Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Heboh Dugaan Pungli Penerbitan SK Honorer di Pelalawan, Wabup: Banyak yang Nelpon, tapi Tak Ada yang Mau Datang

Riauterkini-PELALAWAN – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) tenaga honorer di Kabupaten Pelalawan yang sempat ramai diperbincangkan beberapa bulan belakangan ini di tengah masyarakat. Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan, H. Husni Tamrin, mengaku telah menerima banyak aduan terkait permasalahan ini.

"Sudah banyak yang menghubungi saya terkait masalah ini," ujar Husni Tamrin kepada media pada Sabtu (15/3/2025).

Namun, meski banyak yang mengeluhkan melalui telepon, Wabup mengungkapkan bahwa tidak ada satu pun yang bersedia datang untuk melaporkan secara langsung.

"Yang nelpon puluhan, tapi cuma janji-janji mau jumpa. Saya sudah suruh datang, tapi tak ada yang mau," ujarnya.

Karena itu, Wabup Husni Tamrin menyatakan pihaknya masih menunggu jika memang ada bukti dugaan pungli. Jika tidak ada yang berani melapor secara resmi, maka dugaan tersebut dianggap tidak terbukti, dan ia memastikan bahwa tenaga honorer mendapatkan SK tanpa ada pembayaran.

"Kita masih menunggu. Kalau memang ada, laporkan. Tapi kalau tak ada yang datang, berarti murni kawan-kawan dapat SK honor tanpa bayar," tegasnya.

Berita sebelumnya, Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Thamrin, S.H., menegaskan bahwa tenaga honorer yang diminta sejumlah uang untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) harus segera melaporkan kejadian tersebut kepadanya. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya desas-desus terkait praktik pungutan liar dalam proses penerbitan SK tenaga honorer.

Pernyataan tersebut disampaikan H. Husni Thamrin, S.H., kepada media ini pada Senin (23/2/2025). Ia menegaskan bahwa jika ada tenaga honorer yang telah memberikan uang, maka pihak yang menerima akan diperintahkan untuk mengembalikannya. Ia juga memperingatkan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi.

"Saya minta, jika ada yang dimintai uang, segera laporkan ke saya. Akan kita tindak tegas, dan uangnya harus dikembalikan," ujar Husni Thamrin.

Untuk diketahui, sebanyak 1.007 pegawai non-ASN atau honorer di Kabupaten Pelalawan yang masa kerjanya di bawah dua tahun tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan beberapa minggu lalu.

Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, keputusan ini juga diperkuat dengan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur penataan pegawai non-ASN.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pengelolaan tenaga honorer. Husni Thamrin juga menegaskan bahwa proses penerbitan SK harus berjalan sesuai aturan tanpa ada pungutan dalam bentuk apa pun.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 14 Mei 2026

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal

Diskominfopers Inhil Gelar Rapat Persiapan Harkitnas 2026 Bersama Perngakara Daerah dan Instansi Vertikal.

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 07 Mei 2026

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru

Premium Rolling City, EV-olution Urban Ride Ajak 35 Rider Honda Kelilingi Pekanbaru.

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM

Katerina Susanti Kukuhkan Bunda PAUD Dan Literasi, Lantik TP PKK Serta Posyandu Se-Inhil Untuk Perkuat SDM.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Selasa, 05 Mei 2026

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci

Suasana Khidmat, Wabup Yuliantini Lepas 173 Jemaah Haji Inhil dari Embarkasi Batam ke Tanah Suci.

Berita Lainnya

Rabu, 13 Mei 2026

Kisah Herlina, Elvita dan Sinta: Perjalanan Menjadi Mualaf dan Harapan Baru dari Bantuan UPZ BRK Syariah


Rabu, 13 Mei 2026

HUT ke-61, PGN Perkuat Resiliensi dan Infrastruktur untuk Ketahanan Energi Nasional


Rabu, 13 Mei 2026

PTPN IV Perkuat Akses Kesehatan Kaum Dhuafa melalui Dukungan Rumah Singgah


Rabu, 13 Mei 2026

PPN Sumbagut Dukung Sakkamadeha Kembangkan Tenun Ulos sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif Berkelanjutan


Rabu, 13 Mei 2026

Imigrasi Pekanbaru Edukasi Siswa SMKN 2 Soal Keimigrasian dan Bahaya TPPO


Rabu, 13 Mei 2026

KPU Riau Gelar Kuliah Praktisi di UIR, Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Dumai Luncurkan Program JALUR, CKG untuk Warga dan Bantuan Pangan


Rabu, 13 Mei 2026

51 Keluarga di Kepenghulu Rantau Bais, Rohil Terima BLT DD Tahun 2026


Rabu, 13 Mei 2026

DuanPekan Bebas dari Penjara, Maling Motor Kambuhan Kembali Ditangkap Polres Pelalawan


Rabu, 13 Mei 2026

Ketahanan Pangan Nasional, Desa Bukit Gajah Pelalawan Dapat Penyuluhan


Rabu, 13 Mei 2026

Polsek Tanah Putih Lakukan Monitoring Stok BBM di SPBU, Distribusi Tetap Stabil


Rabu, 13 Mei 2026

Korban Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan Meninggal Dunia


Rabu, 13 Mei 2026

Pemilik Warung Remang di Tanah Putih, Rohil Diberi Waktu 7 Hari Kosongkan Bangunan


Rabu, 13 Mei 2026

Datuk Bandaro Kuning Sang Pahlawan Kemerdekaan darii Kuansing Terkubur Tenang di TMP Kusama Darma


Rabu, 13 Mei 2026

Polres Bengkalis Bangun Dua Jembatan Merah Putih Presisi di Bantan


Selasa, 12 Mei 2026

Sekda Inhil Tekankan Soliditas Satgas MBG untuk Perkuat Program Pemenuhan Gizi Masyarakat


Selasa, 12 Mei 2026

22 Hari, Polda Riau Tangkap 557 Tersangka dari 435 Kasus Narkoba


Selasa, 12 Mei 2026

PGN Raih ISO 55001, Bukti Ketangguhan Pengelolaan Infrastruktur Gas Bumi


Selasa, 12 Mei 2026

Seorang Pemuda Tenggelam di Sungai Kuantan, Saat ini Masih dalam Pencarian


Selasa, 12 Mei 2026

Kejari Kuansing Setor PNBP Rp756 Juta pada Triwulan I 2026