Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Jelang Batas Akhir, Satu Rumah Dinas Belum Dikembalikan, Delapan Mobdin Belum Dilunasi

Riauterkini - PEKANBARU - Hari ini, Rabu (31/7/24) batas akhir penyerahan aset milik daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang sebelumnya dikuasai mantan pejabat. Mulai dari rumah termasuk mobil dinas.

Batas waktu akhir hari ini, merupakan perpanjangan tenggang waktu kedua. Sebelumnya batas akhir sempat ditetapkan pada 25 Juli 2024. Namun karena berbagai pertimbangan diberi tenggang waktu pengembalian hingga 31 Juli ini.

"Surat Gubernur Riau itu pemberitahuan pertama batas pengembalian 25 Juli 2024. Memang waktu itu bertahap sudah banyak yang mengembalikan. Tapi karena belum tuntas, kita tunggu sampai 31 Juli," kata Tengku Rigabrimayuda, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Riau, Senin (29/7/24).

Terhitung hingga siang ini kemarin untuk rumah dinas yang dikembalikan oleh mantan pejabat berjumlah 32 unit dari 33 rumah dinas yang dikuasai. Pemerintah provinsi melalui Badan Pengola Keuangan Daerah (BPKAD) Riau sampai saat ini masih menunggu niat baik penyerahan rumah berplat merah tersebut.

"Masih ada satu rumah dinas lagi yang belum diserahkan," kata Dodo, sapaan akrabnya.

Sementara untuk mobil dinas, masih ada 8 unit dari total 98 kendaraan yang belum melaporkan ke BPKAD untuk dilunasi pembayaran kendaraan. Namun sifatnya bukan ditarik seperti halnya rumah dinas. Tetapi pemilik kendaraan dinas sebelumnya diwajibkan menyelesaikan administrasi dan pembayaran sesuai nilai objeknya.

Hal ini berdasarkan arahan arahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas tindaklanjut penertiban Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Riau yang tak kunjung tuntas diselesaikan, termasuk diantaranya soal mobil dinas.

"Kalau mobil dinas cukup dilesaikan secara administrasi, kemudian lakukukan pembayara sesuai nilai objek sesuai arahan KPK," papar Dodo.

Dari catatan aset yang ada di BPKAD Riau, total 98 kendaraan dinas tersebut sudah melalui proses pencatatan. Pemindahan status kepemilikan dilakukan dengan cara penjualan kendaraan dinas terbatas oleh pejabat berwenang saat itu. Namun KPK melihat ada mekanisme yang salah.

Administrasi yang dianggap non prosedural itu diharapkan kembali dilakukan. Sehingga kepemilikan mobil dinas itu dimiliki sah secara aturan.

"Peralihan kepemilikan kendaraan bukan melalui lelang. Tapi dilakukan dengan nama penjulan kendaraan dinas terbatas. Nah, KPK waktu melihat ada yang tak sesuai mekanisme. Tapi bukan berarti ditarik ya. Administrasinya diulang, kemudian yang belum membayar atau belum melunasi masih wajin dibayar," papar Dodo. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 01 April 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Dilantik Menjadi Ketua TP PKK Rohul.

Galeri
Selasa, 01 April 2025

Galeri Foto Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah Pemkab Rokan Hulu

Rangkaian kegiatan Malam Takbir dan Hari Raya Idul Fitri 1446 HijriahPemjab Rohul. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Selasa, 25 Maret 2025

Dokter Yeni Dwi Putri Anton Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030

Dokter Yeni Dwi Putri Anton resmi dilantik sebagai Ketua Dekranasda Rohul 2025-2030.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis

Gubri Abdul Wahid Kunker di Kawasan Industri Desa Buruk Bakul Bengkalis.

Galeri
Rabu, 26 Maret 2025

Galeri Foto Rangkain Safari Ramadhan 1446 Hijriah Pemkab Rohul

Pemkab Rokan Hulu menggelar rangkaian Safari Ramdhan 1446 Hijriyah. Berikut ini galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Maret 2025

Advertorial,
Gubri Abdul Wahid Dukung Penuh Pengembangan Kawasan Industri Bukit Batu

Gubri optimis pengembangan kawasan industri Bukit Batu. Wahid juga ubah nama jawasan industri ini yang sebelumnya bernama Buruk Bakul.

Berita Lainnya

Selasa, 20 Mei 2025

Sabu Dipasok dari Jambi, Dua Pengedar Ditangkap Polres Inhu


Selasa, 20 Mei 2025

BRI Perkuat Semangat Kebangkitan Nasional Lewat Inovasi dan Layanan Pro-Rakyat


Selasa, 20 Mei 2025

Jaga Lingkungan, Wabup Bengkalis Apresiasi Penanaman Ribuan Bibit Mangrove


Selasa, 20 Mei 2025

Kapolres Pelalawan Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117


Selasa, 20 Mei 2025

Di Riau, Sekolah Rakyat dari Presiden Hanya Didirikan di Pekanbaru


Selasa, 20 Mei 2025

Komitmen Cegah Korupsi, Bupati Bengkalis Hadiri Rakor Penguatan Sinergi KPK dan Pemda


Senin, 19 Mei 2025

Satlantas Polres Rohil Edukasi Pelajar SMA N 1 TPTM Soal Keselamatan Berlalu Lintas


Senin, 19 Mei 2025

Ketua DPRD dan Bupati Kuansing, Komit Lawan Korupsi di Daerah Bersama KPK


Senin, 19 Mei 2025

Kejari Rohil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Renovasi SMPN 4 Panipahan Rohil


Senin, 19 Mei 2025

Penerbang Tempur Indonesia dan Singapura Latihan Misi Pengisian Bahan Bakar di Udara


Senin, 19 Mei 2025

Ketua TP-PKK Riau Tegaskan Lima Fokus Strategis dalam Peringatan HKG PKK ke-53


Senin, 19 Mei 2025

Pj Sekda Inhu Sayangkan Dugaan Perselingkuhan Oknum Pejabat Inhu


Senin, 19 Mei 2025

MTQ Riau, Gedung PWI Bengkalis Diusul Jadi Pusat Media Center


Senin, 19 Mei 2025

Polres Inhil Buru 2 Pelaku Penganiayaan di Kecamatan Kemuning


Senin, 19 Mei 2025

Ini Ketentuan Pemutihan Denda Pajak dan Kendaraan Dikecualikan


Senin, 19 Mei 2025

Hadir Bersama Ketua DPRD Kuansing, Sekwan Sampaikan Poin Koordinasi dengan KPK


Senin, 19 Mei 2025

Polsek Ukui Gelar Patroli Biru, Jalanan Aman, Balap Liar Nihil


Senin, 19 Mei 2025

Ketua DPRD Kuansing Hadiri Rakor Bersama KPK di Jakarta


Senin, 19 Mei 2025

Honda Care Masih Jadi Solusi Motor Mogok di Jalan


Senin, 19 Mei 2025

Zero HP dan Narkoba, Lapas Bengkalis Razia Blok Hunian Napi