Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Heboh Dugaan Pungli Penerbitan SK Honorer di Pelalawan, Wabup: Banyak yang Nelpon, tapi Tak Ada yang Mau Datang

Riauterkini-PELALAWAN – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) tenaga honorer di Kabupaten Pelalawan yang sempat ramai diperbincangkan beberapa bulan belakangan ini di tengah masyarakat. Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan, H. Husni Tamrin, mengaku telah menerima banyak aduan terkait permasalahan ini.

"Sudah banyak yang menghubungi saya terkait masalah ini," ujar Husni Tamrin kepada media pada Sabtu (15/3/2025).

Namun, meski banyak yang mengeluhkan melalui telepon, Wabup mengungkapkan bahwa tidak ada satu pun yang bersedia datang untuk melaporkan secara langsung.

"Yang nelpon puluhan, tapi cuma janji-janji mau jumpa. Saya sudah suruh datang, tapi tak ada yang mau," ujarnya.

Karena itu, Wabup Husni Tamrin menyatakan pihaknya masih menunggu jika memang ada bukti dugaan pungli. Jika tidak ada yang berani melapor secara resmi, maka dugaan tersebut dianggap tidak terbukti, dan ia memastikan bahwa tenaga honorer mendapatkan SK tanpa ada pembayaran.

"Kita masih menunggu. Kalau memang ada, laporkan. Tapi kalau tak ada yang datang, berarti murni kawan-kawan dapat SK honor tanpa bayar," tegasnya.

Berita sebelumnya, Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Thamrin, S.H., menegaskan bahwa tenaga honorer yang diminta sejumlah uang untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) harus segera melaporkan kejadian tersebut kepadanya. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya desas-desus terkait praktik pungutan liar dalam proses penerbitan SK tenaga honorer.

Pernyataan tersebut disampaikan H. Husni Thamrin, S.H., kepada media ini pada Senin (23/2/2025). Ia menegaskan bahwa jika ada tenaga honorer yang telah memberikan uang, maka pihak yang menerima akan diperintahkan untuk mengembalikannya. Ia juga memperingatkan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi.

"Saya minta, jika ada yang dimintai uang, segera laporkan ke saya. Akan kita tindak tegas, dan uangnya harus dikembalikan," ujar Husni Thamrin.

Untuk diketahui, sebanyak 1.007 pegawai non-ASN atau honorer di Kabupaten Pelalawan yang masa kerjanya di bawah dua tahun tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan beberapa minggu lalu.

Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, keputusan ini juga diperkuat dengan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur penataan pegawai non-ASN.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pengelolaan tenaga honorer. Husni Thamrin juga menegaskan bahwa proses penerbitan SK harus berjalan sesuai aturan tanpa ada pungutan dalam bentuk apa pun.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 21 Mei 2026

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil

Bupati Herman Jadi Inspektur Upacara Peringatan Ke-118 Harkitnas Tahun 2026 di Pemkab Inhil.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program.

Advertorial
Senin, 18 Mei 2026

CDN Berikan 5 Tips Cerdas Taklukkan Blind Spot dengan Motor Listrik Honda

Blind Spot kerap jari momok motor listrik. cDN memberi 5 tips cerdas menaklukannya.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Berita Lainnya

Rabu, 20 Mei 2026

Bupati Inhil Evaluasi Kinerja Pembangunan, Minta OPD Tingkatkan Capaian Program


Rabu, 20 Mei 2026

Kebakaran Hanguskan Dua Rumah di Jalan Delima Pekanbaru


Rabu, 20 Mei 2026

Semangat Harkitnas Bergema di Pekanbaru, Jajaran Imigrasi Teguhkan Komitmen Jaga Kedaulatan Bangsa


Rabu, 20 Mei 2026

Lapas Bengkalis Peringati Harkitnas, Komitmen Integritas dan Pelayanan Prima


Rabu, 20 Mei 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Implementasikan Stop Work Authority Pertamina


Rabu, 20 Mei 2026

Perkuat Fasilitas Kesehatan Inhu, Bupati Ade Temui Wamenkes RI


Rabu, 20 Mei 2026

Terlibat Edar Perusak Saraf, Dua Oknum Polisi di Bengkalis Divonis 3,5 hingga 5 Tahun Penjara


Rabu, 20 Mei 2026

Pengaruh Dolar, 80 Persen Obat di RSUD Bengkalis Alami Kenaikan Harga


Rabu, 20 Mei 2026

BRK Syariah dan Pemko Batam Jalin Kerja Sama Subsidi Margin untuk Pelaku Usaha Mikro


Rabu, 20 Mei 2026

Bakal Sedot Perhatian Masyarakat Luas Bupati Kuansing Minta Persiapan MTQ dan Pacu Jalur Dimaksimalkan


Rabu, 20 Mei 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal Pompong, ABK Asal Nias Hilang di Selat Rupat Dumai


Selasa, 19 Mei 2026

Disdukcapil Pekanbaru Raih Penilaian Sangat Baik oleh Kemendagri, Wako Agung: Pemacu untuk Tingkatkan Pelayanan


Selasa, 19 Mei 2026

Unilak Resmi Buka Program Magister Kenotariatan, Satu-Satunya di Riau.


Selasa, 19 Mei 2026

Bupati Herman Dorong Lahirnya Relawan PMI Tangguh Hadapi Bencana di Inhil


Selasa, 19 Mei 2026

Pemkab Inhil Gelar High Level Meeting Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha 1447 H


Selasa, 19 Mei 2026

Kuansing Tempati Peringkat 3 Dalam Penilaian OKKPD


Selasa, 19 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Cek Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan di Ujung Tanjung


Selasa, 19 Mei 2026

Tahun Depan Targetkan Akreditasi Unggul, Tiga Wakil Rektor Umri Masa Jabatan 2026-2028 Dilantik


Selasa, 19 Mei 2026

PTPN IV PalmCo Bantu Atasi Persoalan Banjir Empat Desa di Siak


Selasa, 19 Mei 2026

PPN Sumbagut Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut