UMP Riau 2024 Ditetapkan Rp3.294.625
Riauterkini-PEKANBARU- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi Kamis (23/11/23) mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2024 adalah sebesar Rp3.294.625. Jumlah tersebut naikan 3,23 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.191.662. |
|
|
BERITA SEBELUMNYA :
|
Beasiswa RAPP Menyulut Semangat Pendidikan dari SMA hingga Perguruan Tinggi
Dari SMA hingga Bangku Kuliah: Beasiswa RAPP Bantu Wujudkan Impian Generasi Muda
Pertamina Drilling Menutup Tahun 2024 Dengan Kinerja Gemilang
Pertamina Drilling menutup tahun 2024 dengan kinerja gemilang. Optimis songsong 2025.
Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan Harapan
Ketua DPRD dan Pj Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Bersatu dalam Doa dan harapan.
Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi
Satpol PP Kampar Tertibkan Baliho, Banner dan Reklame Liar di Berbagai Lokasi.
Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian EPSS 2024
Pemprov Riau Raih Nilai Baik dalam Penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024
Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi KAMMI dalam Pengawalan Pembangunan Daerah
Ketua DPRD Pekanbaru Apresiasi Peran KAMMI dalam Mengawal Pembangunan Kota
Pastikan Kelancaran Pilkada, Pj Gubri dan Forkopimda Tinjau Langsung TPS di Siak
Pj Gubri tinjau sejumlah TPS di Riau. Pj Gubri harap pelaksanaan Pilkada serentak berjalan aman dan lancar.