Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Secercah Harapan Pemilik Lahan di PT DSI Muncul Usai Bertemu PN Siak

Riauterkini-SIAK - Perwakilan petani dari Kecamatan Dayun, Koto Gasib dan Mempura, yang terlibat konflik Lahan dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI) mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Siak, Senin (28/11/22) setelah mendapat kabar, konstatering dan eksekusi lahan ditunda.

Perwakilan pemilik lahan 1.300 Ha, Dasrin Nasution dan Kuasa Indriany Mok yang diwakili penasehat hukumnya Sunardi membawa kabar menggembirakan untuk petani, usai bertemu dengan Wakil Ketua PN Siak Ade Satriawan.

“Kita diminta mendapatkan penegasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait Izin Pelepasan Kawasan Hutan yang diberikan kepada PT Duta Swakarya Indah (DSI),” kata Sunardi.

Sunardi mengatakan, ketegasan yang dimaksud, di dalam izin pelepasan kawasan hutan diberikan KLHK ternyata ada pemilihan lahan orang lain.

PN Siak akan mengkaji ulang putusan constatering dan eksekusi lahan, jika KLHK dapat memberikan ketegasan bahwa ada hak orang lain di dalam izin pelepasan tersebut.

“Tentu kita mendorong agar Kementerian LHK agar memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan hak orang laik di atas izin pelepasan kawasan hutan tersebut,” kata dia.

Untuk itu kata Sunardi, pihaknya meminta Bupati Siak bisa memfasilitasi masyarakat bertemu dengan Kementerian LHK. "Di pertemuan dengan KLHK nanti, kita akan tunjukkan bukti-bukti kepemilikan yang kuat berupa sertifikat hak milik," kata Sunardi.

Sunardi meminta kepada Bupati Siak agar bisa memfasilitasi pertemuan tersebut segera, supaya masyarakat yang mempunyai sertifikat hak milik mempunyai kepastian hukum atas kepemilikan lahannya.

"Masyarakat ingin kepastian hukum atas lahan mereka, mereka tidak mau terombang-ambing atas kehadiran PT DSI di lahan mereka," tegas Sunardi.

Sunardi mengatakan, selain lahan 1.300 Ha yang telah memiliki SHM, ada juga masyarakat luar yang telah memiliki SKGR masih terombang-ambing atas kehadiran PT DSI.

PT DSI yang juga sebagai pemohon eksekusi, selama ini hanya berpatokan pada izin pelepasan kawasan hutan.

Padahal dalam izin pelepasan kawasan hutan tersebut banyak lahan yang dimiliki warga dengan status yang jelas berupa SKT dan SKGR. Sampai sekarang warga-warga tersebut bermasalah dengan PT DSI tanpa ada penyelesaian yang berpihak kepada warga.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

BRK Syariah Bagansiapiapi Dorong Percepatan Penyaluran Dana TKD

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 26 Nopember 2025

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Rohul Buktikan Kiprah di Dunia Penyiaran, Bupati Anton Terima Dua Penghargaan KPID

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Desember 2025

Wadah Pemersatu Paguyuban Banjar, Pahmijan Kembali Pimpin KKBR


Sabtu, 13 Desember 2025

Gunung Toar Juara, Sentajo Runner Up dalam Turnamen PSKS Cup 2025


Sabtu, 13 Desember 2025

Anggota DPD RI Abdul Hamid Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di SMAN 1 Pangkalan Lesung


Sabtu, 13 Desember 2025

Polisi Pelalawan Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar


Sabtu, 13 Desember 2025

Kapolda Riau Deklarasikan Green Policing Runners, Tanam 100 Pohon Tepi Sungai


Sabtu, 13 Desember 2025

Diungkap Polres Inhu, KLH Tegaskan Temuan 300 Kubik Kayu Ilegal Logging Rusak Ekosistem


Sabtu, 13 Desember 2025

Edukasi Kamtibmas, Polisi Datangi Warga Kelurahan Ukui


Sabtu, 13 Desember 2025

Polsek Tanah Putih Laksanakan KRYD, Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman


Sabtu, 13 Desember 2025

Lanud Rsn Kembali Kirimkan Bantuan Makanan dan Obat untuk Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

KPU Provinsi Riau Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Sabtu, 13 Desember 2025

Umri Kembali Kirim Logistik dan Tim Relawan Bantu Korban Bencana di Sumatera


Sabtu, 13 Desember 2025

November–Desember 2025, Nelayan Panipahan Temukan 11 Mayat di Perairan Palika


Sabtu, 13 Desember 2025

Syamsurizal Dilantik Ketua KONI Siak 2025-2029, Iskandar Hoesin Minta Negeri Istana Jadi Lumbung Atlet Berprestasi


Sabtu, 13 Desember 2025

Kantor Camat Enok, Inhil Ludes Terbakar


Sabtu, 13 Desember 2025

PT. THIP Hadirkan Penyajian Edukasi Budidaya Sawit di UMKM Expo dan Ekraf Tahun 2025.


Sabtu, 13 Desember 2025

Misi Kemanusiaan di Sumbar Tuntas, Kapolda Riau Apresiasi Dedikasi Personel


Sabtu, 13 Desember 2025

Sengketa 15 Tahun SPR–KCL Resmi Berakhir Damai, SPR Tetap Kantongi 50 Persen PI Blok Langgak


Jumat, 12 Desember 2025

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Buka Event Pacu Sampan di Desa Kelahirannya


Jumat, 12 Desember 2025

Bawa Kayu Tanpa Dokumen, Pria Asal Sijunjung Diamankan Tim Resmob Polres Kuansing