Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
PN Siak Sukses Gelar Sidang Keliling Perdana

Riuterkini-SIAk- Ruang Sidang Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang selama ini menjadi fasilitas formal tempat pencari keadilan dalam menyelesaikan Perkara Hukum perlahan mulai bergeser melalui program Sidang Keliling. Pengadilan Negeri Siak sukses mengelar sidang perdana di luar gedung pengadilan yang bertempat di Kecamatan Kandis pada Jumat (12/06/26). Persidangan keliling perdana hari itu, dipimpin langsung oleh Hakim Alvian Fikri Atami S.H. dan sidang diluar ruangan pengadilan PN Siak siang itu tampak berjalan khidmat dan tertib.

Disampakan Ketua Pengadilan Siak Sri Indrapura Radius Chandra, SH, MH, Kabupaten Siak yang memiliki bentang geografis luas, menaungi 14 kecamatan, 9 kelurahan, dan 122 desa. Kandis yang berjarak sekitar 125 kilometer dari pusat kota Siak Sri Indrapura merupakan salah satu kecamatan terjauh. Bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah itu, terutama masyarakat berpenghasilan menengah kebawah, perjalanan menuju kantor pengadilan memakan waktu, tenaga, dan biaya yang sangat membebani.

"Bahwa ini adalah solusi proaktif untuk menjangkau masyarakat terpencil. Program ini dilaksanakan untuk mewujudkan Access to Justice atau akses keadilan bagi seluruh masyarakat, hak setiap individu untuk mendapatkan pembelaan, perlindungan, dan keadilan yang layak melalui sistem hukum yang transparan harus dapat diwujudkan tanpa terkecuali, " ungkap Radius Chandra.

Dikatakan Radius Chandra, inisiatif ini sekaligus mengejawantahkan prinsip Equality Before the Law atau perlakuan yang sama di depan hukum. Hal ini sejalan dengan visi besar Mahkamah Agung (MA) untuk mewujudkan badan peradilan yang agung dan modern.

"Dalam cetak biru tersebut Pengadilan Tinggi Riau bertindak sebagai voorpost atau kawal depan Mahkamah Agung di daerah. Peran tersebut kemudian dieksekusi secara nyata di akar rumput oleh Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura sebagai badan peradilan di bawahnya, " tutur Radius Chandra yang akan menyelesaikan study Doktor (S3) nya di Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang.

Tambah Radius Chandra, bahwa komitmen nyata melalui transparansi anggaran, keberhasilan memindahkan ruang sidang ke wilayah terluar ini tentu tidak lepas dari fondasi birokrasi dan anggaran yang terukur. Rencana ini telah dimatangkan melalui payung hukum berupa Memorandum of Understanding antara Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dengan Pemerintah Kabupaten Siak.

"Kesepakatan ini tertuang dalam surat bernomor 67/KPN.W4.U10/KP4.1.3/I/2026 yang ditandatangani pada tanggal 28 Januari 2026 lalu. Dari sisi pendanaan, negara memastikan kehadirannya melalui alokasi anggaran DIPA Pengadilan Negeri Siak Tahun 2026 dengan nomor 005.03.2.477344/2026 tertanggal 1 Desember 2025. Dengan total anggaran sebesar Rp80 juta. Pengadilan Negeri Siak menargetkan penyelesaian 100 perkara melalui skema sidang keliling ini sepanjang tahun. Sebuah investasi anggaran yang nilainya tidak sebanding dengan besarnya kelegaan warga yang kini bisa mengurus perkara hukum secara cepat, hemat, dan efisien, " sampai Radius Chandra.

Sinergitas ekosistem keadilan lintas sektor Lebih dari sekadar memindahkan lokasi sidang, menunjukkan sinergi lintas sektoral yang solid. Aparat Polres dan Polsek mengawal persidangan keliling ini. Sementara itu pihak pemerintah daerah berkomitment untuk memfasilitasi sarana dan prasarana fisik berjalannya persidangan.

