Riauterkini-SIAK - PT Bumi Siak Pusako (BSP) resmi memulai Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode terbaru sebagai wujud komitmen perusahaan dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan produktif.
Kick Off Perundingan PKB menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus mendukung agenda transformasi BSP menuju perusahaan migas yang unggul, berdaya saing dan berkelanjutan.
Hadir pada kegiatan tersebut, Direktur PT.Bumi Siak Pusako, Robi Junipa, Kepala Disnakertrans Provinsi Riau, dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja, Ketua Serikat Pekerja PT. Bumi Siak Pusako, Panji Sumirat, Tim Perunding PKB dan para Manager terkait.
Direktur PT Bumi Siak Pusako, Robi Junipa, dalam sambutannya menegaskan bahwa PKB bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis yang diakui oleh peraturan perundang-undangan sebagai norma yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja.
Keberadaan PKB juga merupakan bagian penting dari penerapan Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, serta menjadi salah satu indikator perusahaan yang sehat dan profesional.
"PKB adalah komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang berkeadilan. Dokumen ini bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi menjadi fondasi dalam menciptakan kepastian, perlindungan, dan rasa saling percaya antara perusahaan dan seluruh pekerja," kata Robi.
Menurutnya, hubungan antara manajemen dan pekerja sudah saatnya meninggalkan paradigma lama yang memosisikan kedua belah pihak sebagai pihak yang saling berhadapan. Model hubungan industrial yang berkembang pada era feodalisme maupun revolusi industri, yang mempertentangkan kepentingan pemilik modal dan pekerja, tidak lagi relevan untuk menghadapi tantangan bisnis modern.
Sebaliknya, BSP mendorong lahirnya hubungan industrial yang menempatkan manajemen dan pekerja sebagai mitra strategis yang memiliki tujuan bersama, yaitu meningkatkan daya saing perusahaan, menjaga keberlanjutan usaha, serta menciptakan kesejahteraan bersama.
"Keberhasilan perusahaan bukan hanya ditentukan oleh manajemen ataupun pekerja secara sendiri-sendiri. Keberhasilan hanya dapat dicapai melalui sinergi, saling percaya, dan kolaborasi yang kuat. Semangat inilah yang ingin kita bangun melalui PKB BSP," tambahnya.
Robi juga mengibaratkan transformasi hubungan industrial tersebut sebagai perubahan dari Red Ocean Strategy menuju Blue Ocean Strategy. Jika paradigma lama lebih banyak diwarnai konflik kepentingan dan persaingan internal, maka paradigma baru harus mampu menciptakan ruang kolaborasi yang menghasilkan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dalam perundingan ini, BSP menargetkan lahirnya PKB yang mengadopsi praktik-praktik terbaik perusahaan migas berkelas dunia, namun tetap berakar kuat pada identitas perusahaan sebagai BUMD kebanggaan Kabupaten Siak.
Nilai-nilai budaya Melayu seperti marwah, musyawarah, amanah, saling menghormati, gotong royong, dan kekeluargaan akan menjadi fondasi budaya perusahaan (corporate core values) yang mewarnai implementasi PKB di lingkungan BSP. Dengan demikian, hubungan industrial yang dibangun tidak hanya berorientasi pada kepatuhan hukum, tetapi juga mencerminkan karakter perusahaan yang menjunjung tinggi keharmonisan, integritas, dan penghormatan terhadap nilai-nilai lokal.
Melalui PKB yang disusun secara partisipatif dan mengedepankan prinsip keadilan, BSP berharap setiap pekerja memperoleh kepastian hukum atas hak dan kewajibannya, sekaligus memastikan seluruh pekerja diperlakukan secara adil, profesional, dan bermartabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kick Off Perundingan PKB ini menjadi awal dari komitmen bersama antara manajemen dan Serikat Pekerja untuk membangun hubungan industrial yang modern, adaptif, dan produktif sebagai fondasi dalam mewujudkan transformasi PT Bumi Siak Pusako menjadi perusahaan migas daerah yang berdaya saing global, tetap berakar pada budaya Melayu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
"PKB bukan sekadar perjanjian kerja. PKB adalah kontrak moral, kontrak sosial, dan komitmen bersama untuk membangun BSP yang lebih maju, lebih profesional, dan lebih bermartabat. Ketika perusahaan tumbuh, pekerja sejahtera, dan hubungan industrial harmonis, maka seluruh pemangku kepentingan akan ikut merasakan manfaatnya,” katanya.***(rls)