tinggal Rp830 juta.

Setelah melakukan serangkaian penangkapan, pada pukul 21.30 tim KPK tiba di Komplek Kantor Walikota Pekanbaru untuk melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Walikota, Sekdako, Kepala Bagian Umum dan Bendaharawan.



Sekitar pukul 23.30 WIB kakak NK berinisial FS datang ke kantor Walikota untuk menyerahkan uang Rp1 miliar dari rumah NK kepada penyidik KPK. Terakhir pada pukul 00.30 WIB, Selasa (3/12/2024) SW selaku pendaharawan Bagian Umum datang bersama NA/UT menyerahkan Rp100 juta pada penyidik KPK.

"Dari serangkaian tindakan dalam kasus ini, KPK mengamankan sembilan orang. Delapan di Pekanbaru dan seorang diamankan di Jakarta. Sedangkan uang yang disita totalnya Rp6. 820.000," paparnya.

Gufron lantas mengumumkan penetapan tiga tersangka, yaitu RM, mantan Pj Walikota Pekanbaru, IPN selalu Sekdako Pekanbaru dan NK Plt Kepala Bagian Umum Sekdako Pekanbaru. Penyidik akan terus mendalami kasus ini, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait, seperti yang turut menerima aliran dana dari dugaan tindak korupsi yang dilakukan ketiga tersangka. ***(mad/rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 13 April 2026

Ribuan Masyarakat Ujung Batu Tumpah Ruah Saksikan Heat Show-Off Honda Exclusive AT

Heat Show-Off Honda Exclusive AT di Kung Batu, Rohul sukses. Disaksikan ribuan pengunjung.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 08 April 2026

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Enam Dekade Menjemput Berkah: BRK Syariah Perkuat Ekonomi Daerah di Usia ke-60

Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Berita Lainnya

Rabu, 15 April 2026

Wujudkan Zero Toleransi Narkoba, Polres Inhil Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam


Rabu, 15 April 2026

PPN Regional Sumbagut Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Inhu


Rabu, 15 April 2026

Hasil Zoom Warga TNTN, Plt Gubri dengan Pemerintah Pusat, Bakal Ada Pertemuan di Jakarta


Rabu, 15 April 2026

Dari Keterbatasan ke Kesempatan: Kisah Mahasiswa STIE Cakrawala Terbantu Beasiswa BRK Syariah


Rabu, 15 April 2026

Anggota DPRD Pelalawan Asmadi Soroti Kelangkaan BBM di Bunut, Harga Eceran Tembus Rp35 Ribu


Rabu, 15 April 2026

Mahasiswa di Siak Nyambi Jadi Kurir Sabu, BB 50,1 Gram Diamankan


Rabu, 15 April 2026

Aksi Warga TNTN Berakhir, Massa Mulai Tinggalkan Pekanbaru Usai Capai Kesepakatan


Rabu, 15 April 2026

Polisi Patroli, Warga Diedukasi di Tengah Aktivitas Pagi


Rabu, 15 April 2026

Panipahan Berangsur Kondusif, Polda Riau Komit Berantas Peredaran Narkoba


Rabu, 15 April 2026

Pasca Aksi Warga, Polisi Segel 8 Rumah Terduga Bandar Narkoba di Panipahan


Rabu, 15 April 2026

Mekanik Bengkel di Sabak Auh Tewas Terhempas Ledakan Ban Truk


Rabu, 15 April 2026

Ketua DPRD Kuansing, Ikuti Retret di Gunung Tidar Magelang


Rabu, 15 April 2026

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Bengkalis Gelar Lomba Menyanyi Warga Binaan


Rabu, 15 April 2026

Razia THM di Pelalawan, Dua Pengunjung Positif Narkoba Diamankan Polisi


Rabu, 15 April 2026

Sidak RSUD Selasih, Bupati Pelalawan Tegaskan Tak Boleh Ada Diskriminasi Pasien BPJS


Rabu, 15 April 2026

Kejari Pelalawan Terima Pengembalian Rp61,8 Juta dalam Kasus Korupsi Pupuk Subsidi


Rabu, 15 April 2026

Razia Subuh di Lapas Bengkalis, Petugas Sita Barang Terlarang


Rabu, 15 April 2026

Kasus Langka Remaja Miliki Dua Rahim, Sudah Ditangani Dokter RSUD Arifin Achmad


Rabu, 15 April 2026

Bupati Kuansing Minta BJN Perbaiki Jalan Telukkuantan - Pekanbaru Jelang MTQ


Rabu, 15 April 2026

‎Perkuat Tata Kelola, PT BPR Gemilang (Perseroda) Raih Penghargaan TOP BUMD Awards 2026 di Jakarta ‎