Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jelang Batas Akhir, Satu Rumah Dinas Belum Dikembalikan, Delapan Mobdin Belum Dilunasi

Riauterkini - PEKANBARU - Hari ini, Rabu (31/7/24) batas akhir penyerahan aset milik daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang sebelumnya dikuasai mantan pejabat. Mulai dari rumah termasuk mobil dinas.

Batas waktu akhir hari ini, merupakan perpanjangan tenggang waktu kedua. Sebelumnya batas akhir sempat ditetapkan pada 25 Juli 2024. Namun karena berbagai pertimbangan diberi tenggang waktu pengembalian hingga 31 Juli ini.

"Surat Gubernur Riau itu pemberitahuan pertama batas pengembalian 25 Juli 2024. Memang waktu itu bertahap sudah banyak yang mengembalikan. Tapi karena belum tuntas, kita tunggu sampai 31 Juli," kata Tengku Rigabrimayuda, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Riau, Senin (29/7/24).

Terhitung hingga siang ini kemarin untuk rumah dinas yang dikembalikan oleh mantan pejabat berjumlah 32 unit dari 33 rumah dinas yang dikuasai. Pemerintah provinsi melalui Badan Pengola Keuangan Daerah (BPKAD) Riau sampai saat ini masih menunggu niat baik penyerahan rumah berplat merah tersebut.

"Masih ada satu rumah dinas lagi yang belum diserahkan," kata Dodo, sapaan akrabnya.

Sementara untuk mobil dinas, masih ada 8 unit dari total 98 kendaraan yang belum melaporkan ke BPKAD untuk dilunasi pembayaran kendaraan. Namun sifatnya bukan ditarik seperti halnya rumah dinas. Tetapi pemilik kendaraan dinas sebelumnya diwajibkan menyelesaikan administrasi dan pembayaran sesuai nilai objeknya.

Hal ini berdasarkan arahan arahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas tindaklanjut penertiban Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Riau yang tak kunjung tuntas diselesaikan, termasuk diantaranya soal mobil dinas.

"Kalau mobil dinas cukup dilesaikan secara administrasi, kemudian lakukukan pembayara sesuai nilai objek sesuai arahan KPK," papar Dodo.

Dari catatan aset yang ada di BPKAD Riau, total 98 kendaraan dinas tersebut sudah melalui proses pencatatan. Pemindahan status kepemilikan dilakukan dengan cara penjualan kendaraan dinas terbatas oleh pejabat berwenang saat itu. Namun KPK melihat ada mekanisme yang salah.

Administrasi yang dianggap non prosedural itu diharapkan kembali dilakukan. Sehingga kepemilikan mobil dinas itu dimiliki sah secara aturan.

"Peralihan kepemilikan kendaraan bukan melalui lelang. Tapi dilakukan dengan nama penjulan kendaraan dinas terbatas. Nah, KPK waktu melihat ada yang tak sesuai mekanisme. Tapi bukan berarti ditarik ya. Administrasinya diulang, kemudian yang belum membayar atau belum melunasi masih wajin dibayar," papar Dodo. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 06 April 2026

Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru Sedot Antusias Ribuan Pengunjung

Kehadiran Honda Premium Matic Day di Mal SKA Pekanbaru direspon positif. Ribuan pengunjung antusias berdatangan.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Minggu, 29 Maret 2026

Bina UMKM Desa, Cara PT Sari Lembah Subur Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Sekitar

PT Sari Lembah Subur punya cara khusus meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar. Melakukan pembinaan ekonomi.

Advertorial
Jumat, 20 Maret 2026

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru

Hadirkan Program Menarik untuk Konsumen, Honda AT Family Day Sukses Digelar di Mal SKA Pekanbaru.

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Berita Lainnya

Senin, 06 April 2026

Bupati Kuansing Tekankan Penting Pemberdayaan PPNS


Senin, 06 April 2026

Wali Kota Agung Cek dan Pastikan Genangan Air Saat Hujan Deras Cepat Surut


Senin, 06 April 2026

Polsek Tanah Putih Kerahkan Personel Amankan Ibadah Hari Paskah di Gereja


Senin, 06 April 2026

QRIS BRK Syariah Permudah Seluruh Pembayaran di Universitas Riau, dari PMB hingga Yudisium


Senin, 06 April 2026

Polres Bengkalis Ringkus Dua Tersangka Perudapaksa Gadis Remaja di Batsol


Minggu, 05 April 2026

Karhutla Capai 3.299,73 Hektar, Pekan Ini Heli WB dari BNPB Tiba di Riau


Minggu, 05 April 2026

Bongkar BBM Ilegal, Polda Riau Sita 10 Ribu Liter Bio Solar


Minggu, 05 April 2026

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Diselamatkan


Minggu, 05 April 2026

Warga Bengkalis Antre Berjam-jam Dapatkan BBM di SPBU


Minggu, 05 April 2026

Tiga Atlet Tenis Junior PTPN IV Berpeluang Perkuat Indonesia di Turnamen Asian Tenis Federation 2026


Minggu, 05 April 2026

Polisi Ukui Amankan Ibadah Paskah di Sejumlah Gereja


Minggu, 05 April 2026

Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba di Kemuning, Pengedar dan 25,79 gram Sabu Berhasil Diamankan


Minggu, 05 April 2026

Polda Riau Terbitkan Maklumat Karhutla 2026, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar


Minggu, 05 April 2026

Patroli Karlahut Polsek Tanah Putih, Kapolsek Tegaskan Komitmen Cegah Kebakaran Lahan


Minggu, 05 April 2026

Seorang Kakek di Rohil Diduga Cabuli Cucunya Sendiri


Minggu, 05 April 2026

Polres Bengkalis Amankan 7 Pengunjung Positif Narkoba di Tempat Hiburan Malam


Sabtu, 04 April 2026

Moderniasi Peralatan Tempur, Wakasau Tinjau Security System Lanud Rsn


Sabtu, 04 April 2026

Wabup Kuansing Turun Langsung Bantu Pencarian Balita Diduga Hanyut di Sungai Kuantan


Sabtu, 04 April 2026

Bupati Zukri Turun Langsung, Tim Gabungan Berhasil Kendalikan Karhutla di Pelalawan


Sabtu, 04 April 2026

Tenggelam di Sungai Kuantan, Balita Asal Cerenti Terus Dicari