Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Secercah Harapan Pemilik Lahan di PT DSI Muncul Usai Bertemu PN Siak

Riauterkini-SIAK - Perwakilan petani dari Kecamatan Dayun, Koto Gasib dan Mempura, yang terlibat konflik Lahan dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI) mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Siak, Senin (28/11/22) setelah mendapat kabar, konstatering dan eksekusi lahan ditunda.

Perwakilan pemilik lahan 1.300 Ha, Dasrin Nasution dan Kuasa Indriany Mok yang diwakili penasehat hukumnya Sunardi membawa kabar menggembirakan untuk petani, usai bertemu dengan Wakil Ketua PN Siak Ade Satriawan.

“Kita diminta mendapatkan penegasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait Izin Pelepasan Kawasan Hutan yang diberikan kepada PT Duta Swakarya Indah (DSI),” kata Sunardi.

Sunardi mengatakan, ketegasan yang dimaksud, di dalam izin pelepasan kawasan hutan diberikan KLHK ternyata ada pemilihan lahan orang lain.

PN Siak akan mengkaji ulang putusan constatering dan eksekusi lahan, jika KLHK dapat memberikan ketegasan bahwa ada hak orang lain di dalam izin pelepasan tersebut.

“Tentu kita mendorong agar Kementerian LHK agar memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan hak orang laik di atas izin pelepasan kawasan hutan tersebut,” kata dia.

Untuk itu kata Sunardi, pihaknya meminta Bupati Siak bisa memfasilitasi masyarakat bertemu dengan Kementerian LHK. "Di pertemuan dengan KLHK nanti, kita akan tunjukkan bukti-bukti kepemilikan yang kuat berupa sertifikat hak milik," kata Sunardi.

Sunardi meminta kepada Bupati Siak agar bisa memfasilitasi pertemuan tersebut segera, supaya masyarakat yang mempunyai sertifikat hak milik mempunyai kepastian hukum atas kepemilikan lahannya.

"Masyarakat ingin kepastian hukum atas lahan mereka, mereka tidak mau terombang-ambing atas kehadiran PT DSI di lahan mereka," tegas Sunardi.

Sunardi mengatakan, selain lahan 1.300 Ha yang telah memiliki SHM, ada juga masyarakat luar yang telah memiliki SKGR masih terombang-ambing atas kehadiran PT DSI.

PT DSI yang juga sebagai pemohon eksekusi, selama ini hanya berpatokan pada izin pelepasan kawasan hutan.

Padahal dalam izin pelepasan kawasan hutan tersebut banyak lahan yang dimiliki warga dengan status yang jelas berupa SKT dan SKGR. Sampai sekarang warga-warga tersebut bermasalah dengan PT DSI tanpa ada penyelesaian yang berpihak kepada warga.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 02 Mei 2024

Pemkab Pelalawan Gelontorkan Rp15,9 Miliar Santunan untuk Anak Yatim

Anak yatim mendapat perhatian khusus Pemkab Pelalawan. Disalurkan Rp15, 9 miliar untuk menyantuni mereka.

Galeri
Kamis, 02 Mei 2024

Banggar DPRD Bengkalis Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati TA 2023

Banmus DPRD Bengkalis menggelar rapat paripurna tentang Laporan Badan Anggaran terhadap LKPJ Bupati Bengkalis TA 2023. Rekomendasi diberikan.

Advertorial
Jumat, 26 April 2024

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji.

Advertorial
Senin, 15 April 2024

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Sabtu, 06 April 2024

Advertorial,
RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya

RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya. Cek.

Berita Lainnya

Jumat, 03 Mei 2024

Gebyar BBI-BBWI, OJK Riau Ramaikan Lancang Kuning Carnival


Jumat, 03 Mei 2024

Wabup Siak Kunjungi Pensiunan Guru dan Tokoh Pendidikan di Hardiknas 2024


Jumat, 03 Mei 2024

Lantik 5 Pj Kades, Pj Sekda Sampaikan Pesan Bupati Kuansing untuk Tingkatkan Pelayanan


Kamis, 02 Mei 2024

60 Komunitas Honda Ikuti Kompetisi Safety Riding Regional Riau


Kamis, 02 Mei 2024

PDIP Siak Sudah Terima 5 Nama Daftar Pilkada 2024


Kamis, 02 Mei 2024

Banggar DPRD Bengkalis Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati TA 2023


Kamis, 02 Mei 2024

KPU Tetapkan Anggota DPRD Siak Terpilih 2024-2029, Berikut Namanya


Kamis, 02 Mei 2024

Ratusan UMKM Bakal Ramaikan Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival


Kamis, 02 Mei 2024

Diantar Ratusan Pendukung, Edy Natar Kembalikan Formulir Pendaftaran Sebagai Balon Gubri Ditiga Partai


Kamis, 02 Mei 2024

Bea Cukai Tembilahan Serah Bantuan Korban Tanah Longsor di Kuala Enok


Kamis, 02 Mei 2024

Terlibat Narkoba dan Disiplin, Dua Bintara Polres Inhu Dipecat


Kamis, 02 Mei 2024

Pemkab Kampar Gelar Rapat Persiapan Baolek Godang 9 Mei 2024


Kamis, 02 Mei 2024

Polsek Bangko Rohil Selidiki Penemuan Bayi Yang Diduga Dibuang


Kamis, 02 Mei 2024

Pemkab Pelalawan Gelontorkan Rp15,9 Miliar Santunan untuk Anak Yatim


Kamis, 02 Mei 2024

Dilantik Pj Gubri, BKOW Riau Dukung Program Pemerintah Tekan Stunting


Kamis, 02 Mei 2024

Dipimpin Pj Sekda Pelalawan , Peserta Upacara Hardiknas 2024 Berpakaian Adat Nusantara


Kamis, 02 Mei 2024

Pj Gubri Ajak Seluruh Pendidik Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar


Kamis, 02 Mei 2024

Hadiri Taaruf PKB Bersama Cak Imin, Nazaruddin Nasir Nyatakan Siap Maju di Pilkada Meranti


Kamis, 02 Mei 2024

Gelapkan Uang Penjualan Rokok Sampoerna, Seorang Sales Ditangkap dan Temannya Diburu Polres Kuansing


Kamis, 02 Mei 2024

Tak Sanggup Hadapi Cobaan, Pria di Rohil Pilih Mati Gantung Diri