Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Edarkan Ganja, Dua Buruh di Pangkalan Lesung, Pelalawan Ditangkap

Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Desa Mulya Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas kemudian melakukan pemantauan. Pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor menuju sebuah warung makan. Petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial AI.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan di dashboard sepeda motor yang digunakan pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku AI mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial PS. Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku PS di kediamannya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah PS, petugas menemukan satu kaleng rokok berisi daun ganja kering serta satu kantong plastik berisi daun ganja kering. Dari hasil pemeriksaan awal, PS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial JN yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H membenarkan, pengungkapan kasus tersebut. “Benar, dua pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk memburu pemasok berinisial JN,” ujarnya.

Dari tangan pelaku AI, polisi mengamankan lima paket daun ganja kering dengan berat kotor 10 gram, lima lembar kertas buku putih, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu unit handphone.

Sementara dari pelaku PS, turut diamankan dua paket daun ganja kering dengan berat kotor 12,92 gram, satu kantong plastik asoy, satu kaleng rokok, serta satu unit handphone.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Kita juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar," pungkasnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Juli 2026

100 Bikers Ramaikan Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru

Gelaran Vario Street Nation 2026 di Pekanbaru berlangsung meriah. Diikuti 100 pemotor alias bikers.

Galeri
Selasa, 23 Juni 2026

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan

DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Hari Jadi ke-242, KolaborAksi Jadi Kunci Wujudkan Kota Maju dan Berkelanjutan.

Advertorial
Selasa, 23 Juni 2026

HUT ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

HUT Ke-242 Pekanbaru, Dari Green City Hingga Rekor Dunia Talam Ketan Durian

Advertorial
Senin, 22 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80

Ketua DPRD Inhil Hadiri Road To Bhayangkara Run dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Berita Lainnya

Sabtu, 11 Juli 2026

Pejabat di Siak Diduga Terjaring OTT Polres Terkait Pemerasan Kontraktor


Sabtu, 11 Juli 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Siang, Parikan Keamanan Bank dan Objek Vital


Jumat, 10 Juli 2026

Kemenkes, KOICA, dan UNFPA Luncurkan Proyek SPEED untuk Turunkan Angka Kematian Ibu


Jumat, 10 Juli 2026

Dua Warga Meninggal Akibat Diare, Wawako Pekanbaru Langsung Telusuri Kondisi Lingkungan dan Sanitasi


Jumat, 10 Juli 2026

7 Juara Ketinting Inhil Berlaga di Pelalawan Racing Boat Tahun 2026


Jumat, 10 Juli 2026

Disdik Riau Raih Predikat Pelayanan Baik dari Ombudsman, Plt Gubri SF Hariyanto Beri Apresiasi


Jumat, 10 Juli 2026

Rayon III Benai Bergulir, Muklisin Ajak Warga Jaga Warisan Budaya


Jumat, 10 Juli 2026

PGN Raih Penghargaan Indonesia Excellence Good Corporate Governance Awards 2026


Jumat, 10 Juli 2026

Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Kesiapan Satgasyon 132/Bima Sakti, Seluruh Aspek Penugasan Diverifikasi


Jumat, 10 Juli 2026

Ombudsman RI Apresiasi Pelayanan Publik Imigrasi Siak, Tinjau Langsung Fasilitas dan Inovasi Layanan


Jumat, 10 Juli 2026

Apical Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis bagi Masyarakat di Sungai Sembilan


Jumat, 10 Juli 2026

Jadi Ketua Nasdem Pekanbaru, Munawar Syahputra Siap Besarkan Partai


Jumat, 10 Juli 2026

Polsek Ukui Dampingi Petani, Pantau Jagung Pipil Hadapi Kemarau


Jumat, 10 Juli 2026

Uji Publik Nihil Masukan, 21 Calon KPID Riau Segera Jalani Fit and Propert Test


Jumat, 10 Juli 2026

Polisi Tangkap 2 Terduga Pengedar Sabu di Bandar Petalangan Pelalawan dan Sita 2,83 Gram Barang Bukti


Jumat, 10 Juli 2026

Satpol PPPKP Kuansing Canangkan Gerakan Indonesia ASRI di Rumah Susun Teluk Kuantan


Jumat, 10 Juli 2026

Tak Satupun Calon Rektor Unri Berasal dari Alumni, Jenewar: IKA Unri Wajib Ikut Tanggung Jawab


Jumat, 10 Juli 2026

Bocah 12 Tahun Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Camp Pekerja HTI Pelalawan


Jumat, 10 Juli 2026

Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun


Jumat, 10 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Tiga Penghargaan IDEAS 2026