Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Biddokkes Polda Riau Ungkap Detail Temuan Luka pada Jenazah dr. Alex Chridr. Alex Christo Lorissto Loris

​Riauterkini-SIAK - Misteri kematian dokter anestesi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak dr. Alex Christo Loris akhirnya terungkap.

Tim Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau melalui tim forensik RS Bhayangkara Pekanbaru merilis keterangan medis lengkap terkait temuan luka pada jenazah dr. Alex Christo Loris (30).

Penjelasan resmi ini disampaikan untuk meluruskan penyebab kematian dan mengidentifikasi asal-usul setiap bekas luka yang terdapat pada tubuh korban.

Keterangan tersebut disampaikan ​Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol dr. Desi Marta Panjaitan, Sp.F.M., saat konferensi pers di Mapolres Siak, Selasa (4/8/26).

dr. Desi menjelaskan, dari hasil otopsi luar dan dalam, tim medis menemukan beberapa jenis luka dengan karakteristik dan penyebab yang berbeda.

"​Tim forensik menemukan luka berbentuk titik yang disertai pembengkakan pada area punggung tangan kiri korban. Berdasarkan pola dan bentuknya, luka tersebut dipastikan merupakan bekas tusukan jarum suntik (spuit)," kata dr. Desi.

dr. Desi mengatakan, ​pemeriksaan toksikologi dan uji DNA pada alat suntik mengonfirmasi jalur inilah yang digunakan untuk memasukkan obat pelemas otot Rokuronium secara intravena (IV), yang berujung pada kelumpuhan otot pernapasan hingga menyebabkan kematian korban.

"​Pemeriksaan fisik juga mencatat adanya memar di area kepala akibat benturan benda tumpul. Namun, memar tersebut dipastikan tidak menyebabkan kematian," katanya.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan tidak ada patah tulang pada tengkorak, dan kondisi jaringan otak korban masih dalam batas normal tanpa trauma fatal.

​Mengenai temuan luka pada area leher, dada, perut, punggung, hingga kedua lengan, dokter memastikan bahwa seluruh luka tersebut merupakan luka pasca-kematian (post-mortem).

"Hasil pemeriksaan jaringan kulit memperkuat bukti bahwa bekas luka tersebut timbul akibat gigitan serangga setelah korban meninggal dunia, bukan merupakan luka intravital atau tindakan penganiayaan sebelum tewas," katanya.

​Secara keseluruhan, tim medis tidak menemukan adanya luka intravital (luka sebelum meninggal) di organ dalam maupun bagian tubuh lainnya yang mengindikasikan kekerasan fisik fatal.

Penyebab utama kematian korban murni dipicu oleh efek zat Rokuronium yang mengakibatkan mati lemas (asfiksia).

​Berdasarkan analisis kondisi jenazah saat pemeriksaan pada 14 Juli 2026 pukul 20.37 WIB, kematian dr. Alex diperkirakan terjadi antara 12 hingga 24 jam sebelum otopsi dilakukan.

Seluruh dokumen Visum et Repertum kini telah diserahkan resmi ke Polres Siak untuk kepentingan penyidikan.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Senin, 03 Agustus 2026

Kadiskes Kuansing Instruksikan Puskesmas Cek Kesehatan Seluruh Atlet Jalur yang Ikut di Tepian Narosa


Senin, 03 Agustus 2026

Mimi Yuliani Nazir Resmi Pensiun, Supaiman Ditunjuk Jadi Plt Kepala DPKH Riau


Senin, 03 Agustus 2026

Zulhelmi Arifin Resmi Jabat Sekda Definitif Pekanbaru, Agung Nugroho Lantik Enam Pejabat Lain


Senin, 03 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Santuni Anak Yatim


Senin, 03 Agustus 2026

Harga Kelapa di Inhil Anjlok, IPKR Duga Adanya Monopoli Perusahaan Tertentu


Senin, 03 Agustus 2026

Dua Kadis Purnatugas, Plt Gubri Apresiasi Usai Pengabdian Puluhan Tahun


Senin, 03 Agustus 2026

Pemkab Kuansing Masih Menunggu Konfirmasi Pusat Terkait Pembukaan Pacu Jalur


Senin, 03 Agustus 2026

Vario Evo 160 Night Ride, Wadah Silaturahmi Komunitas Honda di Pekanbaru


Senin, 03 Agustus 2026

Jalan Kabupaten Banyak Rusak dan Berlubang, Legislator Siak Sabar Sinaga Desak Bupati Inovatif dan Jemput Bola


Senin, 03 Agustus 2026

Kurang dari Sehari, Tim Opsnal Polsek Bunut Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor


Senin, 03 Agustus 2026

Progres Pancang Pemisah Pacu Jalur Narosa Sudah Mencapai 65 Persen


Senin, 03 Agustus 2026

Danamon Perkuat Literasi Keuangan Pelajar, Revitalisasi Perpustakaan di Jambi


Senin, 03 Agustus 2026

Polda Riau Jawab Keluhan Malaria Warga Sinaboi Lewat Ekspedisi Merah Putih Presisi


Senin, 03 Agustus 2026

Bupati Pelalawan Jelaskan Kebijakan Shalat Berjamaah ASN: Fokus Ibadah dan Disiplin


Senin, 03 Agustus 2026

Pemprov Riau Pastikan Kerusakan Jalan Sontang - Kasang Padang Rohul Diperbaiki


Senin, 03 Agustus 2026

Jemputan HUT ke-69 Riau, Sekdaprov Anjangsana ke Kediaman Syamsuar


Senin, 03 Agustus 2026

Ratusan Pedagang STC Datangi DPRD Pekanbaru, Tuntut Pengembalian Hak HGB


Senin, 03 Agustus 2026

Wali Kota Pekanbaru Tegaskan HGB STC Ramayana Tak Bisa Diperpanjang, Dicari Solusi Sesuai Aturan


Senin, 03 Agustus 2026

Plt Bupati Kuansing Ajak Masyarakat Sukseskan Pacu Jalur 2026


Senin, 03 Agustus 2026

H-17 Sebanyak 51 Peserta Sudah Mendaftar ke Panitia Pacu Jalur Tepian Narosa