Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Biddokkes Polda Riau Ungkap Detail Temuan Luka pada Jenazah dr. Alex Chridr. Alex Christo Lorissto Loris

​Riauterkini-SIAK - Misteri kematian dokter anestesi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak dr. Alex Christo Loris akhirnya terungkap.

Tim Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau melalui tim forensik RS Bhayangkara Pekanbaru merilis keterangan medis lengkap terkait temuan luka pada jenazah dr. Alex Christo Loris (30).

Penjelasan resmi ini disampaikan untuk meluruskan penyebab kematian dan mengidentifikasi asal-usul setiap bekas luka yang terdapat pada tubuh korban.

Keterangan tersebut disampaikan ​Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Riau, Kompol dr. Desi Marta Panjaitan, Sp.F.M., saat konferensi pers di Mapolres Siak, Selasa (4/8/26).

dr. Desi menjelaskan, dari hasil otopsi luar dan dalam, tim medis menemukan beberapa jenis luka dengan karakteristik dan penyebab yang berbeda.

"​Tim forensik menemukan luka berbentuk titik yang disertai pembengkakan pada area punggung tangan kiri korban. Berdasarkan pola dan bentuknya, luka tersebut dipastikan merupakan bekas tusukan jarum suntik (spuit)," kata dr. Desi.

dr. Desi mengatakan, ​pemeriksaan toksikologi dan uji DNA pada alat suntik mengonfirmasi jalur inilah yang digunakan untuk memasukkan obat pelemas otot Rokuronium secara intravena (IV), yang berujung pada kelumpuhan otot pernapasan hingga menyebabkan kematian korban.

"​Pemeriksaan fisik juga mencatat adanya memar di area kepala akibat benturan benda tumpul. Namun, memar tersebut dipastikan tidak menyebabkan kematian," katanya.

Penelusuran lebih lanjut menunjukkan tidak ada patah tulang pada tengkorak, dan kondisi jaringan otak korban masih dalam batas normal tanpa trauma fatal.

​Mengenai temuan luka pada area leher, dada, perut, punggung, hingga kedua lengan, dokter memastikan bahwa seluruh luka tersebut merupakan luka pasca-kematian (post-mortem).

"Hasil pemeriksaan jaringan kulit memperkuat bukti bahwa bekas luka tersebut timbul akibat gigitan serangga setelah korban meninggal dunia, bukan merupakan luka intravital atau tindakan penganiayaan sebelum tewas," katanya.

​Secara keseluruhan, tim medis tidak menemukan adanya luka intravital (luka sebelum meninggal) di organ dalam maupun bagian tubuh lainnya yang mengindikasikan kekerasan fisik fatal.

Penyebab utama kematian korban murni dipicu oleh efek zat Rokuronium yang mengakibatkan mati lemas (asfiksia).

​Berdasarkan analisis kondisi jenazah saat pemeriksaan pada 14 Juli 2026 pukul 20.37 WIB, kematian dr. Alex diperkirakan terjadi antara 12 hingga 24 jam sebelum otopsi dilakukan.

Seluruh dokumen Visum et Repertum kini telah diserahkan resmi ke Polres Siak untuk kepentingan penyidikan.***(Adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Selasa, 11 Agustus 2026

Karhutla di Kerumutan Pelalawan Hampir Tuntas, Api di Dua Lokasi Hanguskan 29 Hektare Lahan


Selasa, 11 Agustus 2026

Curanmor NMAX Terungkap, Polisi di Bunut Pelalawan Tangkap Seorang Terduga Pelaku


Selasa, 11 Agustus 2026

Pemuda di Lubuk Ogung Pelalawan Diamankan, Polisi Sita 7,04 Gram Diduga Sabu


Selasa, 11 Agustus 2026

Perjuangkan Layanan Kesehatan Makin Berkualitas, Plt Bupati Kuansing Temui Wamenkes di Jakarta


Selasa, 11 Agustus 2026

Polsek Bangko Pusako Bekuk Pemuda 19 Tahun Diduga Sabu, Empat Paket Kristal Bening Diamankan


Selasa, 11 Agustus 2026

Optimalkan Pelayanan, Ruang Tunggu Imigrasi Bengkalis Tampil Modern dan Lebih Lega


Selasa, 11 Agustus 2026

Tokoh Muda Riau Soroti Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Dorong Mahasiswa Jadi Agent of Change


Selasa, 11 Agustus 2026

BBKSDA Riau Kirim Kandang Perangkap ke Desa Danai Inhil, Evakuasi Harimau Terus Diupayakan


Selasa, 11 Agustus 2026

Peduli Lingkungan, PT TPP Bantu Padamkan Karhutla di Inhu


Selasa, 11 Agustus 2026

PT Asialand Dinyatakan Pailit PN Niaga Medan


Selasa, 11 Agustus 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Bersama Warga Rawat dan Pupuk Tanaman Jagung


Selasa, 11 Agustus 2026

Semangat Kemerdekaan Pererat Kekeluargaan Antar Karyawan PTPN IV Regional III


Selasa, 11 Agustus 2026

Terbakar, 290 Bilik Asrama Santri Ponpes Syekh Burhanudin Kuntu jadi Abu


Selasa, 11 Agustus 2026

18 Posko Clasterisasi Didirikan, Riau Siaga Hadapi Karhutla


Selasa, 11 Agustus 2026

Pelantikan Pengurus IDI, Bupati Bengkalis Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Turunkan Kualitas Pelayanan Kesehatan


Senin, 10 Agustus 2026

Ponpes Syekh Burhanudin Kuntu, Kampar Kiri Terbakar


Senin, 10 Agustus 2026

Gerak Cepat Polsek Pujud Ungkap Sabu 40 Gram, Tiga Pelaku Ditangkap


Senin, 10 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Dua Penghargaan di Ajang ISRA 2026


Senin, 10 Agustus 2026

PGN Pekanbaru Kumpulkan 96 Kantong Darah dalam Aksi Kemanusiaan HUT ke-81 RI


Senin, 10 Agustus 2026

Lapas Pekanbaru Sambut Peserta Pemagangan Nasional 2026, Kalapas: Momentum Belajar dan Bentuk Karakter