Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Termasuk 2 Bocah, 5 Penambang Emas Ilegal Ditangkap di Pelalawan

Riauterkini-PELALAWAN — Kepolisian Resor Pelalawan bersama Polsek Ukui mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Toro, Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Rabu (15/7/2026). Dalam operasi itu, polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.15 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan tersebut. Kapolsek Ukui AKP Mike Kurniawan kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Dodo Arifin bersama personel untuk melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati para terduga pelaku sedang melakukan aktivitas penambangan di pinggir Sungai Toro. Polisi kemudian mengamankan lima orang beserta sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita antara lain tiga unit mesin robin, satu botol air raksa (merkuri), satu selang hisap, dua dulang berwarna hitam, enam lembar karpet, satu elbow, satu jeriken berisi bahan bakar Pertalite, serta tiga butir emas hasil penambangan.

Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial M.R.S., 47 tahun; B.M., 57 tahun; H.P.M., 49 tahun; serta dua anak berinisial A.H., 17 tahun, dan R.A., 15 tahun. Polisi menyatakan dua orang terakhir masih berstatus anak dan penanganannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengaku telah melakukan penambangan selama tiga hari dan menghasilkan tiga butir emas.

Melalui Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Thomas B. Siahasan, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKBP Bayu Ramadhan Effendi menegaskan kepolisian akan menindak tegas praktik pertambangan tanpa izin yang dinilai merusak kawasan hutan dan lingkungan.

"Penambangan tanpa izin tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mencemari sungai dan merusak ekosistem. Kami akan memproses perkara ini sesuai ketentuan hukum serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi pemodal maupun penadah hasil tambang," ujarnya.

Polisi menjerat para tersangka dengan ketentuan pidana di bidang kehutanan, lingkungan hidup, dan pertambangan sebagaimana diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, kelima terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.*(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 27 Juli 2026

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Peringati HAN ke-42, Bupati Inhu Tegaskan Pemenuhan Hak Hak Anak

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Berita Lainnya

Selasa, 11 Agustus 2026

7,5 Ton Bawang Merah Ilegal Dimusnahkan, Polres Pelalawan Ungkap Asal Barang


Selasa, 11 Agustus 2026

Karhutla di Kerumutan Pelalawan Hampir Tuntas, Api di Dua Lokasi Hanguskan 29 Hektare Lahan


Selasa, 11 Agustus 2026

Curanmor NMAX Terungkap, Polisi di Bunut Pelalawan Tangkap Seorang Terduga Pelaku


Selasa, 11 Agustus 2026

Pemuda di Lubuk Ogung Pelalawan Diamankan, Polisi Sita 7,04 Gram Diduga Sabu


Selasa, 11 Agustus 2026

Perjuangkan Layanan Kesehatan Makin Berkualitas, Plt Bupati Kuansing Temui Wamenkes di Jakarta


Selasa, 11 Agustus 2026

Polsek Bangko Pusako Bekuk Pemuda 19 Tahun Diduga Sabu, Empat Paket Kristal Bening Diamankan


Selasa, 11 Agustus 2026

Optimalkan Pelayanan, Ruang Tunggu Imigrasi Bengkalis Tampil Modern dan Lebih Lega


Selasa, 11 Agustus 2026

Tokoh Muda Riau Soroti Harga Kelapa Inhil Terjun Bebas, Dorong Mahasiswa Jadi Agent of Change


Selasa, 11 Agustus 2026

BBKSDA Riau Kirim Kandang Perangkap ke Desa Danai Inhil, Evakuasi Harimau Terus Diupayakan


Selasa, 11 Agustus 2026

Peduli Lingkungan, PT TPP Bantu Padamkan Karhutla di Inhu


Selasa, 11 Agustus 2026

PT Asialand Dinyatakan Pailit PN Niaga Medan


Selasa, 11 Agustus 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Bersama Warga Rawat dan Pupuk Tanaman Jagung


Selasa, 11 Agustus 2026

Semangat Kemerdekaan Pererat Kekeluargaan Antar Karyawan PTPN IV Regional III


Selasa, 11 Agustus 2026

Terbakar, 290 Bilik Asrama Santri Ponpes Syekh Burhanudin Kuntu jadi Abu


Selasa, 11 Agustus 2026

18 Posko Clasterisasi Didirikan, Riau Siaga Hadapi Karhutla


Selasa, 11 Agustus 2026

Pelantikan Pengurus IDI, Bupati Bengkalis Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Turunkan Kualitas Pelayanan Kesehatan


Senin, 10 Agustus 2026

Ponpes Syekh Burhanudin Kuntu, Kampar Kiri Terbakar


Senin, 10 Agustus 2026

Gerak Cepat Polsek Pujud Ungkap Sabu 40 Gram, Tiga Pelaku Ditangkap


Senin, 10 Agustus 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Dua Penghargaan di Ajang ISRA 2026


Senin, 10 Agustus 2026

PGN Pekanbaru Kumpulkan 96 Kantong Darah dalam Aksi Kemanusiaan HUT ke-81 RI