Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Heboh Dugaan Pungli Penerbitan SK Honorer di Pelalawan, Wabup: Banyak yang Nelpon, tapi Tak Ada yang Mau Datang

Riauterkini-PELALAWAN – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) tenaga honorer di Kabupaten Pelalawan yang sempat ramai diperbincangkan beberapa bulan belakangan ini di tengah masyarakat. Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan, H. Husni Tamrin, mengaku telah menerima banyak aduan terkait permasalahan ini.

"Sudah banyak yang menghubungi saya terkait masalah ini," ujar Husni Tamrin kepada media pada Sabtu (15/3/2025).

Namun, meski banyak yang mengeluhkan melalui telepon, Wabup mengungkapkan bahwa tidak ada satu pun yang bersedia datang untuk melaporkan secara langsung.

"Yang nelpon puluhan, tapi cuma janji-janji mau jumpa. Saya sudah suruh datang, tapi tak ada yang mau," ujarnya.

Karena itu, Wabup Husni Tamrin menyatakan pihaknya masih menunggu jika memang ada bukti dugaan pungli. Jika tidak ada yang berani melapor secara resmi, maka dugaan tersebut dianggap tidak terbukti, dan ia memastikan bahwa tenaga honorer mendapatkan SK tanpa ada pembayaran.

"Kita masih menunggu. Kalau memang ada, laporkan. Tapi kalau tak ada yang datang, berarti murni kawan-kawan dapat SK honor tanpa bayar," tegasnya.

Berita sebelumnya, Wakil Bupati Pelalawan, H. Husni Thamrin, S.H., menegaskan bahwa tenaga honorer yang diminta sejumlah uang untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) harus segera melaporkan kejadian tersebut kepadanya. Pernyataan ini disampaikan menyusul adanya desas-desus terkait praktik pungutan liar dalam proses penerbitan SK tenaga honorer.

Pernyataan tersebut disampaikan H. Husni Thamrin, S.H., kepada media ini pada Senin (23/2/2025). Ia menegaskan bahwa jika ada tenaga honorer yang telah memberikan uang, maka pihak yang menerima akan diperintahkan untuk mengembalikannya. Ia juga memperingatkan agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi.

"Saya minta, jika ada yang dimintai uang, segera laporkan ke saya. Akan kita tindak tegas, dan uangnya harus dikembalikan," ujar Husni Thamrin.

Untuk diketahui, sebanyak 1.007 pegawai non-ASN atau honorer di Kabupaten Pelalawan yang masa kerjanya di bawah dua tahun tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan beberapa minggu lalu.

Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, keputusan ini juga diperkuat dengan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengatur penataan pegawai non-ASN.

Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pengelolaan tenaga honorer. Husni Thamrin juga menegaskan bahwa proses penerbitan SK harus berjalan sesuai aturan tanpa ada pungutan dalam bentuk apa pun.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 20 Nopember 2025

Tingkatkan Kemampuan Pemolisian Ekologis, Polda Bersama Pemkab Berikan Orientasi dan Pelatihan pada Dubalang Kuantan


Kamis, 20 Nopember 2025

Sempat Dirawat 19 Hari di DPKP Inhil, Buaya Raksasa Si Undan Akhirnya Mati


Kamis, 20 Nopember 2025

Perlindungan Ketersediaan Pangan Daerah, DTPHP Inhil Pasang Papan Peringatan Alih Fungsi Lahan di Desa Sialang Panjang


Kamis, 20 Nopember 2025

Yayasan Kemala Bhayangkari Rohil Peringati HUT PGRI ke-80 dengan Meriah


Kamis, 20 Nopember 2025

Tempuh Jarak 1.548 KM, 12 Bikers HOBIKU Ikut Meriahkan HBD Nasional di Garut


Kamis, 20 Nopember 2025

Konferda PDIP Riau Digelar Lusa, Zukri Masih Terlalu Kuat?


Kamis, 20 Nopember 2025

Kasus Penganiayaan Balita Berujung Maut di Kuansing Masuk Sidang Pembuktian


Kamis, 20 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli Rutin Cegah C3 di Area Perbankan dan Objek Vital


Kamis, 20 Nopember 2025

RAPP Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Anak di Kabupaten Siak Melalui Pelatihan Tenaga Kesehatan


Kamis, 20 Nopember 2025

Terjerat Penggelapan, Mantan Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar Diadili


Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026


Kamis, 20 Nopember 2025

Dukung Green Policing, Bersama Polres Inhu PT TPP Gelar Penanaman Pohon


Kamis, 20 Nopember 2025

Polres Pelalawan Gelar Ramp Check dalam Rangka Operasi Zebra Lancang Kuning 2025


Kamis, 20 Nopember 2025

Rudapaksa Gadis Belia di Kuansing, Tiga Adik Kakak Diamankan Polisi


Kamis, 20 Nopember 2025

Bupati Kampar Klarifikasi Isu Pembatalan Program Sekolah Rakyat


Kamis, 20 Nopember 2025

ASN Pemkab Kuansing Penggorok Leher Istri Divonis 15 Tahun Penjara


Kamis, 20 Nopember 2025

Tunda Bayar Mulai Dicicil, Pemko Pekanbaru Targetkan Tahun Ini Bebas Hutang


Kamis, 20 Nopember 2025

Kemenko Polkam Gelar Rakor Penguatan Literasi Digital BEJO’S di Pekanbaru


Kamis, 20 Nopember 2025

Agen of Change JKN, Hengky Siswa Asal Papua Dinobatkan Sebagai Duta Muda BPJS Kesehatan Nasional 2025


Kamis, 20 Nopember 2025

Anggota DPR RI Syahrul Aidi Harapkan Kementerian Komdigi Atasi Blankspot Sinyal di Riau