Riauterkini-RENGAT-Efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah berdampak pada tidak tersedianya anggaran perbaikan jalan, di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dampak efisiensi anggaran mengakibatkan pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk anggaran jalan pada 2025 di nol kan alias tidak ada dana.
Tidak adanya ketersediaan dana pada anggaran baik dana DAK dan DAU untuk anggaran jalan pada 2025 akibat efisiensi anggaran yang diterapkan, berakibat pada sulitnya perbaikan 1.324,89 KM kerusakan jalan kabupaten di Inhu baik kerusakan jalan sedang, rusak ringan maupun rusak berat.
“Dari data kondisi Desember 2024, kondisi jalan di Inhu yang baik itu sepanjang 282,73 KM, sedang 37,40 KM, rusak ringan 999,52 KM, rusak berat 287,97 KM total 1.607,62 KM,” ujar Arif Sudaryanto Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Inhu kepada riauterkinicom, Kamis (17/4/25) melalui selulernya.
Diungkapkannya, dengan kondisi jalan kabupaten di Inhu sepanjang 1.324,89 KM yang rusak sedang, rusak ringan maupun rusak berat pihak dinas PU Inhu mengalami kesulitan untuk melakukan perbaikan, akibat dampak efisiensi anggaran yang diterapkan. Kondisi ini tidak saja dialami oleh Inhu namun juga di seluruh propinsi Riau.
“Tidak hanya di Inhu, tapi di Riau dengan adanya efisiensi anggaran yang diterapkan untuk dana DAK dan DAU di tahun 2025 di nol kan, alias tidak ada lagi anggaran untuk perbaikan jalan. Ini yang menyulitkan kami di Dinas PU Inhu untuk melakukan perbaikan jalan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, kondisi yang dihadapi Inhu ini sudah disampaikan pada pihak provinsi Riau terutama untuk jalan jalan propinsi yang kondisinya juga mengalami kerusakan. Demikian juga untuk jalan nasional yang mengalami kerusakan, dinas PU Inhu telah melaporkan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
“Untuk kondisi jalan propinsi kemarin sudah disampaikan langsung pada dinas PU Riau, untuk jalan nasional yang mengalami kerusakan sudah dilaporkan kepada BPJN. Jadi kepada warga yang ingin melaporkan kerusakan jalan nasional dapat dilakukan dengan mengambil foto dengan titik koordinat dan disampaikan kepada kami di dinas PU Inhu untuk kemudian diteruskan kepada BPJN,” tegasnya.
Sementara itu Bobby Mauliantino Kepala Bappeda Inhu ketika dikonfirmasi tentang di nol kan nya anggaran jalan baik di dana DAK maupun DAU pada 2025 akibat efisiensi anggaran yang diterapkan mengatakan, untuk dana DAK pihak nya tidak bisa berbuat apa apa karena itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Untuk dana DAK itu kewenangan pusat, kalau untuk DAU kami masih optimis dengan adanya efisiensi dan restrukturisasi, nantinya masih bisa melakukan perbaikan jalan yang sudah masuk dalam prioritas yang sudah ditetapkan. Saat ini masih proses namun kami tetap optimis,” jelasnya. *** (guh)