Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Berkunjung Ke LAMR, Wamen ATR/BPN Siap Berkolaborasi untuk Masyarakat Adat

Riauterkini-PEKANBARU- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, Ph.D., mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Riau. Hal ini tidak saja berkaitan dengan posisinya di kabinet sekarang, tetapi juga panggilan nurani sebagai anak jati Melayu Riau.

Hal itu dikatakan Wamen Juli ketika berkunjung ke balai LAMR, Jln. Diponegoro, Pekanbaru, Jumat petang (17/11/23). Dia berada di Riau untuk sebuah acara non-pemerintah, kemudian menyediakan waktu untuk mengunjungi LAMR.

Wamen Juli disambut belasan pengurus LAMR baik dari Majelis Kerapatan Adat (MKA) maupun Dewan Pimpinan Harian (DPH) dan Dewan Kehormatan Adat (DKA). Di antaranya adalah Datuk Seri H. Raja Marjohan Yusuf, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil, Datuk Raja Yoserizal Zen, Datuk Rustam Efendi, Datuk Syaukani, Datuk Alang Rizal, Datuk Said Amir Hamzah, Datuk Tarlaili, Datuk Firdaus, Datuk Junaidi Dasa, Datuk Firman Edi, Datuk Fadli, Datuk T. Heryanto, dan Datuk Herman Budoyo.

Datuk Seri Taufik yang membuka pertemuan mengatakan, beberapa hari ini nama Wamen Juli Antoni memang selalu disebut di LAMR. Hal ini seiringan dengan kegiatan Temu Gagas Masyarakat Hukum Adat (MHA) se-Riau. Kegiatan ini melahirkan beberapa tuntutan lintas sektoral yang sepatutnya disampaikan kepada Presiden.

"LAMR berharap Tuan Wamen dapat menjembatani penyampaian tuntutan ini," kata Datuk Seri Taufik.

Wamen Juli tidak berkeberatan memenuhi keinginan menyampaikan tuntutan itu. Apalagi isi tuntutan tersebut yang dilihatnya sekilas tidak menabrak ketentuan yang ada. Sedangkan hal ihwal yang berkaitan dengan agraria, akan menjadi perhatiannya secara khusus tanpa mengurangi perhatiannya terhadap persoalan serupa di berbagai daerah lain di Tanah Air.

"Dengan menyisihkan kepentingan pribadi, kita bisa berkolaborasi untuk kepentingan masyarakat secara lebih luas," kata mantan Direktur Eksekutif MAARIF Institute dan Direktur Eksekutif The Indonesian Institute for Public Policy (TII) itu.

Wamen Juli mengatakan, tentu apa yang hendak dikolaborasikan dengan LAMR dan MHA se-Riau tidak semudah membalik tangan. Beberapa kendala dapat terbaca jelas, misalnya bagaimana ego sektoral masih melekat dalam birokrasi.

Sebaliknya, alumni The University of Bradford, United Kingdom dan University of Queensland, Australia ini mengatakan, kendala dapat diatasi justru dengan prinsip kolaborasi itu sendiri yakni, menyadari posisi masing-masing. Artinya, para pihak bekerja menurut alur yang ada pada dirinya yang bersama-sama dengan pihak lain membangun kebersamaan untuk mencapai kebaikan bersama pula.

Sebagai informasi, 13-14 November lalu, LAMR melaksanakan Temu Gagas Masyarakat Hukum Adat. Ada enam keputusan yang harus diperjuangkan di antaranya mendesak Kementerian ATR/ BPN untuk memberikan sanksi pencabutan dan atau tidak memperpanjang HGU atau izin bagi perusahaan yang tidak melaksanakan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat 20 persen dari jumlah HGU dan izin pengelolaan sebagaimana diatur dalam pasal 50 UU Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26/2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian RI Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar.

Selanjutnya mendesak Kementerian LHK untuk dapat memberikan hak masyarakat adat sebanyak 30 persen dari total 1,2 juta kawasan hutan yang digunakan untuk perkebunan sawit oleh perusahaan pada program pengampunan atau keterlanjuran. Selain itu meminta pemerintah untuk membentuk desa adat dan kepada pemerintah kabupaten kota se-Riau agar membentuk perda tentang desa adat dan membentuk tim verifikasi mengenai masyarakat, hukum adat di daerah masing-masing.

Poin berikutnya mendesak pemerintah melakukan pengukuran ulang luas HGU dan HTI yang dikelola oleh perusahaan serta membuka informasi mengenai data masa berlaku HGU perkebunan sawit dan HTI di Riau kepada publik. Kepolisian RI, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung diminta mengutamakan pendekatan restoratif justice dalam penyelesaian sengketa yang terjadi di masyarakat adat Riau sebagai jaminan peraturan hidup sesuai adat istiadat sendiri berdasarkan pada kearifan lokal masyarakat hukum adat.

