Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Pencucian Uang, Lima Ruko Bandar Narkoba Disita Polres Inhu

Riauterkini-RENGAT-Lima unit Ruko milik bandar Narkoba Nurhasanah alias Mak Gadih yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan tindak lanjut proses hukum tindak pidana narkotika, disita Polres Indragiri Hulu (Inhu).

"Penyitaan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menindak pelaku tindak pidana narkotika dan pencucian uang. Properti yang disita akan menjadi barang bukti penting dalam proses hukum lebih lanjut dan kasus ini terus bergulir dan kemungkinan ada aset lain yang akan disita,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Misran.

Penyitaan terhadap aset milik bandar Narkoba Inhu yang telah beroperasi selama 30 tahun ini, dilakukan berdasarkan sejumlah dokumen resmi yang dimiliki oleh Polres Inhu dan surat penyitaan dari pengadilan negeri Rengat.

"Proses penyitaan dilakukan dengan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendy ditandai dengan pemasangan spanduk tanda penyitaan di tiga unit ruko di RT 005 RW 003 dan dua unit ruko di RT 006 RW 001 di Jalan Sultan, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, pada Selasa 3 Desember 2024," tegasnya.

Langkah penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika yang memiliki dampak luas, termasuk upaya pencucian uang dari hasil kejahatan narkotika dan memastikan bahwa seluruh proses penyitaan berjalan dengan lancar tanpa hambatan berarti. Situasi di lokasi pun terpantau aman dan kondusif.

"Hj. Nurhasana alias Mak Gadih diduga telah menggunakan hasil kejahatan narkotika untuk memperoleh sejumlah properti, termasuk lima unit ruko yang kini disita. Langkah ini diambil untuk memutuskan mata rantai kejahatan serta mencegah upaya pelaku dalam menyamarkan hasil kejahatannya," ungkapnya.

Penyitaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan hasil kejahatan untuk aktivitas pencucian uang.

"Polres Inhu mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait tindak pidana narkotika maupun TPPU dan Polres Inhu akan terus melanjutkan proses hukum terhadap kasus ini sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya. *** (guh)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 09 Oktober 2025

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir

Bupati Herman Apresiasi Pelayanan Posyandu Serta Kukuhkan Pengurus Emak Sehat Se Kabupaten Indragiri Hilir.

Galeri
Kamis, 31 Juli 2025

Nuansa Sakral Rapat Paripurna Istimewa DPRD Semarakkan Hari Jadi ke-513 Bengkalis

DPRD Bengkalis menggelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-513 Bengkalis. Nuansa sakral dan semangat pembangunan. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 08 September 2025

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah Tembilahan

Bupati Inhil H. Herman Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al Hidayah di Jalan Sudirman, Tembilahan.

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN

Pemkab Inhil Tegaskan Tidak Pernah Siapkan Lahan Transmigrasi dan Terima Limpahan dari TNTN.

Galeri
Minggu, 29 Juni 2025

Galeri Foto
Gemerlap MTQ ke-43 Riau, Pemkab Bengkalis Suguhkan Konsep Pesisir

Gemerlap MTQ ke-43 Riau, sebagai tuan rumah Pemkab Bengkalis suguhkan konsep pesisir. Berikut galeri fotonya!

Advertorial
Jumat, 05 September 2025

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Bupati Inhil Terima Kunjungan Universitas Lancang Kuning Bahas Pengembangan SDM

Berita Lainnya

Kamis, 16 Oktober 2025

Tanam Pohon di PAUD, Polsek Ukui Giatkan Edukasi Lingkungan


Kamis, 16 Oktober 2025

Program Spesial Sumpah Pemuda, Capella Honda Berikan Diskon Servis Hingga 50 Persen


Kamis, 16 Oktober 2025

Dua Hari Berturut-turut, Dua Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Perairan Kuala Selat Inhil


Kamis, 16 Oktober 2025

Ridwan GP Pendaftar Pertama Calon Ketua Golkar Riau


Kamis, 16 Oktober 2025

Wujudkan Tata Kelola BUMD Profesional dan Bebas Korupsi, KPK Bangun Sinergi dengan BRK Syariah


Kamis, 16 Oktober 2025

Umri Gelar Baitul Arqam Purna Studi, Cetak Sang Pencerah Mengukir Peradaban


Kamis, 16 Oktober 2025

Peras Sejumlah Perusahaan, Ketua Umum Ormas PETIR Ditangkap Polisi


Kamis, 16 Oktober 2025

Polsek Tanah Putih Gelar Apel Siaga Hadapi Banjir Bersama Forkopimda dan Stakeholder


Kamis, 16 Oktober 2025

Diduga Jaksa Terlibat Korupsi Kredit BNI Rp72 M, Anggota DPRD Kampar Menghilang


Kamis, 16 Oktober 2025

Terbukti Melanggar, Bupati Kuansing Pimpin Penutupan Pabrik PT GSL


Kamis, 16 Oktober 2025

Empat Buron, Satu Terpidana Kasus Perambah Hutan Siak Kecil Bengkalis Ditangkap


Rabu, 15 Oktober 2025

Kepala Kejati Riau dan Sejumlah Kajari di Riau Berganti


Rabu, 15 Oktober 2025

SP FSPMI Kuansing Dukung Satgas PHK Riau, Serukan Solidaritas Hadapi Potensi PHK di PT GSL


Rabu, 15 Oktober 2025

MoU dengan Ponpes Imam Dzahabi Riau, Queen's English Prestige Optimalkan Kemahiran Dakwah Santri dengan Bahasa Internasional


Rabu, 15 Oktober 2025

Terkait Sengketa Pilkada Rokan Hilir 2024, KPU Riau Bedah Strategi Hukum Pilkada Lewat Kajian Hukum Seri VII


Rabu, 15 Oktober 2025

Polres Kuansing Kantongi Empat Nama Tersangka Pelaku Anarkisme Penertiban PETI


Rabu, 15 Oktober 2025

Bupati Kampar Peluk Erat Anak Penyandang Disabilitas Saat Penyerahan Alat Bantu


Rabu, 15 Oktober 2025

Patroli Karhutla di Ukui, Polisi Temui Warga Hingga ke Titik Rawan


Rabu, 15 Oktober 2025

Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital


Rabu, 15 Oktober 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Green Policing di PAUD dan TK Ujung Tanjung