Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Kembali Memeras Warga, Residivis Pelaku Curat Diringkus Polres Inhil

Riauterkini- Indragiri Hilir,- Pelaku pemerasan yang kerap meresahkan masyarakat, inisial F (21), diringkus Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil).

Bermodalkan senjata tajam jenis pisau, Pelaku telah melakukan pemerasan terhadap warga Kecamatan Mandah yang menginap di sebuah wisma daerah Tembilahan, pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 23:00 WIB.

Bukan hanya memeras, F bahkan melukai korbannya.

Menurut penuturan Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, pelaku telah diamankan, pada Rabu (7/5/2025) pagi.

"Penangkapan dan penegakan hukum pelaku kejahatan dilaksanakan oleh Satgas Penindakan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning 2025, pada Selasa (6/5) hingga Rabu (7/5)," ungkapnya.

Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku diamankan di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan (lingkungan sekitar tempat tinggal pelaku).

"Korban bernama Bujang (47) warga Mandah. Ia sedang menginap di sebuah wisma. Pada saat duduk bersama temannya bernama Satar (44), tiba-tiba datang seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan membawa pisau yang sudah terhunus dengan meminta uang kepada korban," ungkapnya.

Merasa ketakutan, korban dan temannya memberikan uang masing masing Rp10 ribu.

"Karena tidak puas dengan uang yang diberikan, pelaku meminta lagi sambil memeriksa dompet Satar dan mengambil uang sebanyak Rp200 ribu, membuat kedua korban lari dan masuk ke dalam kamar. Namun pelaku mengejar dan menendang pintu kamar berulang kali," kata Kapolres Inhil memberi keterangan.

Pelaku akhirnya membuka pintu karena takut, sehingga pelaku dapat masuk ke dalam kamar dan menyita handphone korban, ketika korban ingin merebut kembali handphone miliknya, pelaku mengayunkan pisau ke arah perut, sehingga perut dan jari tangan korban terluka.

"Korban dan temannya melarikan diri melompat dari jendela kamar mendatangi Mapolres Inhil untuk melaporkan peristiwa itu," terangnya.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Inhil yang sedang melakukan operasi pekat langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku berinisial F, dan berhasil diamankan beserta barang bukti sebilah pisau. Pelaku di bawa ke Polres Inhil untuk proses penyidikan," ungkap AKBP Farouk.

Dari hasil penyidikan, pelaku merupakan residivis perkara pemerasan dan baru keluar dari Lapas Tembilahan pada bulan Februari 2025.

"Pelaku dikenai pasal 365 KUHP dan 368 KUHP dengan ancaman penjara 12 tahun. Modus pelaku dengan sengaja mendatangi penginapan atau wisma yang pengunjungnya orang dari daerah (kecamatan di luar Tembilahan) yang kemudian diperas oleh pelaku," tutup Kapolres Inhil***(pto)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Mei 2025

Dari 21 ke 28 Juni, Pemkab Bengkalis Usulkan Pengunduran Jadwal MTQ Riau


Kamis, 22 Mei 2025

Sekolah Rakyat Pekanbaru Mulai Terima 50 Siswa


Kamis, 22 Mei 2025

BEM Unisi Gelar Seminar Demokrasi: Mengawal Implementasi Asta Cita dan Peran Pemuda dalam Legislasi Nasional


Kamis, 22 Mei 2025

Wakil Bupati Pelalawan Lantik 9 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Pengabdian dan Tanggung Jawab


Kamis, 22 Mei 2025

Pinggir Tuntaskan 100 Persen Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih


Kamis, 22 Mei 2025

Audiensi ke Menpora, Wabup Bengkalis Sampaikan Komitmen RAD Pelayanan Kepemudaan


Kamis, 22 Mei 2025

Jelang MTQ, Pemkab Bengkalis Tata dan Atur Ulang PKL dan UMKM


Kamis, 22 Mei 2025

Patroli Malam, Polsek Tanah Putih Sasar Keramaian dan Anak Muda, Cegah Kriminalitas


Kamis, 22 Mei 2025

Andalas Forum V Kupas Tuntas Hambatan, Tantangan dan Strategi Industri Kelapa Sawit Indonesia


Kamis, 22 Mei 2025

Polsek Ukui dan PT GH Panen Jagung, Tumbuhkan Optimisme Ketahanan Pangan


Kamis, 22 Mei 2025

Kunker ke Kuansin, Kapolda Riau Tanam Pohon dan Ancam para Perusak Lingungan


Kamis, 22 Mei 2025

BC Tembilahan Gagalkan Upaya Pemasukan 15 Ton Mangga Ilegal ke Wilayah Indragiri Hilir


Kamis, 22 Mei 2025

3 Pria Pemilik 28 Paket Sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Pelalawan


Kamis, 22 Mei 2025

Tekan Stunting di Kuansing, RAPP Kerjama Sama dengan Pemkab Gelar SKPP


Kamis, 22 Mei 2025

Minimnya Kehadiran Dewan, Paripurna Penyampaian Laporan Reses DPRD Kampar Dua Kali Ditunda


Rabu, 21 Mei 2025

31 Desa di Bengkalis Serentak Teken Penandatanganan Akta Pendirian Koperasi Merah Putih


Rabu, 21 Mei 2025

Pemkab Bengkalis Gelar Pawai Takbir Idul Adha, Usung Tema Cahaya Zakat


Rabu, 21 Mei 2025

Jaga Keamanan, Polisi Giatkan KRYD di Ukui Pelalawan


Rabu, 21 Mei 2025

Tingkatkan SDM, Askab PSSI Kuansing Gelar Kursus Pelatih Lisensi D


Rabu, 21 Mei 2025

Temui Menteri Maruara Sirait, Wako Agung Lobi Pembangunan Program 3 Juta Rumah Prabowo di Pekanbaru