Riauterkini-RENGAT-Suksesnya pelaksanaan perlombaan Drumband yang memperebutkan piala Bupati Inhu Cup 2026, sedikit tercoreng dengan adanya keluhan dari warga masyarakat terkait adanya pungutan parkir yang tarif parkirnya mencapai Rp 20.000 untuk setiap unit mobil yang diparkir di badan jalan di depan Stadion Narasinga Rengat. Dishub Inhu segera panggil pihak pengelola.
Segera dipanggil nya pengelola parkir terkait adanya pungutan parkir yang tarif nya mencapai Rp 20.000 saat digelarnya perlombaan Drumband Bupati Inhu Cup 2026 yang digelar di Stadion Narasinga Rengat pada Minggu 25 Oktober 2026 disampaikan Kadishub Inhu Efri Maryoni saat dikonfirmasi riauterkinicom, Senin (26/10/26) melalui selulernya.
“Baik, Kami panggil pengelola parkirnya,” tegas Kadishub Inhu Efri Maryoni.
Menyikapi adanya keluhan terhadap pungutan parkir yang nilainya melebihi dari ketetapan tarif parkir yang telah ditetapkan melalui Perda Inhu, Dishub Inhu akan mengunpulkan informasi terlebih dahulu termasuk pihak pihak yang melaksanakan pengelolaan parkir saat digelarnya kegiatan yang dihadiri ribuan pengunjung tersebut.
“Terkait keluhan tarif parkir tersebut, kami akan mengumpulkan informasi terlebih dahulu, termasuk pihak yang melaksanakan pengelolaan parkir saat kegiatan berlangsung. Hasilnya nanti akan kami informasikan kembali,” ungkapnya.
Sebelumnya seorang warga masyarakat Inhu yang mengikuti kegiatan tersebut sebagai pemain Drumband dari salah satu sekolah menengah atas di Inhu yang akrab disapa Satria, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban tarif parkir yang angka nya luar biasa hingga mencapai Rp 20.000 saat memarkir mobil yang dikendarainya di badan jalan raya di depan Stadion Narasinga Rengat.
“Saat baru memarkir mobil ditepi jalan aspal depan Stadion Narasinga, seorang tukang parkir datang dan meminta uang parkir sebesar Rp 20.000, saya sempat menanyakan kenapa mahal betul. Tapi dijawab tukang parkir itu, bahwa itu sudah tarif nya, hebat nya lagi pungutan parkir tersebut tanpa diberikan karcis parkir,”tegas Satria.
Sementara itu dihubungi terpisah selaku pemegang kontrak resmi pengelolaan parkir di Kota Rengat Kecamatan Rengat, Inhu, Idral menegaskan bahwa pihaknya selalu mendukung kegiatan atau event event resmi yang digelar Pemkab Inhu, dengan tidak memungut parkir.
“Kami selalu mendukung kegiatan atau event evwnt resmi yang digelar Pemkab Inhu dengan tidak melakukan pungutan parkir, seperti hal nya yang saat ini sedang berlangsung di RTH Lapangan Hijau Rengat. Untuk yang di Stadion Narasinga kami tidak tau ada event yang digelar disitu dan tidak diberitahu dan saya pastikan bukan orang orang saya yang melakukan pungutan parkir di Stadion Narasinga Rengat saat digelarnya event kemarin,” jelas Idral. *** (guh)