Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Edarkan Ganj, Dua Buruh di Pangkalan Lesung, Pelalawan Ditangkap

Riauterkini-PELALAWAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di Desa Mulya Subur, Kecamatan Pangkalan Lesung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas kemudian melakukan pemantauan. Pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor menuju sebuah warung makan. Petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial AI.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang disimpan di dashboard sepeda motor yang digunakan pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku AI mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial PS. Berdasarkan keterangan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku PS di kediamannya.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah PS, petugas menemukan satu kaleng rokok berisi daun ganja kering serta satu kantong plastik berisi daun ganja kering. Dari hasil pemeriksaan awal, PS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial JN yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan IPTU Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H membenarkan, pengungkapan kasus tersebut. “Benar, dua pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk memburu pemasok berinisial JN,” ujarnya.

Dari tangan pelaku AI, polisi mengamankan lima paket daun ganja kering dengan berat kotor 10 gram, lima lembar kertas buku putih, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, serta satu unit handphone.

Sementara dari pelaku PS, turut diamankan dua paket daun ganja kering dengan berat kotor 12,92 gram, satu kantong plastik asoy, satu kaleng rokok, serta satu unit handphone.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

"Kita juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar," pungkasnya.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 28 Mei 2026

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru

Scoopy Your Mode, Your Ride Jadi Ajang Quality Time Seru Bersama Komunitas Riscoc di Pekanbaru.

Berita Lainnya

Selasa, 09 Juni 2026

Bupati Kuansing Hadiri RUPS dan RUPSLB Bank Riau Kepri Syariah Tahun 2025


Selasa, 09 Juni 2026

Jaga Pertumbuhan Tanaman, Bhabinkamtibmas Kampung Baru Lakukan Pemupukan Jagung Pipil


Selasa, 09 Juni 2026

Di Depan Mahasiswa UIR Polda Riau Paparkan Green Policing Lawan Karhutla


Selasa, 09 Juni 2026

Pasca Karhutla, Polsek Tanah Putih Pasang Police Line dan Lakukan Penyelidikan


Selasa, 09 Juni 2026

Videonya Viral, Pria Todongkan Pistol di Jalanan Diamankan Polres Rohil


Selasa, 09 Juni 2026

Syahrul Aidi Tawarkan Bantu Riau Jalin Kerjasama Ekonomi Lintas Negara


Selasa, 09 Juni 2026

Dua Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai Telan Delapan Korban Jiwa, Begini Jawaban Hutama Karya


Selasa, 09 Juni 2026

Pasca Diterjang Puting Beliung, Bupati Bengkalis Tinjau SMPN 1 Bandar Laksamana


Selasa, 09 Juni 2026

Polsek Pujud Amankan Residivis Kasus Narkoba yang Mencuri Kotak Amal Masjid


Senin, 08 Juni 2026

Korban Hanyut Saat Memancing di Sungai Kampar Ditemukan Meninggal Dunia


Senin, 08 Juni 2026

Raih Dua Kali Podium 1, Empat Pembalap Dominasi Kemenangan Pada Balapan AHDC 2026 Regional Riau


Senin, 08 Juni 2026

Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Monitoring Peternakan Masyarakat


Senin, 08 Juni 2026

Pria 57 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit di Pangkalan Lesung Pelalawan


Senin, 08 Juni 2026

Unilak Peringkat 3 Besar Capaian Riset Terbaik Provinsi Riau Versi SINTA Kemdiktisaintek


Senin, 08 Juni 2026

Hadiri Launching Forum DPR RI Asal Riau, Pemkab Kuansing Serahkan Usulan Pembangunan 2027


Senin, 08 Juni 2026

Hendry Munief Dorong Kepala Daerah Maksimalkan Forum DPR RI Dapil Riau untuk Akses APBN


Senin, 08 Juni 2026

Ketua Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) Ditangkap Polda Riau


Senin, 08 Juni 2026

Forum DPR RI Dapil Riau Diluncurkan, Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah


Senin, 08 Juni 2026

Kapolsek Kompol Yudi Indranaldi Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMKN 1 Tanah Putih


Senin, 08 Juni 2026

Perkuat Mutu Pendidikan, Bupati Bengkalis Tugaskan 215 Kasek Baru