Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Siap Pilih Ketua Baru, BPD HIPMI Riau Gelar Musda April Mendatang

Riauterkini- PEKANBARU - Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Riau, berencana akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XIII.

Ketua Umum BPD HIPMI Riau, Rahmad Ilahi, mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) di 12 kabupaten kota se-Riau, ditutup dengan pelantikan BPC HIPMI Kuansing.

Setelah Muscab dilaksanakan, BPD HIPMI Riau langsung menggelar Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL), dan kemudian ditetapkan struktur kepanitiaan.

"Surat Keputusan (SK) kepanitian, baik untuk Steering Committee (SC) ataupun Organizing Committee (OC) sudah kita kirim dan diterima dengan baik oleh BPP HIPMI," ujar Rahmad, didampingi Sekretaris Umum BPD HIPMI Riau, Angga Kurniawan, Ketua SC Welly Saputra, Anggota SC Rian Azis, dan Sekretaris OC Taufik Hidayat, Rabu (5/2/2025).

Musda sendiri, jelas Rahmad, rencananya akan dilaksanakan di Kota Dumai pada 15-17 April 2024. Sebelum itu ada tahapan lain seperti roadshow Caketum di 12 Kabupaten kota sampai penyampaian visi misi di depan mantan Ketua Umum HIPMI Riau.

Sementara itu, Ketua SC, Welly Saputra, menambahkan, pendaftaran dibuka per-hari ini, dan akan ditutup pada 11 Februari 2025. Artinya, ada waktu seminggu untuk pendaftaran.

Salah satu syarat dukungan pendaftaran adalah didukung oleh dua BPC HIPMI, dan BPC HIPMI tidak boleh memberikan rekomendasi lebih dari satu suara.

"Untuk informasi lebih lanjut, bisa langsung ke Sekretariat BPD HIPMI Riau, Jalan Riau, kami panitia sudah standby terhitung hari ini. Untuk biaya sendiri, akan dikenakan Rp250 juta biaya pendaftaran, dan Rp250 juta untuk iuran, jadi total Rp500 juta," jelasnya.

Berikut syarat lengkapnya :

Syarat Umum

- Anggota biasa aktif yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota yang masih berlaku

- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

- Setia kepada cita-cita usaha dan tujuan HIPMI.

- Berpandangan luas, bersikap/bermoral baik di Masyarakat terutama Masyarakat dunia usaha.

- Tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.

- Berusia di bawah 41 (empat puluh satu) tahun.

- Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif oleh RBPH/RBPL.

Syarat Khusus:

- Memenuhi persyaratan umum bagi calon pengurus BPD dan persyaratan khusus bagi calon fungsionaris BPD Harian.

- Pernah dan/atau sedang menjadi fungsionaris di BPD lengkap atau pernah dan/atau sedang menjadi fungsionaris di BPC harian, sekurang- kurangnya memiliki masa keanggotaan 3 (tiga) tahun.

- Bersedia bertempat tinggal dimana BPD berkedudukan.

- Berusia di bawah 41 (empat puluh satu) tahun pada saat tanggal dibukanya Pendaftaran.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Januari 2026

Bupati Suhardiman Gandeng ITB Tingkatkan Kualitas SDM Kuansing


Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan


Kamis, 22 Januari 2026

Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas PKH di TNTN


Kamis, 22 Januari 2026

Danantara: Transformasi PalmCo Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional


Kamis, 22 Januari 2026

Kerugian Rp34 M, Camat Bandar Petalangan Tersangka Baru Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan


Rabu, 21 Januari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Karlahut


Rabu, 21 Januari 2026

Kejari Kuansing Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika


Rabu, 21 Januari 2026

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh


Rabu, 21 Januari 2026

Baru Beberapa Hari Menjabat, Kapolsek Kerumutan Bersama BKSDA Sudah Ungkap Kayu Olahan Ilegal


Rabu, 21 Januari 2026

Tiga Oknum Polisi Aktif Terseret Kasus Narkoba di Bengkalis, Diduga Ditangkap Saat Pesta


Rabu, 21 Januari 2026

Muflihun Gugat Polda Riau Sebesar Rp15 Miliar


Rabu, 21 Januari 2026

DLH Bengkalis Imbau Masyarakat Berperan Aktif Pilah Sampah


Rabu, 21 Januari 2026

Tekan Aksi Premanisme, Polisi di Ukui, Pelalawan Intensifkan KRYD


Rabu, 21 Januari 2026

Seekor Buaya Muncul di Kawasan Pemukiman Warga di Inhil


Rabu, 21 Januari 2026

Wako Pekanbaru Diundang Ikut Workshop Olah Sampah di Jepang


Rabu, 21 Januari 2026

Polres Rohil Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran Berintegritas Lewat Penandatanganan Pakta Integritas 2026


Selasa, 20 Januari 2026

Harimau Sumatera Kerap Muncul di Desa Pulau Muda Pelalawan, Polisi dan BBKSDA Lakukan Mitigasi


Selasa, 20 Januari 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Cek Lokasi Ketahanan Pangan Jagung di Putat


Selasa, 20 Januari 2026

Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing,Saksi Ahli Sebut Eksekutif Merupakan Penanggung Jawab Anggaran


Selasa, 20 Januari 2026

Sesuai Mekanisme, Penertiban Kios Pasar Bawah Telukkuantan Gunakan Tiga Alat Berat