Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Plt Gubernur Riau Laporkan Penyebar Hoaks di TikTok ke Polda Riau

Riauterkini - PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Riau telah membuat laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait penyebaran informasi hoaks di media sosial TikTok yang mengatasnamakan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi Sekretariat Daerah Provinsi Riau Nomor 773/100.3/Hk-Bantuan/2026, tertanggal Pekanbaru, 6 November 2026, dengan hal Penyampaian Pengaduan atas Informasi Hoax.

"Beberapa hari belakangan ada upaya-upaya memecah belah dan bberpotensi mengganggu ketertiban di tengah masyarakat. Dan hal ini juga berkaitan wibawa pimpinan. Dan representasi bapak Plt Gubernur sebagai Kepala Daerah dari Pemprov Riau. Dan kita sudah kita laporkan pagi ini," kata Kepala Biro Hukum Riau, Yan Dharmadi, Jumat (6/11/2026).

Dalam surat itu, Pemprov Riau mengadukan empat konten pemberitaan yang dinilai tidak benar dan disebarkan melalui TikTok dengan tautan Bomerang, diantaranya Perang dingin SF Hariyanto dengan Kapolda Riau, SF Hariyanto tidak percaya Listyo Sigit Prabowo Eks Kapolri menyadap Presiden, "Saya kenal dia orang baik".

Kemudian SF Hariyanto klarifikasi pernyataan soal Listyo Sigit, "Saya hanya belum percaya bukan membela". Serta SF Hariyanto terbitkan surat tolak intervensi proyek larangan titip paket dari APH.

Yan menegaskan, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto tidak pernah menyatakan pernyataan-pernyataan tersebut dan tidak pernah dikonfirmasi oleh pihak mana pun terkait pemberitaan itu.

"Ditambah lagi pertanyaan yang dimuat tersebut merupakan tuduhan ataupun fitnah, karena bapak Plt Gubernur sama sekali tidak ada dihubungi ataupun memberi klarifikasi seperti yang diberitakan. Pemberitaan tersebut berpotensi memecah belah antar instansi serta mengganggu kondusivitas di tengah masyarakat. Pemberitaan dimaksud merupakan berita fitnah dan tidak berdasar," ungkapnya.

Pemprov Riau juga menilai penyebaran informasi hoaks tersebut termasuk tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

"Surat pengaduan itu telah diterima oleh Staf Polda Riau. Tembusan surat juga disampaikan kepada Plt Gubernur Riau di Pekanbaru," pungkasnya. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 29 Oktober 2026

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru

New Honda Genio Tampil Kalcer Makin Retro dengan Warna Baru.

Galeri
Sabtu, 31 Oktober 2026

Hari Santri Nasional, Bupati Inhu Tegaskan Beranilah Mengatakan Tidak Pada Narkoba

Hari Santri Nasional, Bupati Inhu Tegaskan Beranilah Mengatakan Tidak Pada Narkoba

Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Galeri
Minggu, 25 Oktober 2026

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Raih Summa Cumlaude, Rika Gunawan Puncaki Wisuda ke XXXI Umri Sebagai Lulusan Terbaik

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Berita Lainnya

Rabu, 04 Nopember 2026

Fasilitas Dibangun, RSUD Bengkalis Targetkan Layanan Jantung Beroperasi Tahun Depan


Rabu, 04 Nopember 2026

Polres Bengkalis Gagalkan Pengiriman 9 Kg Sabu ke Pekanbaru, Tiga Orang Diamankan


Rabu, 04 Nopember 2026

Pemprov Riau Dorong Hilirisasi Kelapa, Tingkatkan Nilai Tambah dan Kesejahteraan Petani


Rabu, 04 Nopember 2026

Birokrasi Tak Boleh Jalan di Tempat, H. Muklisin dan Ombudsman Gaspol Digitalisasi Pelayanan Publik


Rabu, 04 Nopember 2026

Semarak HKN ke-62, Dinkes Riau Gelar Turnamen Badminton Antar Insan Kesehatan


Rabu, 04 Nopember 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Gencarkan Sosialisasi Keliling Gunakan TOA


Rabu, 04 Nopember 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tanam 500 Mangrove, Perkuat Penanggulangan Abrasi di Kelurahan Mundam


Rabu, 04 Nopember 2026

65 Hari Memadamkan Api, Risky Merindukan Senyum Istri


Rabu, 04 Nopember 2026

Operasi Sarang Narkoba, Polres Bengkalis Sita 10,14 Kg Sabu dan Amankan 50 Tersangka


Selasa, 03 Nopember 2026

PPN Sumbagut Terima Kunjungan Komisaris Pertamina (Persero), Tinjau Keandalan Operasional dan Pelayanan BBM


Selasa, 03 Nopember 2026

Geruduk Pangeran Hidayat, Polisi Bekuk Empat Pria Pelaku Penyalahgunaan Narkoba


Selasa, 03 Nopember 2026

Sambut Kunker Danlanal Dumai ke Inhil, Bupati H Herman Pasangkan Tanjak Tanda Penghormatan


Selasa, 03 Nopember 2026

Sistem Buka Tutup Diduga Semrawut, Pengemudi Ambulans Tabrak Plang demi Pasien di Proyek Jalintim Pelalawan


Selasa, 03 Nopember 2026

PGN Area Pekanbaru Dekat dengan Pelanggan, Bangun Budaya Keselamatan Gas Bumi di Perawang


Selasa, 03 Nopember 2026

Tidur di Rumah Papan, Kapolres Pelalawan Rasakan Malam di Ujung Pelalawan


Selasa, 03 Nopember 2026

Rusak Hutan 83 Hektare di Tesso Nilo, Manuturi Butarbutar Divonis 4 Tahun


Selasa, 03 Nopember 2026

Silaturahmi, Danlanal Dumai Kunker ke Inhil


Selasa, 03 Nopember 2026

UNDP, Kemenko Pangan, dan Parlemen Eropa Dorong Bisnis Berkelanjutan di DAS Citarum


Selasa, 03 Nopember 2026

Oknum ASN di Siak Diamankan Atas Dugaan Tindak Asusila terhadap Anak di Bawah Umur


Selasa, 03 Nopember 2026

Peduli Pendidikan, Bupati Zukri Serahkan Bantuan Pakaian Sekolah untuk 19 Siswa Bernas