Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Secercah Harapan Pemilik Lahan di PT DSI Muncul Usai Bertemu PN Siak

Riauterkini-SIAK - Perwakilan petani dari Kecamatan Dayun, Koto Gasib dan Mempura, yang terlibat konflik Lahan dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI) mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Siak, Senin (28/11/22) setelah mendapat kabar, konstatering dan eksekusi lahan ditunda.

Perwakilan pemilik lahan 1.300 Ha, Dasrin Nasution dan Kuasa Indriany Mok yang diwakili penasehat hukumnya Sunardi membawa kabar menggembirakan untuk petani, usai bertemu dengan Wakil Ketua PN Siak Ade Satriawan.

“Kita diminta mendapatkan penegasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait Izin Pelepasan Kawasan Hutan yang diberikan kepada PT Duta Swakarya Indah (DSI),” kata Sunardi.

Sunardi mengatakan, ketegasan yang dimaksud, di dalam izin pelepasan kawasan hutan diberikan KLHK ternyata ada pemilihan lahan orang lain.

PN Siak akan mengkaji ulang putusan constatering dan eksekusi lahan, jika KLHK dapat memberikan ketegasan bahwa ada hak orang lain di dalam izin pelepasan tersebut.

“Tentu kita mendorong agar Kementerian LHK agar memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan hak orang laik di atas izin pelepasan kawasan hutan tersebut,” kata dia.

Untuk itu kata Sunardi, pihaknya meminta Bupati Siak bisa memfasilitasi masyarakat bertemu dengan Kementerian LHK. "Di pertemuan dengan KLHK nanti, kita akan tunjukkan bukti-bukti kepemilikan yang kuat berupa sertifikat hak milik," kata Sunardi.

Sunardi meminta kepada Bupati Siak agar bisa memfasilitasi pertemuan tersebut segera, supaya masyarakat yang mempunyai sertifikat hak milik mempunyai kepastian hukum atas kepemilikan lahannya.

"Masyarakat ingin kepastian hukum atas lahan mereka, mereka tidak mau terombang-ambing atas kehadiran PT DSI di lahan mereka," tegas Sunardi.

Sunardi mengatakan, selain lahan 1.300 Ha yang telah memiliki SHM, ada juga masyarakat luar yang telah memiliki SKGR masih terombang-ambing atas kehadiran PT DSI.

PT DSI yang juga sebagai pemohon eksekusi, selama ini hanya berpatokan pada izin pelepasan kawasan hutan.

Padahal dalam izin pelepasan kawasan hutan tersebut banyak lahan yang dimiliki warga dengan status yang jelas berupa SKT dan SKGR. Sampai sekarang warga-warga tersebut bermasalah dengan PT DSI tanpa ada penyelesaian yang berpihak kepada warga.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Senin, 22 Desember 2025

PGN Dorong Integrasi Infrastruktur Gas Bumi, Dukung Transisi Energi Berkelanjutan


Senin, 22 Desember 2025

Istri Bupati Kuansing Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97 di Lapangan Pemda


Senin, 22 Desember 2025

Upacara HUT Polisi Kehutanan di Ukui, Polri Tegaskan Dukungan Pelestarian Alam


Senin, 22 Desember 2025

Kapolda Riau Resmikan MPP Presisi Polres Rohil dan Letakan Batu Pertama Pembangunan Klinik Bhayangkara


Senin, 22 Desember 2025

FSPMI Usulkan UMSK Sawit di Kuansing, Perhatikan Beban dan Masa Kerja


Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Riau Tegaskan Penertiban TNTN Tetap Jaga Hak Masyarakat


Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Riau Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Kendalikan Inflasi dan Dukung Program 3 Juta Rumah


Senin, 22 Desember 2025

Seorang Tewas dan 12 Korban Dirawat, Kebakaran Hotel New Hollywood Pekanbaru Diselidiki Polisi


Senin, 22 Desember 2025

Permudah Umat Menuju Baitullah, ENHAI Diluncurkan di Riau


Senin, 22 Desember 2025

Gilir Gadis Belia Berulang Kali, 5 Remaja di Inhu Ditangkap dan 5 Diburu Polisi


Senin, 22 Desember 2025

Serap Aspirasi, Hendry Munief Hadiri Musypimwil PW Aisyiyah Riau


Senin, 22 Desember 2025

AKBP Hidayat Perdana, Mantan Penyidik KPK Kini Pimpin Polres Kuansing


Senin, 22 Desember 2025

DPD PKS Kampar Gelar Rakerda, Rumuskan Kerja-kerja Yang Pelayanan Masyarakat


Minggu, 21 Desember 2025

Anggota DPRD Pelalawan Asmadi Buka Open Turnamen Terbangiang Cup V


Minggu, 21 Desember 2025

Khitan Massal Tanpa Suntik Tanpa Jahit di RJIC Peduli; “Jangan Takut Sunat”


Minggu, 21 Desember 2025

Minggu Kasih Polsek Tanah Putih, Perkuat Silaturahmi Lewat Dialog Humanis


Minggu, 21 Desember 2025

Dialog Minggu Kasih Polisi Bahas Kebakaran Lahan dan Ketertiban Remaja


Minggu, 21 Desember 2025

SKK Migas Sumbagut Perkuat Literasi Hulu Migas Melalui Energy Meet Up Bersama Media Riau dan Sumut


Minggu, 21 Desember 2025

Anggota DPR RI Syahrul Aidil Puji Sinergi Bupati Kuansing Mendorong Pembangunan Daerah


Minggu, 21 Desember 2025

Wakapolda Riau dan Empat Kapolres Berganti Pejabat