Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Gubri Bakal Digugat Terkait SK PAW 4 Anggota DPRD Bengkalis

Riauterkini - PEKANBARU - Surat Keputusan (SK) Gubernur pemberhentian 4 anggota dewan Bengkalis dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) diduga tidak menghormati proses hukum. Hal ini disampaikan langsung oleh Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan yang merupakan kuasa hukum dari 4 anggota dewan tersebut.

SK tersebut terbit meski masih ada gugatan dari keempat dewan itu di Pengadilan Bengkalis. "Kami akan lawan secara hukum. Nantinya kita akan gugat SK Gubernur tersebut karena diduga melanggar hukum," ujarnya.

Dirinci Harris, sampai saat ini gugatan pihaknya terhadap proses pemberhentian Kliennya sebagai anggota dewan Bengkalis 2019-2024 masih berjalan di pengadilan negeri Negeri Sri Junjungan itu. Sementara Gubernur merupakan pihak yang turut tergugat dalam perkara ini.

"Dalam gugatan tersebut kami sudah meminta kepada majelis hakim agar pihak-pihak menghentikan seluruh upaya atau proses administrasi pemerintah dalam PAW klien kami tersebut," katanya.

Lanjut Harris, dengan kondisi ini pihaknya melihat adanya  dugaan kesewenang-wenangan dan dugaan pelanggaran hukum oleh Gubernur dalam penerbitan SK tersebut. Salah satunya yakni Gubernur berani menerbitkan Surat Keputusan atas objek gugatan perdata di Pengadilan Negeri Bengkalis.

"Kami duga kuat tidak memiliki dasar administrasi dalam keputusannya itu sebagaimana telah diatur pada Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan Pasal 104 ayat (5), Pasal 105 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018," terangnya.

"Kami menilai dan menduga jika Gubernur sangat tergesa-gesa menerbitkan SK PAW Klien kami ini. Kami berharap hal ini mudah-mudahan tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik dan berharap gubernur dapat bertindak sesuai koridor hukum apalagi mengingat masa jabatan gubernur yang sebentar lagi habis dan gubernur sekarang adalah Ketua DPD Partai Golkar," imbuhnya.

Terhadap SK tersebut, Harris telah melayangkan keberatan terhadap gubernur Riau. Ia juga mengingatkan semua pihak untuk menghormati proses hukum yang ada.

"Kita minta tidak ada pihak-pihak yang mencoba memainkan isu-isu politik yang berada di luar proses hukum, seperti mengait-kaitkan hubungan keluarga klien kami dengan Bupati Bengkalis. Itu tak ada kaitannya dengan perkara ini. Apalagi salah satu klien kami Rubi Handoko tidak ada hubungan keluarga dengan Bupati. Malah Bupati saja pihak turut tergugat dalam perkara ini, ini murni proses hukum yang harus kita hormati bersama," tandasnya.

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat


Jumat, 12 Desember 2025

PTPN IV Regional III Kirim Ratusan Peralatan, Bantu Pemulihan Pasca Bencana Sumbar


Jumat, 12 Desember 2025

Rakor Standarisasi RBRA Digelar di Pekanbaru, Dua RTH Siap Jadi Role Model


Jumat, 12 Desember 2025

Agar Pemerintahan Tetap Jalan, Wabup Kuansing Lantik Dua Pj Kades


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Dimangsa Harimau, Sapi Petani di Siak Ini Ditemukan Mati Tercabik-caik


Jumat, 12 Desember 2025

OJK Riau dan FKIJK Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Korban Bencana Sumatera


Jumat, 12 Desember 2025

Pemprov Riau Minta Pertamina Pasokan BBM Pertamax Tetap Aman


Jumat, 12 Desember 2025

Tiga Tersangka Pembalakan Liar di Tanjung Leban Bengkalis Diringkus Polisi


Jumat, 12 Desember 2025

Tak Terima Dikhianati, Warga Bangkinang Bunuh Selingkuhan Istri


Jumat, 12 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Mumugo Gelar Sambangi Warga, Ajak Perkuat Kamtibmas dan Tolak Narkoba