Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Polisi Sita 1.226 Pil Ekstasi dari Seorang Perempuan di Pekanbaru



Riauterkini - PEKANBARU – Peredaran narkotika jenis pil ekstasi kembali dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial PA (27) dan menyita sebanyak 1.226 butir pil ekstasi dari berbagai jenis logo.

Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat,(28/08/26) sekitar pukul 16.00 WIB lalu. Petugas awalnya mendapat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi pil ekstasi yang diduga dilakukan PA di sebuah hotel di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru. Setelah melaporkan hasil penyelidikan kepada Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, S.H., M.H., petugas Unit 2 yang dipimpin Kanit 2 Resnarkoba Ipda Efrain Wildana, S.E., S.H., M.H. bergerak ke lokasi.

Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan supervisor hotel, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika didalam kamar hotel.

Polisi selanjutnya melakukan pendalaman terhadap PA. Dari hasil pemeriksaan, perempuan tersebut mengaku masih menyimpan narkotika di rumahnya di kawasan Jalan Melur Indah Ujung, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Petugas langsung bergerak ke rumah tersebut.

Dalam pemeriksaan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan sebuah tas berwarna biru di dalam lemari pakaian. Dari dalam tas tersebut ditemukan ribuan pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Barang bukti yang ditemukan sebanyak 1.226 butir pil ekstasi berbagai merek, yang terdiri dari 896 butir pil ekstasi berlogo Heineken kuning, 330 butir pil ekstasi berlogo Superman pink.

Selain pil ekstasi, polisi turut mengamankan satu unit timbangan digital warna silver, satu unit handphone Vivo warna biru, satu tas biru, serta puluhan plastik klip bening.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika.

“Kami menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis pil ekstasi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial PA dan menemukan barang bukti sebanyak 1.226 butir pil ekstasi,” ujar AKP Noki Loviko.

Menurut Noki, dari hasil pemeriksaan sementara, PA diduga berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar. Polisi juga masih mendalami asal-usul ribuan pil ekstasi tersebut.

PA mengaku memperoleh barang yang diduga narkotika itu dari seorang laki-laki berinisial PM, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas, dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk mencari keberadaan PM yang disebut oleh tersangka sebagai pihak yang memberikan narkotika tersebut. Kami akan terus melakukan pendalaman,” tegas Noki.

PA disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.***(Arl)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Senin, 31 Agustus 2026

KPU Riau dan Unri Dorong Pendidikan Pemilih yang Adaptif untuk Generasi Z


Senin, 31 Agustus 2026

Tingkatkan Kompetensi Digital Guru, KKN 154 UMRI Gelar Pelatihan KKA Berbasis Canva AI


Senin, 31 Agustus 2026

Meski Kabut Asap Mulai Mereda, Pemkab Kuansing Tetap Bagikan Masker untuk Lindungi Warga


Senin, 31 Agustus 2026

Dukung Tim Darat, Heli Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla di Inhu dan Bengkalis


Senin, 31 Agustus 2026

KDD Riau Kompleks Bukukan 1.083 Kantong dalam Aksi Kemanusiaan


Senin, 31 Agustus 2026

Mutasi Polri, Wakapolda Riau dan Tiga Kapolres Berganti


Senin, 31 Agustus 2026

Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon Selama 6 Jam


Senin, 31 Agustus 2026

Ratusan Pelajar Batam Belajar Langsung Dunia Perbankan Melalui School Goes To Bank BRK Syariah


Senin, 31 Agustus 2026

KDD Riau Kompleks Kumpulkan 1.083 Kantong Darah, Perkuat Kepedulian Kemanusiaan Lewat Donor Darah


Senin, 31 Agustus 2026

Antisipasi Dampak Kabut Asap, Polisi Ukui Bagikan Masker ke Pengguna Jalan


Senin, 31 Agustus 2026

Pemprov Riau Siapkan Rakor Bersama Seluruh Desa, Perkuat Komitmen Penanganan Karhutla


Senin, 31 Agustus 2026

Pengukuhan ICMI, Bupati Bengkalis Tekankan Pentingnya Ilmu, Inovasi dan Akhlak


Senin, 31 Agustus 2026

Di Tengah Kabut Asap, KKN Kelompok 143 Umri dan Pemdes Buluh Rampai Bagikan Masker dan Beras


Senin, 31 Agustus 2026

Kartu Keanggotaan Komjaki Kini Terintegrasi E-Money BRK Syariah


Senin, 31 Agustus 2026

Tenggelam di Sungai Indragiri, Kakak Beradik di Inhu Ditemukan Meninggal Dunia


Senin, 31 Agustus 2026

Karhutla di Kerumutan dan Rantau Baru Pelalawan Ada Indikasi Sengaja Dibakar


Senin, 31 Agustus 2026

Besok, 75 Kades di Bengkalis Dikukuhkan untuk Perpanjangan Masa Jabatan


Senin, 31 Agustus 2026

Polres Inhil Musnahkan 5707 Pil Ekstasi dan 337,85 Gram Sabu


Senin, 31 Agustus 2026

Cabang BRK Syariah Pekanbaru dan Komjaki Riau Dorong Inklusi Keuangan Syariah


Senin, 31 Agustus 2026

Polres Rohil Ungkap 48 Kasus Narkoba, 66 Tersangka Diamankan