"Nilai tambah yang paling esensial dari inisiatif ini adalah penyelarasan penegakan hukum dengan program perlindungan sosial daerah. Untuk penentuan titik lokasi sidang keliling sengaja diselaraskan dengan program Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Siak. Kini kehadiran sidang keliling bisa berjalan beriringan dengan program Bantuan Hukum untuk masyarakat tidak mampu serta sejalan dengan keberadaan Rumah Restorative Justice (RJ) di tingkat kecamatan, "jelasnya.

Tersampai harapan dari Ketua PN Siak Sri Indrapura, melalui momentum bersejarah ini, Ia menaruh harapan besar agar sidang keliling ini diproyeksikan terus berlanjut secara berkesinambungan.

"Dengan komitmen bersama ini, asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan tidak lagi sekadar menjadi utopia di dalam buku undang-undang. Asas tersebut telah menjelma menjadi denyut nadi keadilan yang benar-benar bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Siak sejauh apa pun mereka tinggal," tutup Radius Chandra.

Hakim beserta jajaran aparatur Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura dan instansi terkait usai Sidang Keliling perdana di wilayah Hukum PN Siak.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Sabtu, 11 Juli 2026

Pejabat di Siak Diduga Terjaring OTT Polres Terkait Pemerasan Kontraktor


Sabtu, 11 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Siang, Parikan Keamanan Bank dan Objek Vital


Jumat, 10 Juli 2026

Kemenkes, KOICA, dan UNFPA Luncurkan Proyek SPEED untuk Turunkan Angka Kematian Ibu


Jumat, 10 Juli 2026

Dua Warga Meninggal Akibat Diare, Wawako Pekanbaru Langsung Telusuri Kondisi Lingkungan dan Sanitasi


Jumat, 10 Juli 2026

7 Juara Ketinting Inhil Berlaga di Pelalawan Racing Boat Tahun 2026


Jumat, 10 Juli 2026

Disdik Riau Raih Predikat Pelayanan Baik dari Ombudsman, Plt Gubri SF Hariyanto Beri Apresiasi


Jumat, 10 Juli 2026

Rayon III Benai Bergulir, Muklisin Ajak Warga Jaga Warisan Budaya


Jumat, 10 Juli 2026

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026


Jumat, 10 Juli 2026

Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Kesiapan Satgasyon 132/Bima Sakti, Seluruh Aspek Penugasan Diverifikasi


Jumat, 10 Juli 2026

Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik Imigrasi Siak, Tinjau Langsung Fasilitas dan Inovasi Layanan


Jumat, 10 Juli 2026

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat di Sungai Sembilan


Jumat, 10 Juli 2026

Jadi Ketua Nasdem Pekanbaru, Munawar Syahputra Siap Besarkan Partai


Jumat, 10 Juli 2026

Polsek Ukui Dampingi Petani, Pantau Jagung Pipil Hadapi Kemarau


Jumat, 10 Juli 2026

Uji Publik Nihil Masukan, 21 Calon KPID Riau Segera Jalani Fit and Propert Test


Jumat, 10 Juli 2026

Polisi Tangkap 2 Terduga Pengedar Sabu di Bandar Petalangan Pelalawan dan Sita 2,83 Gram Barang Bukti


Jumat, 10 Juli 2026

Satpol PPPKP Kuansing Canangkan Gerakan Indonesia ASRI di Rumah Susun Teluk Kuantan


Jumat, 10 Juli 2026

Tak Satupun Calon Rektor Unri Berasal dari Alumni, Jenewar: IKA Unri Wajib Ikut Tanggung Jawab


Jumat, 10 Juli 2026

Bocah 12 Tahun Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Camp Pekerja HTI Pelalawan


Jumat, 10 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun


Jumat, 10 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Tiga Penghargaan IDEAS 2026