Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Kejati Gandeng LAM Riau Selenggarakan Restorasi Justice Multiguna

Riauterkini - PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau bersama sejumlah lembaga digendeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk menyelenggarakan program Restorasi Justice (RJ) Multiguna. Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan hari Selasa (10/9/24).

Dari Kejati Riau hadir Wakil Kajati Rini Hartaty, S. H., M. H, sedangkan dari LAMR hadir Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil. Selain itu, institusi yang terlibat lainnya yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi H. Roby Rachmat, Ketua Baznas Riau H. Hasriadi Hasan, Kepala Balai Latihan Kerja Hefriady Putra, serta Direktur RSJ Prima Wulandatri.

Acara ini juga diikuti oleh seluruh Kejati se-Riau yang didampingi LAMR Kabupaten/ kota se-Riau melalui zoom. Sempat juga ditayangkan video RJ penanganan pidana oleh Kejari Pekanbaru di Bilik Damai LAMR, yang memperoleh penghargaan inovasi penanganan terbaik tiga se-Indonesia.

Program penyelenggaran RJ Multiguna merupakan suatu program penyelesaian perkara dengan pendekatan kearifan lokal yang mengarah kepada perbaikan. Berbagai sisi dipertimbangkan termasuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan ekonomi, pendanaan, kejiwaan, dan perspektif budaya.

Menurut Wakajati Rini yang didampingi oleh Aspidum Silpia Rosalina dan koordinator RJ Roby S, program ini selain dilaksanakan di Kejati, juga diharapkan di Kejari se-Riau. "Kita berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, perlu dukungan berbagai pihak, " kata Rini.

Ketum DPH LAMR, Datuk Seri Taufik ketika diminta memberi sambutan dalam acara ini mengatakan, LAMR sangat menghargai gandengan RJ Multiguna oleh Kejati Riau. Sebelumnya, Kejati Riau dan LAMR telah menjalin kerja sama dalam mewujudkan fasilitas RJ yang dinamakan Bilik Damai di kompleks balai LAMR, Jalan Diponegoro.

Khusus RJ Multiguna, kata Datuk Seri Taufik, sangat sesuai dengan filosofi hukum Melayu. Di antaranya tersimpai dalam ungkapan adat si palu-palu ule. Ular dipukul mati, tongkat tak patah, rumput tak rebah, kemudian ketawa bersama.

Hal ini memberi makna antara lain, keputusan hukum disambut dengan senang hati karena menyelesaikan masalah.

"Ya, dalam RJ Multiguna ini, coba menyelesaikan soal ekonomi kalau memang ekonomi penyebab suatu tindakan pidana. Pelaku misalnya, kemudian dilatih untuk terampil agar memperoleh pekerjaan yang layak untuk menyara kehidupan," paparnya. ***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 03 Maret 2026

Plt Gubri Minta Hak Karyawan PT Trada Dituntaskan

Polemik PHK 18 Karyawan SPR Trada Memanas, Surat Dikirim Usai Mediasi Tak Capai Kesepakatan.

Advertorial
Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Dumai

Plt Gubri tetap prioritaskan kemajuan pendidikan. Tak terkecuali infrastruktur penunjang pendidikan.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Sabtu, 28 Pebruari 2026

Agrinas Bakal Beri Pemprov Riau Bagian Kelola Kebun Sawit Sitaan Satgas PKH

Pemprov Riau bakal kelola perkebunan sawit dari PT Agrinas. Pengelolaanya akan dikelola oleh salah satu BUMD di Riau.

Berita Lainnya

Selasa, 10 Maret 2026

Pondok Pasantren Imam Saleh Tampung anak Yatim dan warga Kurang Mampu


Selasa, 10 Maret 2026

BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid At-Taqwa dalam Safari Ramadan Pemprov Riau


Selasa, 10 Maret 2026

Jadi Ninja Sawit, Pengguna Perusak Otak di Bengkalis Digaruk Polisi


Selasa, 10 Maret 2026

Bhabinkamtibmas Hadiri EMP Mengajar di SDN 003 Rantau Bais, Rohil


Selasa, 10 Maret 2026

Diduga Cabuli Lima Bocah, Seorang Kakek di Bengkalis Diringkus Polisi


Senin, 09 Maret 2026

Dorong Pembangunan Daerah, BRK Syariah dan Pemkab Kuansing Sepakati Kerja Sama Perbankan


Senin, 09 Maret 2026

UNDP Luncurkan ASEAN Responsible Business Collective untuk Bantu Perusahaan Terapkan Standar Global Baru


Senin, 09 Maret 2026

Bupati Kuansing Lantik 1.055 PPPK Paruh Waktu


Senin, 09 Maret 2026

Antisipasi Bencana Karhutla, Pemkab Inhu Tetapkan Status Siaga Darurat


Senin, 09 Maret 2026

Hadapi Mudik Lebaran 2026, Polda Riau Gelar Rakor Operasi Ketupat


Senin, 09 Maret 2026

Musrenbang di Sabak Auh, Wabup Siak: Fokus Strategi Jemput Bola di Tengah Keterbatasan APBD


Senin, 09 Maret 2026

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Dua Terdakwa Kasus Sabu di Rohil Divonis 3 Tahun Penjara


Senin, 09 Maret 2026

Kalapas Bengkalis : Media Mitra Strategis Sampaikan Informasi ke Masyarakat


Senin, 09 Maret 2026

Dishub Petakan Titik Rawan Kecelakaan Ruas Jalan Lintas di RIau


Senin, 09 Maret 2026

Polisi Pelalawan Amankan 2 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba


Senin, 09 Maret 2026

Bagaimana Negara-negara Berkembang Dapat Mengumpulkan Dana untuk Mengatasi Krisis Iklim


Senin, 09 Maret 2026

Siswa Kecewa, MBG SDN 028 Rengat Barat Inhu Ditunda


Senin, 09 Maret 2026

Polisi Ukui Bangunkan Warga Dalam Grebek Sahur Selama Ramadhan


Senin, 09 Maret 2026

Movie Time Sambil Ngabuburit, Capella Honda Gelar Event PCX Premium Movie Ride


Senin, 09 Maret 2026

Siak Perkuat Sinergi Pentahelix, Perusahaan Wajib Sinkronkan CSR dengan Program Daerah