Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Siap Pilih Ketua Baru, BPD HIPMI Riau Gelar Musda April Mendatang

Riauterkini- PEKANBARU - Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Riau, berencana akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XIII.

Ketua Umum BPD HIPMI Riau, Rahmad Ilahi, mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) di 12 kabupaten kota se-Riau, ditutup dengan pelantikan BPC HIPMI Kuansing.

Setelah Muscab dilaksanakan, BPD HIPMI Riau langsung menggelar Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL), dan kemudian ditetapkan struktur kepanitiaan.

"Surat Keputusan (SK) kepanitian, baik untuk Steering Committee (SC) ataupun Organizing Committee (OC) sudah kita kirim dan diterima dengan baik oleh BPP HIPMI," ujar Rahmad, didampingi Sekretaris Umum BPD HIPMI Riau, Angga Kurniawan, Ketua SC Welly Saputra, Anggota SC Rian Azis, dan Sekretaris OC Taufik Hidayat, Rabu (5/2/2025).

Musda sendiri, jelas Rahmad, rencananya akan dilaksanakan di Kota Dumai pada 15-17 April 2024. Sebelum itu ada tahapan lain seperti roadshow Caketum di 12 Kabupaten kota sampai penyampaian visi misi di depan mantan Ketua Umum HIPMI Riau.

Sementara itu, Ketua SC, Welly Saputra, menambahkan, pendaftaran dibuka per-hari ini, dan akan ditutup pada 11 Februari 2025. Artinya, ada waktu seminggu untuk pendaftaran.

Salah satu syarat dukungan pendaftaran adalah didukung oleh dua BPC HIPMI, dan BPC HIPMI tidak boleh memberikan rekomendasi lebih dari satu suara.

"Untuk informasi lebih lanjut, bisa langsung ke Sekretariat BPD HIPMI Riau, Jalan Riau, kami panitia sudah standby terhitung hari ini. Untuk biaya sendiri, akan dikenakan Rp250 juta biaya pendaftaran, dan Rp250 juta untuk iuran, jadi total Rp500 juta," jelasnya.

Berikut syarat lengkapnya :

Syarat Umum

- Anggota biasa aktif yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota yang masih berlaku

- Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

- Setia kepada cita-cita usaha dan tujuan HIPMI.

- Berpandangan luas, bersikap/bermoral baik di Masyarakat terutama Masyarakat dunia usaha.

- Tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailit oleh pengadilan.

- Berusia di bawah 41 (empat puluh satu) tahun.

- Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif oleh RBPH/RBPL.

Syarat Khusus:

- Memenuhi persyaratan umum bagi calon pengurus BPD dan persyaratan khusus bagi calon fungsionaris BPD Harian.

- Pernah dan/atau sedang menjadi fungsionaris di BPD lengkap atau pernah dan/atau sedang menjadi fungsionaris di BPC harian, sekurang- kurangnya memiliki masa keanggotaan 3 (tiga) tahun.

- Bersedia bertempat tinggal dimana BPD berkedudukan.

- Berusia di bawah 41 (empat puluh satu) tahun pada saat tanggal dibukanya Pendaftaran.***(Rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Rabu, 07 Januari 2026

Lebih Praktis dan Aman, Pelaku Usaha Kuliner Beralih ke Gas Bumi PGN


Rabu, 07 Januari 2026

Catat Prestasi, PN Bengkalis Sapu Bersih 1.132 Kasus di Tahun 2025


Rabu, 07 Januari 2026

160 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea dan Cukai di Pekabaru


Rabu, 07 Januari 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal, ABK Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis


Rabu, 07 Januari 2026

Sambang Warga Kepenghuluan Mumugo, Bhabinkamtibmas Ajak Jaga Kamtibmas dan Tolak Radikalisme


Rabu, 07 Januari 2026

Gudang Diduga Rokok Ilegal di Pekanbaru Digerebek Bea Cukai


Rabu, 07 Januari 2026

Kebakaran di Kantor Bupati Inhil Berasal dari Ruang Bagian Kesra


Rabu, 07 Januari 2026

Kapolres Rohil Pimpin Rapat Bahas Demo GERAM Jilid III, PT PHR Komit Perbaiki Jalan Lintas Kubu 15 Kilometer


Rabu, 07 Januari 2026

Sempat Muncul api, Kebakaran di Kantor Bupati Inhil Berhasil Dipadamkan


Selasa, 06 Januari 2026

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Putat Gelar DDS


Selasa, 06 Januari 2026

Mimpi Pllt Gubri Melihat Jalanan Tanpa Kemacetan


Selasa, 06 Januari 2026

Polda Riau Lepas 10 Bhabin Peraih Green Policing Award ke Tanah Suci


Selasa, 06 Januari 2026

Gerak Cepat Plt Gubri, Jalan Lintas Siak - Pekanbaru Ditargetkan Mulus Sebelum Lebaran


Selasa, 06 Januari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Honda Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera


Selasa, 06 Januari 2026

Bagikan Sertifikat Tanah Gratis ke Warga, Pesan Bupati Pelalawan: Jangan Dijual Cepat


Selasa, 06 Januari 2026

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Rumah Warga di Pelalawan, Kerugian Rp50 Juta


Selasa, 06 Januari 2026

Mantan Gubernur Riau Sindir Bupati Siak: Kurangi 'Berkicau' Buk!


Selasa, 06 Januari 2026

Patroli Pagi, Polisi Pastikan Pasar Baru Ukui Kondusif


Selasa, 06 Januari 2026

Ketua DPC PDIP Siak Jadikan Soekarno dan Sultan Syarif Kasim II Simbol Perjuangan


Selasa, 06 Januari 2026

Pastikan Layanan Prima, Bupati Bengkalis Turun Langsung ke Dermaga Roro