Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
 
 
Pencucian Uang, Lima Ruko Bandar Narkoba Disita Polres Inhu

Riauterkini-RENGAT-Lima unit Ruko milik bandar Narkoba Nurhasanah alias Mak Gadih yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan tindak lanjut proses hukum tindak pidana narkotika, disita Polres Indragiri Hulu (Inhu).

"Penyitaan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menindak pelaku tindak pidana narkotika dan pencucian uang. Properti yang disita akan menjadi barang bukti penting dalam proses hukum lebih lanjut dan kasus ini terus bergulir dan kemungkinan ada aset lain yang akan disita,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran.

Penyitaan terhadap aset milik bandar Narkoba Inhu yang telah beroperasi selama 30 tahun ini, dilakukan berdasarkan sejumlah dokumen resmi yang dimiliki oleh Polres Inhu dan surat penyitaan dari pengadilan negeri Rengat.

"Proses penyitaan dilakukan dengan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendy ditandai dengan pemasangan spanduk tanda penyitaan di tiga unit ruko di RT 005 RW 003 dan dua unit ruko di RT 006 RW 001 di Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, pada Selasa 3 Desember 2024," tegasnya.

Langkah penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang memiliki dampak luas, termasuk upaya pencucian uang dari hasil kejahatan narkotika dan memastikan bahwa seluruh proses penyitaan berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti. Situasi di lokasi pun terpantau aman dan kondusif.

"Hj. Nurhasana alias Mak Gadih diduga telah menggunakan hasil kejahatan narkotika untuk memperoleh sejumlah properti, termasuk lima unit ruko yang kini disita. Langkah ini diambil untuk memutuskan mata rantai kejahatan serta mencegah upaya pelaku dalam menyamarkan hasil kejahatannya," ungkapnya.

Penyitaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan hasil kejahatan untuk aktivitas pencucian uang.

"Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait tindak pidana narkotika maupun TPPU dan Polres Inhu akan terus melanjutkan proses hukum terhadap kasus ini sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Rabu, 05 Nopember 2025

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Asisten I Setda Inhil Hadiri Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana di Polres Inhil

Advertorial
Selasa, 28 Oktober 2025

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

KPK Tetapkan Desa Pasir Luhur Sebagai Percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Riau

Galeri
Selasa, 14 Oktober 2025

Galeri,
Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul

Ketua DPRD Rohul Hj Sumiartini Pimpin Rapat Istimewa Paripurna HUT ke-26 Rohul. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 27 Oktober 2025

Peletakan Batu Pertama Gedung MAS Tahfidz Rokan Hulu, Bupati Anton: Awal Baru Lahirnya Generasi Qurani

Peletakan Batu Pertama Gedung MAS Tahfidz Rokan Hulu, Bupati Anton: Awal Baru Lahirnya Generasi Qurani

Berita Lainnya

Kamis, 06 Nopember 2025

Hakim Vonis 12 Pelaku Kerusuhan di PT SSL Siak, 1, 5 Hingga 2,5 Tahun Penjara


Kamis, 06 Nopember 2025

Polisi Tingkatkan Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Subuh Berjamaah


Kamis, 06 Nopember 2025

Kejutan Jelang Musda Golkar Riau, Afrizal Sintong Mundur dan Nyatakan Dukungan ke Yulisman


Kamis, 06 Nopember 2025

Tancap Gas, PGN Mulai Bangun Titik Injeksi Biomethane di Pagardewa


Kamis, 06 Nopember 2025

Setelah CPNS, Giliran PPPK Segera Dilantik Bupati Kuansing


Kamis, 06 Nopember 2025

SF Hariyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi Abdul Wahid: “Itu Fitnah!”


Kamis, 06 Nopember 2025

Pasca OTT, SF Hariyanto Ajak Masyarakat Doakan Gubri Abdul Wahid


Kamis, 06 Nopember 2025

Pasca OTT, KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau


Kamis, 06 Nopember 2025

Kolaborasi RAPP dan DJBC Riau Wujudkan Lingkungan Sosial yang Tertib dan Berkelanjutan


Kamis, 06 Nopember 2025

Sinergi Amankan Blok Rokan, Satgas Migas Tegaskan Dukung Penuntasan Isu Perambahan Duri Field


Kamis, 06 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Hadir Dalam Penyerahan BLT Dana Desa di Kepenghuluan Rantau Bais


Kamis, 06 Nopember 2025

Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit Terbongkar, 6 Tersangka Diringkus Polisi


Kamis, 06 Nopember 2025

Sawit Berkelanjutan untuk Masa Depan


Kamis, 06 Nopember 2025

Sinergi Baru Penegak Hukum, Bupati Herman Sambut Kajari dan Ketua PN Tembilahan yang Baru


Kamis, 06 Nopember 2025

Sempena HKN ke-61, Dinkes Bengkalis Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah


Kamis, 06 Nopember 2025

Masyarakat Merempan Hulu Tolak Pendirian PKS, Sungai Lanjung Dikhawatirkan Tercemar


Kamis, 06 Nopember 2025

Pemprov Dihimbau Beri Pendampingan pada Gubri Abdul Wahid


Rabu, 05 Nopember 2025

MUI Riau Matangkan Persiapan PKU Berbasis Desa Angkatan II: Cetak Ulama dari Akar Masyarakat


Rabu, 05 Nopember 2025

Hari Santri Nasional 2025, Bupati Inhil Tanamkan Semangat Perjuangan yang Diwarisi Para Ulama


Rabu, 05 Nopember 2025

Gubernur Ditangkap KPK, FKPMR Keluarkan Pernyataan Sikap