Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tim BC Bengkalis Gagalkan Penyeludupan 28 Ton Mangga Thailand

Riauterkini-BENGKALIS- Kantor Wilayah DJBC Riau bersama dengan Bea Cukai Bengkalis, Bea Cukai Pekanbaru, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Kantor Pusat DJBC, dan Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat (Denpom-AD) 1/3 Pekanbaru berhasil mengamankan satu unit kapal berisi 1.400 keranjang atau sekitar 28 ton berisi buah mangga ilegal asal Thailand senilai Rp521 juta lebih.

Penindakan mangga ilegal asal Thailand ini dilakukan pada hari Selasa (15/4/25) di Pelabuhan Sungai Rawa, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

Diamankannya puluhan ton mangga tersebut setelah petugas memperoleh informasi pengangkutan dari Batu Pahat, Malaysia, menuju perairan Mengkapan, Siak, tanpa adanya dokumen impor barang menggunakan Kapal KM. Zulfa 03 yang diperkirakan akan sandar pada 15 April 2025.

Sewaktu pelaksanaan patroli laut, petugas berhasil menemukan kapal pengangkut mangga ilegal tersebut tengah bersiap untuk bersandar di Pelabuhan Sungai Rawa, Siak. Pada saat pemeriksaan, ditemukan sejumlah 1.400 keranjang berisi mangga Thailand dengan berat total mencapai sekitar 28.000 kilogram (28 ton) dengan nilai barang mencapai Rp521 juta lebih.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan empat orang. Z, Nakhoda ditetapkan tersangka, dan 3 orang ABK dijadikan saksi, masing-masing berinisial serta A, H, dan HW.

"Akibat dari tindakan ilegal ini negara diperkirakan telah dirugikan mencapai Rp151 juta lebih. Nakhoda kapal sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tiga ABK sebagai saksi," ungkap Kepala BC Bengkalis, Agoes Widodo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/4/25) siang.

Penindakan atas Buah Mangga Thailand asal Malaysia ini sesuai dengan Pasal 102 huruf a Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006. Atas kegiatan penyelundupan barang impor tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku.

Tersangka dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak sejumlah Rp5 miliar.

Barang-bukti mangga selundupan tersebut akhirnya dimusnahkan dengan cara dikubur dalam tanah, Kamis (24/4/25) siang.***(dik)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Jumat, 21 Nopember 2025

PUK SPPK FSPMI Kebun Sei Sako Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bentuk Komitmen Lindungi Hak Pekerja


Kamis, 20 Nopember 2025

Buaya Raksasa di Inhil Sempat Hebohkan Warga Sudah Mati


Kamis, 20 Nopember 2025

Tingkatkan Kemampuan Pemolisian Ekologis, Polda Bersama Pemkab Berikan Orientasi dan Pelatihan pada Dubalang Kuantan


Kamis, 20 Nopember 2025

Sempat Dirawat 19 Hari di DPKP Inhil, Buaya Raksasa Si Undan Akhirnya Mati


Kamis, 20 Nopember 2025

Perlindungan Ketersediaan Pangan Daerah, DTPHP Inhil Pasang Papan Peringatan Alih Fungsi Lahan di Desa Sialang Panjang


Kamis, 20 Nopember 2025

Yayasan Kemala Bhayangkari Rohil Peringati HUT PGRI ke-80 dengan Meriah


Kamis, 20 Nopember 2025

Tempuh Jarak 1.548 KM, 12 Bikers HOBIKU Ikut Meriahkan HBD Nasional di Garut


Kamis, 20 Nopember 2025

Konferda PDIP Riau Digelar Lusa, Zukri Masih Terlalu Kuat?


Kamis, 20 Nopember 2025

Kasus Penganiayaan Balita Berujung Maut di Kuansing Masuk Sidang Pembuktian


Kamis, 20 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Rutin Cegah C3 di Area Perbankan dan Objek Vital


Kamis, 20 Nopember 2025

RAPP Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Anak di Kabupaten Siak Melalui Pelatihan Tenaga Kesehatan


Kamis, 20 Nopember 2025

Terjerat Penggelapan, Mantan Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar Diadili


Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026


Kamis, 20 Nopember 2025

Dukung Green Policing, Bersama Polres Inhu PT TPP Gelar Penanaman Pohon


Kamis, 20 Nopember 2025

Polres Pelalawan Gelar Ramp Check dalam Rangka Operasi Zebra Lancang Kuning 2025


Kamis, 20 Nopember 2025

Rudapaksa Gadis Belia di Kuansing, Tiga Adik Kakak Diamankan Polisi


Kamis, 20 Nopember 2025

Bupati Kampar Klarifikasi Isu Pembatalan Program Sekolah Rakyat


Kamis, 20 Nopember 2025

ASN Pemkab Kuansing Penggorok Leher Istri Divonis 15 Tahun Penjara


Kamis, 20 Nopember 2025

Tunda Bayar Mulai Dicicil, Pemko Pekanbaru Targetkan Tahun Ini Bebas Hutang


Kamis, 20 Nopember 2025

Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru