Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polres Inhu Berhasil Ungkap Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Riauterkini-RENGAT-Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, keberhasilan mengungkap kasus ini menunjukan komitmen Polres Inhu dalam memastikan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran, ditengah upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan.

Kasus ini terungkap berkat patroli rutin yang dilakukan jajaran Polres Inhu di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Seberida, pada Rabu (5/2/25) sekitar pukul 03.00, sebagaimana disampaikan Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H, Sabtu (8/2/25).

"Saat itu petugas mencurigai sebuah truk Colt Diesel dengan nomor polisi BE 8641 OW yang membawa pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska sebanyak 9 ton. Setelah diperiksa, diketahui bahwa pupuk tersebut hendak dikirim ke gudang milik Arman di daerah Tanah Datar," ujar nya.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung bergerak ke gudang Arman di Tanah Datar untuk melakukan pengecekan lebih lanjut, hasilnya ditemukan lagi 27 karung pupuk urea bersubsidi yang juga diduga berasal dari sumber ilegal. Terungkap bahwa Arman pemilik gudang, bukanlah pengecer resmi yang berhak menjual pupuk bersubsidi.

"Dari hasil pemeriksaan mendalam, terungkap bahwa pupuk-pupuk ini berasal dari kelompok tani di Lampung, yang kemudian dijual kembali secara ilegal oleh komplotan ini," tegasnya.

Polres Inhu menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut yaitu IP alias Iwan (34) warga Tulang Bawang Lampung, Sopir dump truk yang mengangkut 190 karung pupuk NPK Phonska dan AM alias Man (40) warga pekan heran Rengat Barat, sebagai Pemesan dan pemilik gudang tempat penyimpanan pupuk bersubsidi ilegal serta NR alias Yayan (49) warga Lampung sebagai penjual pupuk bersubsidi yang mendapatkan pasokan dari kelompok tani di Lampung.

"Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 1 sub 1e huruf (a) dan (b) UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi. Selain itu, mereka juga dikenakan Perpres Nomor 15 Tahun 2011 serta Permendag Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian," ungkapnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Indragiri Hulu dapat lebih terkontrol dan benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkan, kasus ini menjadi perhatian serius mengingat pupuk bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi petani yang membutuhkan, bukan untuk diperjualbelikan secara ilegal demi keuntungan pribadi.

"Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan pupuk bersubsidi di Inhu, mengingat ketahanan pangan adalah kepentingan bersama dan distribusi pupuk bersubsidi harus tepat sasaran. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat agar tidak ada lagi penyimpangan dalam penyaluran pupuk bagi para petani," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 12 Maret 2025

Bupati Siak Ajak Masyarakat Bayar Zakat

Bupati Siak Alfedri kunjungi masyarakat lewat Safari Ramadhan. Sampaikan himbauan bazar zakat.

Galeri
Selasa, 04 Maret 2025

Galeri,
Pimpinan dan Anggota Dewan Hadiri Tepung Tawar Kepala Daerah di LAM Riau

Para kepala daerah hasil pilkada lalu, ditepungtawari LAM Riau. Pimpinan dan anggota DPRD Riau turut menghadiri acara tersebut. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Rabu, 05 Maret 2025

Advertorial,
Pimpinan, Anggota dan Pejabat Sekwan DPRD Riau Hadiri Syukuran Pelantikan Gubri dan Wagubri di Masjid R

Pimpinan, Anggota dan Pejabat Sekwan DPRD Riau Hadiri Syukuran Pelantikan Gubri dan Wagubri di Masjid Raya Annur.

Advertorial
Jumat, 28 Pebruari 2025

Advertorial,
Apresiasi Kinerja, Komisi III DPRD Riau Kunker ke BRK Syariah

Apresiasi Kinerja, Komisi III DPRD Riau Kunker ke BRK Syariah.

Galeri
Sabtu, 01 Maret 2025

Galeri,
Sumardany Zirnata Diambil Sumpah dan Janji sebagai PAW Anggota DPRD Riau

Sumardany Zirnata resmi menggantikan Agung Nugroho di DPRD Riau. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Kamis, 27 Pebruari 2025

Advertorial,
Sambut Ramadhan 1446, Ketua DPRD Riau Gelar Temu Dai Muda dan Ratusan Ulama

Dai muda dan ulama diundang Ketua DPRD Riau. Ramah-tamah menyambut Ramadhan 1446 Hijriyah.

Berita Lainnya

Minggu, 16 Maret 2025

Bersiap Kirim Gandum dan Air Bersih, Aliansi Kebaikan Riau untuk Palestina Dideklarasikan


Minggu, 16 Maret 2025

Polsek Langgam Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan 4 Tersangka dan 7,30 Gram Sabu


Sabtu, 15 Maret 2025

Bukber Bersama Gabki, Kadisbun Riau Tekankan Pentingnya Kolaborasi dan Tata Kelola Berkelanjutan Industri Sawit


Sabtu, 15 Maret 2025

BRK Syariah Salurkan CSR di Dua Masjid di Inhil, Diserahkan Langsung Gubri Abdul Wahid


Sabtu, 15 Maret 2025

Bupati Kuansing Serahkan Hibah Tanah dan Bangunan Koramil Inuman


Sabtu, 15 Maret 2025

Buka Bersama KDC dan PWI Dumai, Dukung Pemerintah Tingkatkan UMKM


Sabtu, 15 Maret 2025

Heboh Dugaan Pungli Penerbitan SK Honorer di Pelalawan, Wabup: Banyak yang Nelpon, tapi Tak Ada yang Mau Datang


Sabtu, 15 Maret 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Patroli dan Pengamanan Tarawih untuk Jaga Kondusivitas Ramadhan 2025


Sabtu, 15 Maret 2025

Sepekan Jelang PSU Pilkada Siak, Petugas KPPS Sudah Dilantik Termasuk Kesiapan Logistik


Sabtu, 15 Maret 2025

Pemkab Bengkalis Siap Tindaklanjuti Temuan BPK dalam Exit Meeting LKPD 2024


Sabtu, 15 Maret 2025

Ceriakan Senyum Anak Yatim, BRI Hadir Berbagi Bahagia Serahkan Santunan


Sabtu, 15 Maret 2025

Polsek Ukui Perkuat Sinergi dengan Warga Lewat Subuh Berjamaah


Sabtu, 15 Maret 2025

KNPI Riau Sambut Kapolda Baru, Apresiasi Jasa Irjen Pol Mohammad Iqbal


Sabtu, 15 Maret 2025

Ramaikan Pasar Otomotif di Riau BAIC Buka Jaringan Dealer di Pekanbaru


Sabtu, 15 Maret 2025

BRK Syariah Berpartisipasi dalam Kepulauan Riau Ramadan Fair 2025


Sabtu, 15 Maret 2025

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Perwira Tinggi, Termasuk Kapolda Riau


Sabtu, 15 Maret 2025

Kapolres Pelalawan Pimpin Sertijab Waka Polres dan Kasat Narkoba


Jumat, 14 Maret 2025

Mahasiswa Desak Bupati Inhil Evaluasi Dinas Perizinan dan Cabut Izin PT PWP


Jumat, 14 Maret 2025

BI Riau Kick-Off Riau Sharia Week 2025


Jumat, 14 Maret 2025

Capella Honda Beri 6 Tips Berkendara Aman dan Nyaman Saat Berpuasa