Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Secercah Harapan Pemilik Lahan di PT DSI Muncul Usai Bertemu PN Siak

Riauterkini-SIAK - Perwakilan petani dari Kecamatan Dayun, Koto Gasib dan Mempura, yang terlibat konflik Lahan dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI) mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Siak, Senin (28/11/22) setelah mendapat kabar, konstatering dan eksekusi lahan ditunda.

Perwakilan pemilik lahan 1.300 Ha, Dasrin Nasution dan Kuasa Indriany Mok yang diwakili penasehat hukumnya Sunardi membawa kabar menggembirakan untuk petani, usai bertemu dengan Wakil Ketua PN Siak Ade Satriawan.

“Kita diminta mendapatkan penegasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait Izin Pelepasan Kawasan Hutan yang diberikan kepada PT Duta Swakarya Indah (DSI),” kata Sunardi.

Sunardi mengatakan, ketegasan yang dimaksud, di dalam izin pelepasan kawasan hutan diberikan KLHK ternyata ada pemilihan lahan orang lain.

PN Siak akan mengkaji ulang putusan constatering dan eksekusi lahan, jika KLHK dapat memberikan ketegasan bahwa ada hak orang lain di dalam izin pelepasan tersebut.

“Tentu kita mendorong agar Kementerian LHK agar memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan hak orang laik di atas izin pelepasan kawasan hutan tersebut,” kata dia.

Untuk itu kata Sunardi, pihaknya meminta Bupati Siak bisa memfasilitasi masyarakat bertemu dengan Kementerian LHK. "Di pertemuan dengan KLHK nanti, kita akan tunjukkan bukti-bukti kepemilikan yang kuat berupa sertifikat hak milik," kata Sunardi.

Sunardi meminta kepada Bupati Siak agar bisa memfasilitasi pertemuan tersebut segera, supaya masyarakat yang mempunyai sertifikat hak milik mempunyai kepastian hukum atas kepemilikan lahannya.

"Masyarakat ingin kepastian hukum atas lahan mereka, mereka tidak mau terombang-ambing atas kehadiran PT DSI di lahan mereka," tegas Sunardi.

Sunardi mengatakan, selain lahan 1.300 Ha yang telah memiliki SHM, ada juga masyarakat luar yang telah memiliki SKGR masih terombang-ambing atas kehadiran PT DSI.

PT DSI yang juga sebagai pemohon eksekusi, selama ini hanya berpatokan pada izin pelepasan kawasan hutan.

Padahal dalam izin pelepasan kawasan hutan tersebut banyak lahan yang dimiliki warga dengan status yang jelas berupa SKT dan SKGR. Sampai sekarang warga-warga tersebut bermasalah dengan PT DSI tanpa ada penyelesaian yang berpihak kepada warga.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Banmus DPRD Riau Revisi Agenda Kegiatan Dewan untuk Percepatan Pembahasan APBD 2026

Banmus DPRD Riau Revisi Agenda Kegiatan Dewan untuk Percepatan Pembahasan APBD 2026

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Ketua DPRD Riau Kaderismanto Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Minggu, 16 Nopember 2025

Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Launching Gernas Kumpul Bersama Keluarga Peringati Hari Ayah Nasional

Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Launching Gernas Kumpul Bersama Keluarga Peringati Hari Ayah Nasional

Berita Lainnya

Kamis, 20 Nopember 2025

Kunjungi Inhu, Kapolda Riau Hijaukan Tepian Sungai Indragiri


Kamis, 20 Nopember 2025

Dilantik Bupati Ade, Zulfahmi Adrian Resmi Jabat Sekda Inhu


Rabu, 19 Nopember 2025

Waduk Wonosari Krisis, Perumda Tirta Terubuk Bengkalis Aktifkan IPA B untuk Jaga Distribusi Air Tetap Normal


Rabu, 19 Nopember 2025

Festival Sagu Masyarakat Adat Sentani Promosikan Pengolahan Sagu Inovatif


Rabu, 19 Nopember 2025

Apa Kabar Lanjutan Rumah Dinas Pemprov Riau Bersegel KPK


Rabu, 19 Nopember 2025

KPK Periksa Sekdaprov Serta Enam Pejabat Terkait Kasus Korupsi


Rabu, 19 Nopember 2025

Polres Kuansing Maafkan Pelaku Perusakan Mobil Polisi Saat Penertiban PETI di Cerenti


Rabu, 19 Nopember 2025

Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel, Polres Rokan Hilir Gelar Simulasi Sispam Mako dan Sispam Kota


Rabu, 19 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Obvitnas di Area PT PHR pada Malam Hari


Rabu, 19 Nopember 2025

Ops Zebra LK 2025, Satlantas Pelalawan Juga Beri Bibit Pohon untuk Pengendara


Rabu, 19 Nopember 2025

Kapolres Kampar Jamin Proses Penerimaan Bintara Brimob Bersih dan Transparan


Rabu, 19 Nopember 2025

Patroli Singkat, Polsek Ukui Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif


Rabu, 19 Nopember 2025

Tri Wenita, AgenBRILink Hadirkan Layanan Jemput Bola Permudah Transaksi Warga


Rabu, 19 Nopember 2025

Bukti Konsistensi Layanan Gas Bumi, FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20


Rabu, 19 Nopember 2025

Diresmikan Kapolda Riau, SPPG Polres Inhu Siap Sediakan 1153 Paket MBG


Rabu, 19 Nopember 2025

Melalui Rapimprov 2025, Kadin Riau Prioritaskan Upaya Mensukseskan Program Quick Wins


Rabu, 19 Nopember 2025

Di Ajang Munas AKPSI Wabup Mukhlisin Perjuangkan DBH Sawit


Rabu, 19 Nopember 2025

Satpol PP dan Polres Pelalawan Razia Tiga Lapou Tuak, Puluhan Botol Miras Disita


Rabu, 19 Nopember 2025

Luka Inpeksi, Buaya Jumbo Sepanjang 5,7 Meter di Inhil Masih Dirawat


Rabu, 19 Nopember 2025

Dikeroyok Sekelompok Orang, Ketua KNPI Rumbai Timur Kritis