Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polisi Rohul Ciduk Dua Perempuan Pengedar Sabu di Ujung Batu

Riauterkini-UJUNGBATU-Dua perempuan di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendekam di sel tahanan pasca diringkus aparat Polisi setempat, Selasa (23/4/2024).

Dua perempuan yang itu adalah NN alias Indah (38) dengan peran sebagai pengedar atau penjual dan IN alias Ima (40) sebagai perantara atau penyedia. Dari mereka, Polisi sita barang bukti sabu-sabu seberat 3,51 gram.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Sohermansyah mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Warung Aira, di Jalan Lintas Ujung Batu Pasir Pangaraian KM 06 Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu, sekitar pukul 15.00 WIB sore.

"Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan Polisi berupa 17 Paket Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan Plastik Bening, Empat Bungkus Plastik sedang plastik Klip Kecil warna Bening, Satu Botol plastik warna Putih, Satu Unit Handphone Vivo Y27 warna Biru dan Uang Tunai sebesar Rp. 500.000," jelas Kapolsek, Rabu (24/4/2024).

AKP Sohermansyah menerangkan, penangkapan para pelaku bermula pada Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 15.00 WIB Panit I Ipda Sarlose Mesra mendapatkan informasi dari Masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di Desa Pematang Tebih.

"Mendapat informasi itu, tim langsung melakuka penyeldidikan," katanya.

Hasil penyelidikan, diketahui para terduga pelaku Indah berada di Warung Aira, di Jalan Lintas Ujung Batu Pasir Pangaraian KM 06 Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu. Akhirnya, pada Selasa sore itu, diringkus tanpa perlawanan.

Saat ditanyakan kepada Indah, bahwasanya barang tersebut milik Irma yang beralamat di belakang warung tersebut, hingga Unit Reskrim Polsek Ujungbatu langsung memanggil RT setempat untuk menyaksikan kejadian penangkapan itu.

"Ketika itu ditemukan 17 Paket narkotika jenis Sabu yang dibungkus Plastik Bening Klip Kecil yang ditemukan di dalam botol kecil yang berwarna Putih dan Uang sejumlah Rp500.000 yang diduga hasil penjualan narkotika jenis sabu tersebut," ungkap Kapolsek.

Tidak sampai disitu, Polisi juga menemukan Handpone merek Vivo Y27 warna biru, lalu ditanyai kepada dua perempuan tersebut bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut yang berjumlah 17 Paket milik seorang bernama Tato.

Kemudian, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu melakukan pencarian, namun tidak menemukannya dan mendapatkan informasi bahwasanya Tato telah kabur.

"Hasil tes Urine terhadap Tersangka NN dan IN, untuk sementara Negatif, keduanya dijerat Pasal 114 Jo 112 Jo Undang-undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. ***(am)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 02 Mei 2024

Pemkab Pelalawan Gelontorkan Rp15,9 Miliar Santunan untuk Anak Yatim

Anak yatim mendapat perhatian khusus Pemkab Pelalawan. Disalurkan Rp15, 9 miliar untuk menyantuni mereka.

Galeri
Kamis, 02 Mei 2024

Banggar DPRD Bengkalis Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati TA 2023

Banmus DPRD Bengkalis menggelar rapat paripurna tentang Laporan Badan Anggaran terhadap LKPJ Bupati Bengkalis TA 2023. Rekomendasi diberikan.

Advertorial
Jumat, 26 April 2024

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji.

Advertorial
Senin, 15 April 2024

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Sabtu, 06 April 2024

Advertorial,
RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya

RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya. Cek.

Berita Lainnya

Jumat, 03 Mei 2024

Wabup Rohul Hadiri Festival Gondang Borogong di Rambah Hilir


Jumat, 03 Mei 2024

Jumat Curhat, Polsek Kempas Gelar Silaturrahmi dan Beri Sembako ke Masyarakat


Jumat, 03 Mei 2024

Kuasa Hukum Terdakwa Narkoba di Rohil Ini Duga Oknum Polsek Panipahan Bersiasat Keji


Jumat, 03 Mei 2024

Sukarmis, Mantan Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka


Jumat, 03 Mei 2024

WN Malaysia Tersangka Langgar Keimigrasian Diserahkan Kejari Pekanbaru


Jumat, 03 Mei 2024

Gernas BBI/BBWI, 3.500 Mie Sagu Disiapkan Pecahkan Rekor MURI


Jumat, 03 Mei 2024

Pilkada Inhil, Demokrat Riau Siapkan Syamsudin Uti dan Sulastri


Jumat, 03 Mei 2024

Gebyar BBI-BBWI, OJK Riau Ramaikan Lancang Kuning Carnival


Jumat, 03 Mei 2024

Wabup Siak Kunjungi Pensiunan Guru dan Tokoh Pendidikan di Hardiknas 2024


Jumat, 03 Mei 2024

Lantik 5 Pj Kades, Pj Sekda Sampaikan Pesan Bupati Kuansing untuk Tingkatkan Pelayanan


Kamis, 02 Mei 2024

60 Komunitas Honda Ikuti Kompetisi Safety Riding Regional Riau


Kamis, 02 Mei 2024

PDIP Siak Sudah Terima 5 Nama Daftar Pilkada 2024


Kamis, 02 Mei 2024

Banggar DPRD Bengkalis Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati TA 2023


Kamis, 02 Mei 2024

KPU Tetapkan Anggota DPRD Siak Terpilih 2024-2029, Berikut Namanya


Kamis, 02 Mei 2024

Ratusan UMKM Bakal Ramaikan Gernas BBI/BBWI dan Lancang Kuning Carnival


Kamis, 02 Mei 2024

Diantar Ratusan Pendukung, Edy Natar Kembalikan Formulir Pendaftaran Sebagai Balon Gubri Ditiga Partai


Kamis, 02 Mei 2024

Bea Cukai Tembilahan Serah Bantuan Korban Tanah Longsor di Kuala Enok


Kamis, 02 Mei 2024

Terlibat Narkoba dan Disiplin, Dua Bintara Polres Inhu Dipecat


Kamis, 02 Mei 2024

Pemkab Kampar Gelar Rapat Persiapan Baolek Godang 9 Mei 2024


Kamis, 02 Mei 2024

Polsek Bangko Rohil Selidiki Penemuan Bayi Yang Diduga Dibuang