Di samping itu, mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU tentang Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-undang.*(H-we)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 16 September 2024

Kolaborasi dengan Kelompok Tani: RAPP Dukung Rawang Kao Jadi Sentra Pisang Barangan

Kolaborasi dengan Kelompok Tani: RAPP Dukung Rawang Kao Jadi Sentra Pisang Barangan

Galeri
Selasa, 16 Juli 2024

Galeri, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pengelolaan Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Galeri, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Pengelolaan Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.

Advertorial
Jumat, 13 September 2024

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks Wujud Keharmonisan dalam Keberagaman

Khasanah Budaya dalam Pesona Pekan Seni Budaya Riau Kompleks Wujud Indahnya Keberagaman.

Advertorial
Jumat, 13 September 2024

Sediakan Wanita Penghibur dan Miras, Tiga Warung di Kota Garo Ditertibkan Tim Yustisi Kampar

Tiga Warung remang-remang sediakan wanita penghibur dan Miras di Desa Kota Garo diterbitkan Tim Yustisi Kampar.

Galeri
Senin, 24 Juni 2024

Galeri, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Tata Laksana Penyelenggaraan SKAMRT dan IKL TFU, TPP, Sarana Air Minum dan Fasyankes di Inhil Tahun 2024

Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Tata Laksana Penyelenggaraan SKAMRT dan IKL TFU, TPP, Sarana Air Minum dan Fasyankes di Inhil Tahun 2024. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 11 September 2024

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Fraksi terhadap Rancangan APBD 2025

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Bahas Pandangan Fraksi terhadap Rancangan APBD 2025.

Berita Lainnya

Senin, 16 September 2024

Warga Pangkalan Lesung Pelalawan Heboh, Mayat Laki-laki Ditemukan dalam Parit


Senin, 16 September 2024

Sepekan Dilantik sebagai DPRD Riau, Nalladia Ayu Rokan Makan Bersama Masyarakat Rimba Melintang


Senin, 16 September 2024

Ribuan Masyarakat Kampar Deklarasi Dukung Buya Mawardi Muhammad Saleh Dampingi Syamsuar


Senin, 16 September 2024

Kapolres Kuansing Duduk Bersama FPK, Mengajak Jaga Keamanan Jelang Pilkada 2024


Senin, 16 September 2024

Bertema Pilkada Aman dan Sukses, Polres Inhu Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad


Senin, 16 September 2024

Senang Anak Siak Kian Minati Ponpes, Bupati Alfedri Yakin Terbentuk Generasi Berkualitas dan Berakhlak


Senin, 16 September 2024

Sat Samapta Polres Kuansing Gelar Patroli R2 Jaga Kamtibmas untuk Sukseskan Pilkada 2024


Senin, 16 September 2024

Jaga Kamtibmas Selama Tahapan Pilkada, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Imbau Masyarakat Bijak Bermedsos


Senin, 16 September 2024

Polsek Kampar Kiri Utus Bhabinkamtibmas Temui Masyarakan dan Kampanyekan Pilkada Damai 2024


Senin, 16 September 2024

'Siak Melesat', Program Kesehatan Alfedri Beri Pelayanan Maksimal untuk Masyarakat


Senin, 16 September 2024

Cagubri Abdul Wahid Beberkan Kebijakan Pro Rakyat, Mulau Infrastruktur Hingga Pengentasan Kemiskinan


Senin, 16 September 2024

Bupati Kuansing Resmikan Masjid Ar-Rahman Sungai Buluh


Senin, 16 September 2024

Polres Rokan Hilir Giatkan Cooling System untuk Mewujudkan Pilkada 2024 Damai


Senin, 16 September 2024

PT Pertamina RU II Sei Pakning Dukung Polsek Bukit Batu Wujudkan Pilkada Damai


Senin, 16 September 2024

Polres Inhil Intensif Ajak Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai


Senin, 16 September 2024

Personil Polsek Kunto Darussalam Maksimalkan Coolling Sistem Pilkada 2024 di Pasir Indah


Senin, 16 September 2024

Polsek Kampar Kiri Tingkatkan Iman, Kekeluargaan dan Kerukunan Lewat Peringatan Maulid Nabi


Senin, 16 September 2024

Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Kepenghuluan Rantau Bais Ajak Warga Wujudkan Pilkada Damai 2024


Senin, 16 September 2024

Ditaja Disbud Riau, Total Kunjungan Pameran Kain Nusantara Capai Tujuh Ribu Orang Lebih


Senin, 16 September 2024

Lepas Jalan Santai, SF Hariyanto Ajak FKUB Bersatu Melawan Hoaks