Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kenali Risiko-risiko dari Peran Penting dan Keberadaan Depo BBM

Riauterkini-Jumat malam (3/3), Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) Plumpang di Jakarta Utara terbakar. Namun, besarnya api bisa dipadamkan pada Sabtu (4/3) dini hari. Meski demikian, korban jiwa yang berasal dari wilayah di sekitar Depo BBM tidak bisa terelakkan. Keberadaan Depo BBM memang memiliki risiko. Pada 2011, American Institute of Chemical Engineers menganalisa 50 kasus kebakaran tangki penyimpanan yang terjadi selama periode 1959-2009 di Tiongkok. Hasilnya, lebih dari 64 persen kebakaran terjadi di pabrik petrokimia, kilang minyak, dan depot minyak. Penyebab kecelakaan dalam kegiatan operasi yang paling banyak adalah karena pemeliharaan atau perbaikan (34 persen atau 17 kasus).

Sementara kasus yang terjadi pada saat bongkar muat sebanyak 14 kasus atau 28 persen. Dalam panduan Safety Guidelines and Good Industry Practices for Oil Terminals yang dirilis United Nations Economic Commission for Europe (UNECE), terminal minyak –yang di dalamnya termasuk bensin, bahan bakar diesel, Avtur, dan lainnya– menyimpan zat berbahaya dan dapat menimbulkan ancaman serius bagi manusia dan lingkungan. Kecelakaan di terminal minyak dapat mengakibatkan tumpahan minyak, kebakaran dan ledakan yang berpotensi menyebabkan hilangnya nyawa manusia dan bencana lingkungan. Oleh karenanya, keberadaan terminal minyak diatur dengan detail.

Sementara dalam dokumen yang dirilis Bank Dunia berjudul Environmental, Health, and Safety Guidelines for Crude Oil and Petroleum Product Terminals, diungkapkan ada empat isu utama terkait keberadaan terminal yang menyimpan minyak mentah dan produk turunan minyak bumi. Keempatnya adalah emisi udara, air limbah, minyak dan material berbahaya, serta limbah. Dalam dokumen tersebut juga disebutkan tiga bahaya yang menyangkut keamanan dan keselamatan.

Antara lain bahaya bahan-bahan kimia, kebakaran dan ledakan, serta bahaya di ruang terbatas (confined spaces). Terkait risiko kebakaran dan ledakan, salah satu poin yang diatur adalah fasilitas penyimpanan harus dirancang, dibangun, dan dioperasikan sesuai dengan standar internasional. Termasuk, ketentuan mengenai jarak antara fasilitas dengan bangunan yang berdekatan.

Adapun terkait dengan peristiwa Depo BBM Plumpang, sebenarnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengatur jarak aman minimum untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.

Merujuk Keputusan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM No 309.K/30/DJB/2018, jarak minimum dari pagar pengaman ke jalan umum untuk Depo BBM Plumpang adalah 52,5 meter. Namun, diketahui jika jarak antara Depo BBM Plumpang dengan pemukiman masyarakat yang hangus terbakar hanya 28 meter. Kurangnya zona aman atau buffer zone dinilai menjadi penyebab banyaknya korban jiwa. Oleh karena itu, diperlukan buffer zone di sekitar depo BBM agar segala risiko yang dapat terjadi tidak langsung berdampak ke masyarakat.

Menurut Pengamat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Juwari, keberadaan buffer zone sangat diperlukan karena depo BBM sangat berbahaya mulai dari bahaya ringan hingga yang berisiko tinggi.

Mengutip dari Antara, Juwari menerangkan bahaya ringan bersumber dari kebocoran BBM dalam jumlah kecil yang kemudian menyebar. Lalu, bahaya kecil itu bisa menjadi risiko sedang dan besar jika kebocoran cukup banyak dan menyebar ke wilayah yang cukup luas.

“Intinya buffer zone sangat diperlukan. Karena potensi bahaya (di depo dan kilang) pasti ada, mulai dari bahaya ringan hingga bahaya yang tinggi risikonya. Dan jika terjadi ledakan, diharapkan efek ledakan hanya sampai buffer zone, tidak sampai ke penduduk,” katanya.

Pasca insiden di Terminal BBM (TBBM) Plumpang, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyampaikan pentingnya keberadaan buffer zone pada fasilitas strategis perusahaan demi menjamin keselamatan warga. Hal tersebut disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (16/03).

Upaya Pertamina tersebut mendapatkan dukungan dari Komisi VII DPR RI. Dalam kesimpulan RDP hari ini Komisi VII meminta Pertamina mengimplementasikan buffer zone secara tegas dan konsekuen dalam rangka menjaga keselamatan kerja dan warga sekitar.***(adv)

Keterangan Foto: Foto udara areal depot terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina (Persero) di Kolaka, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (17/12/2022). PT Pertamina menambah stok BBM untuk Sulawesi Tenggara menjelang persiapan libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang saat ini di topang empat Terminal BBM Kolaka, Kendari, Raha dan Terminal BBM Baubau dengan total stok untuk Pertalite sebanyak 12.380 KL dan Biosolar 40.768 KL, jumlah tersebut naik sebanyak 15 persen dibandingkan stok normal.

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing


Jumat, 12 Desember 2025

Peningkatan AIK Pegawai, Umri Dorong Penguatan Nilai Persyarikatan dan Kepedulian Sosial


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput


Jumat, 12 Desember 2025

UHC Day 2025, Pemerintah dan BPJS Kesehatan Perkuat Layanan JKN di Indonesia


Jumat, 12 Desember 2025

Warga Ukui Curhat ke Polisi, SKCK Hingga Karhutla Dibahas di Jumat Curhat


Jumat, 12 Desember 2025

PTPN IV Regional III Kirim Ratusan Peralatan, Bantu Pemulihan Pasca Bencana Sumbar


Jumat, 12 Desember 2025

Rakor Standarisasi RBRA Digelar di Pekanbaru, Dua RTH Siap Jadi Role Model


Jumat, 12 Desember 2025

Agar Pemerintahan Tetap Jalan, Wabup Kuansing Lantik Dua Pj Kades


Jumat, 12 Desember 2025

Diduga Dimangsa Harimau, Sapi Petani di Siak Ini Ditemukan Mati Tercabik-caik


Jumat, 12 Desember 2025

OJK Riau dan FKIJK Wujudkan Kepedulian Sosial bagi Korban Bencana Sumatera


Jumat, 12 Desember 2025

Pemprov Riau Minta Pertamina Pasokan BBM Pertamax Tetap Aman


Jumat, 12 Desember 2025

Tiga Tersangka Pembalakan Liar di Tanjung Leban Bengkalis Diringkus Polisi


Jumat, 12 Desember 2025

Tak Terima Dikhianati, Warga Bangkinang Bunuh Selingkuhan Istri


Jumat, 12 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Mumugo Gelar Sambangi Warga, Ajak Perkuat Kamtibmas dan Tolak Narkoba