Riauterkini-BENGKALIS – Peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar kembali berhasil dibongkar jajaran Polres Bengkalis. Kali ini, pengungkapan dilakukan melalui kolaborasi Polsek Bantan bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis.
Dari operasi yang dilakukan pada Rabu (12/8/26) tersebut, polisi mengamankan 29 bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 28,97 kilogram, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, serta 394 cartridge etomidate dengan netto 985 mililiter.
Pengungkapan berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, serta area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah mobil Toyota Yaris warna putih membawa narkotika di wilayah Desa Selatbaru. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M dan HI, beralamat Kota Pekanbaru.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan, polisi menemukan 29 bungkus besar yang diduga sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram.
Tak hanya sabu, petugas juga menemukan 122.629 butir ekstasi dengan berbagai merek serta 394 cartridge etomidate dengan netto 985 mililiter.
Ratusan ribu butir ekstasi tersebut terdiri atas berbagai merek, di antaranya Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir dan RR (Rolls Royce) sebanyak 10.037 butir.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian memburu jaringan di balik pengiriman narkotika tersebut.
Berdasarkan hasil pengembangan terhadap M dan HI, tim melakukan penyelidikan lanjutan. Sekitar pukul 10.30 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya berinisial UA, beralamat Kota Pekanbaru dan TP asal Palembang di area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono membenarkan pengungkapan tersebut.
Menurut AKP Tidar, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis yang bergerak berdasarkan informasi masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi antara Polsek Bantan dengan Satresnarkoba Polres Bengkalis, yang berawal dari informasi masyarakat dan kemudian dikembangkan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti dalam jumlah besar,” ujar AKP Tidar, Kamis (13/8/26) malam.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Pengungkapan dengan barang bukti dalam jumlah besar ini sekaligus menunjukkan keseriusan Polres Bengkalis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Dengan kolaborasi aparat dan dukungan informasi masyarakat, polisi berharap peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis dapat terus ditekan hingga ke jaringan paling bawah.***(dik)