Riauterkini-BENGKALIS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis menggelar Dialog Kerukunan Antarumat Beragama sebagai upaya memperkuat keharmonisan dan menjaga kehidupan masyarakat yang damai di tengah keberagaman.
Kegiatan yang diinisiasi Komisi Kerukunan Umat Beragama dan Hubungan Luar Negeri MUI Kabupaten Bengkalis tersebut berlangsung di Gedung Daerah Datuk Laksamana, Jalan Antara, Bengkalis, Sabtu (22/8/26) pagi.
Dialog menghadirkan tiga narasumber dari unsur agama Islam, Kristen, dan Buddha. Kegiatan dibuka Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Bengkalis, H. Hambali.
Sejumlah tokoh agama dari berbagai keyakinan tampak memenuhi ruangan acara. Kehadiran mereka menjadi gambaran besarnya harapan untuk terus membangun komunikasi dan memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Bengkalis.
Turut hadir Ketua Umum MUI Kabupaten Bengkalis Buya H. Amrizal beserta jajaran pengurus, tokoh agama Kristen dan Buddha, unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, TNI/Polri, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Buya H. Amrizal mengatakan gagasan pelaksanaan dialog tersebut berawal dari fenomena yang berkembang di tengah masyarakat, terutama perdebatan mengenai keyakinan dan agama di media sosial.
Menurutnya, selama ini kehidupan antarumat beragama di Kabupaten Bengkalis telah terjalin dengan baik dan dapat dikategorikan harmonis.
“Memang selama ini, terkhusus di wilayah Kabupaten Bengkalis, suasana kerukunan dan kedamaian di kalangan umat beragama sudah terjalin dengan baik dan bahkan sudah bisa dikategorikan harmonis,” ujar Buya Amrizal.
Namun demikian, perkembangan zaman dan penggunaan media sosial yang tidak selalu mengedepankan kebijaksanaan serta akal sehat dinilai berpotensi memunculkan persoalan apabila tidak disikapi secara bijak.
Buya Amrizal menegaskan, persoalan yang berkaitan dengan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) perlu dicegah sejak dini agar tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
“Terkait hal ini, MUI berkewajiban terlibat di dalamnya untuk menyelesaikan dengan mengedepankan pendekatan restoratif. Kasus-kasus serupa jangan sampai muncul lagi di tengah-tengah masyarakat. Sehingga dialog kerukunan umat beragama ini perlu dilaksanakan sebagai wasilah untuk membangun kesepahaman dalam menciptakan kerukunan beragama,” jelasnya.
Ia mengajak masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan apabila menemukan informasi atau persoalan yang berpotensi memicu perpecahan terkait SARA.
Masyarakat, katanya, diharapkan dapat menahan diri dan terlebih dahulu berdiskusi dengan tokoh agama maupun pemuka masyarakat melalui wadah kelembagaan yang tersedia.
Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan pihak yang memancing kegaduhan bukan berasal dari kelompok keagamaan, melainkan pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin memecah belah persaudaraan antarumat beragama.
Oleh karena itu, Buya Amrizal berharap para peserta dapat menyampaikan dan meneruskan pesan-pesan perdamaian yang diperoleh dalam dialog kepada lingkungan dan komunitas masing-masing.
Sementara itu, Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni diwakili Plt. Asisten II H. Hambali mengapresiasi pelaksanaan dialog antarumat beragama yang diinisiasi MUI Kabupaten Bengkalis.
Menurut Hambali, kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam membangun kehidupan keagamaan yang damai, sejuk, toleran, dan harmonis di tengah masyarakat.
Ia mengatakan, sinergi antara ulama, umara, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan menjadi salah satu fondasi penting untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju, sejahtera, dan unggul.
“Kabupaten Bengkalis merupakan daerah yang masyarakatnya hidup dalam keberagaman. Kita memiliki latar belakang agama, suku, budaya, dan tradisi yang beragam. Namun keberagaman tersebut bukanlah alasan untuk saling menjatuhkan,” kata Hambali.
Sebaliknya, lanjutnya, keberagaman harus menjadi kekuatan bersama dalam membangun Kabupaten Bengkalis yang aman, damai, maju, dan sejahtera.
Menurut Hambali, forum dialog memiliki arti strategis karena memberikan ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk saling mendengar, memahami, serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang berkembang.
“Jangan sampai perbedaan pemahaman berubah menjadi prasangka, jangan sampai perbedaan pilihan berubah menjadi permusuhan, dan jangan sampai perbedaan keyakinan itu menghilangkan rasa persaudaraan sebagai anak bangsa,” pesannya.
Melalui Dialog Kerukunan Antarumat Beragama tersebut, MUI Kabupaten Bengkalis berharap semangat saling menghormati, memahami, dan menjaga persaudaraan terus tumbuh sehingga keberagaman dapat menjadi kekuatan dalam menjaga kedamaian di Negeri Junjungan.***(dik/rls)