Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jelang Batas Akhir, Satu Rumah Dinas Belum Dikembalikan, Delapan Mobdin Belum Dilunasi

Riauterkini - PEKANBARU - Hari ini, Rabu (31/7/24) batas akhir penyerahan aset milik daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang sebelumnya dikuasai mantan pejabat. Mulai dari rumah termasuk mobil dinas.

Batas waktu akhir hari ini, merupakan perpanjangan tenggang waktu kedua. Sebelumnya batas akhir sempat ditetapkan pada 25 Juli 2024. Namun karena berbagai pertimbangan diberi tenggang waktu pengembalian hingga 31 Juli ini.

"Surat Gubernur Riau itu pemberitahuan pertama batas pengembalian 25 Juli 2024. Memang waktu itu bertahap sudah banyak yang mengembalikan. Tapi karena belum tuntas, kita tunggu sampai 31 Juli," kata Tengku Rigabrimayuda, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Riau, Senin (29/7/24).

Terhitung hingga siang ini kemarin untuk rumah dinas yang dikembalikan oleh mantan pejabat berjumlah 32 unit dari 33 rumah dinas yang dikuasai. Pemerintah provinsi melalui Badan Pengola Keuangan Daerah (BPKAD) Riau sampai saat ini masih menunggu niat baik penyerahan rumah berplat merah tersebut.

"Masih ada satu rumah dinas lagi yang belum diserahkan," kata Dodo, sapaan akrabnya.

Sementara untuk mobil dinas, masih ada 8 unit dari total 98 kendaraan yang belum melaporkan ke BPKAD untuk dilunasi pembayaran kendaraan. Namun sifatnya bukan ditarik seperti halnya rumah dinas. Tetapi pemilik kendaraan dinas sebelumnya diwajibkan menyelesaikan administrasi dan pembayaran sesuai nilai objeknya.

Hal ini berdasarkan arahan arahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas tindaklanjut penertiban Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Riau yang tak kunjung tuntas diselesaikan, termasuk diantaranya soal mobil dinas.

"Kalau mobil dinas cukup dilesaikan secara administrasi, kemudian lakukukan pembayara sesuai nilai objek sesuai arahan KPK," papar Dodo.

Dari catatan aset yang ada di BPKAD Riau, total 98 kendaraan dinas tersebut sudah melalui proses pencatatan. Pemindahan status kepemilikan dilakukan dengan cara penjualan kendaraan dinas terbatas oleh pejabat berwenang saat itu. Namun KPK melihat ada mekanisme yang salah.

Administrasi yang dianggap non prosedural itu diharapkan kembali dilakukan. Sehingga kepemilikan mobil dinas itu dimiliki sah secara aturan.

"Peralihan kepemilikan kendaraan bukan melalui lelang. Tapi dilakukan dengan nama penjulan kendaraan dinas terbatas. Nah, KPK waktu melihat ada yang tak sesuai mekanisme. Tapi bukan berarti ditarik ya. Administrasinya diulang, kemudian yang belum membayar atau belum melunasi masih wajin dibayar," papar Dodo. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Berita Lainnya

Sabtu, 10 Januari 2026

Lapas Kelas IIA Tembilahan Lakukan Tes Urine pada 81 Petugas dan 525 Warga Binaan Kasus Narkoba


Sabtu, 10 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Tingkatkan Kedekatan dengan Warga Lewat Sambang Kamtibmas


Sabtu, 10 Januari 2026

Kilang Pertamina Dumai Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Petani Lokal


Sabtu, 10 Januari 2026

Masyarakat Batu Ampar Desak Transparansi Investigasi Ledakan Pipa Gas PT TGI, Tuntut Jaminan Keselamatan


Sabtu, 10 Januari 2026

Bupati Inhil Bersaksi di Sidang Korupsi Paket Ramadhan BazNas


Jumat, 09 Januari 2026

Viral, Legislator Asal Riau Iyeth Bustami Diejek Cuma Berijazah Paket C


Jumat, 09 Januari 2026

Pemkab Inhu Minta PT TGI Lakukan Edukasi bagi Warga di Jalur Pipa Gas


Jumat, 09 Januari 2026

Pemkab Kuansing Jajaki Pembiayaan BRK Syariah untuk Percepat Pembangunan Daerah


Jumat, 09 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Gelar Jumat Curhat, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas


Jumat, 09 Januari 2026

Drag Race dan Drag Bike Kembali Akan Digelar pada 7-8 Februari 2026 di Bangkinang Kota


Jumat, 09 Januari 2026

Dialog Polisi dan Warga Warnai Jumat Curhat Polsek Ukui


Jumat, 09 Januari 2026

PTPN IV Regional III Bantu Pemkab Kampar Hadapi Status Siaga Hidrometeorologi


Jumat, 09 Januari 2026

Meledak di Inhu, PT TGI Jamin Keamanan dan Keselamatan Pipa Gas


Jumat, 09 Januari 2026

PWI Bengkalis Salurkan Donasi Kemanusiaan bagi Korban Bencana di Sumatra


Jumat, 09 Januari 2026

Rencanakan Penambahan SMK TBSM di 2026, Capella Honda Komit Tingkatkan Kualitas Pendidikan Vokasi di Riau


Jumat, 09 Januari 2026

Aksi Simpatik, Damkar Inhil Bantu Sedot Genangan Air di Kantor dan Rumah Warga


Jumat, 09 Januari 2026

Cekcok Soal Aliran Air Kolam, Kepala Sekdes di Kuansing Ini Dihantam Tembilang


Kamis, 08 Januari 2026

Pidato Lingkungan Kapolda Riau Disambut Kicauan Burung, Wako Pekanbaru: Semesta Mendukung


Kamis, 08 Januari 2026

Masyarakat Diminta Waspada, Whatsapp Plt Gubri Dihack Oknum Tak Bertanggungjawab


Kamis, 08 Januari 2026

Evaluasi APBD Riau 2026 Tuntas, Pemprov Targetkan Dapat Segera Digunakan