Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Jelang Batas Akhir, Satu Rumah Dinas Belum Dikembalikan, Delapan Mobdin Belum Dilunasi

Riauterkini - PEKANBARU - Hari ini, Rabu (31/7/24) batas akhir penyerahan aset milik daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang sebelumnya dikuasai mantan pejabat. Mulai dari rumah termasuk mobil dinas.

Batas waktu akhir hari ini, merupakan perpanjangan tenggang waktu kedua. Sebelumnya batas akhir sempat ditetapkan pada 25 Juli 2024. Namun karena berbagai pertimbangan diberi tenggang waktu pengembalian hingga 31 Juli ini.

"Surat Gubernur Riau itu pemberitahuan pertama batas pengembalian 25 Juli 2024. Memang waktu itu bertahap sudah banyak yang mengembalikan. Tapi karena belum tuntas, kita tunggu sampai 31 Juli," kata Tengku Rigabrimayuda, selaku Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPKAD Riau, Senin (29/7/24).

Terhitung hingga siang ini kemarin untuk rumah dinas yang dikembalikan oleh mantan pejabat berjumlah 32 unit dari 33 rumah dinas yang dikuasai. Pemerintah provinsi melalui Badan Pengola Keuangan Daerah (BPKAD) Riau sampai saat ini masih menunggu niat baik penyerahan rumah berplat merah tersebut.

"Masih ada satu rumah dinas lagi yang belum diserahkan," kata Dodo, sapaan akrabnya.

Sementara untuk mobil dinas, masih ada 8 unit dari total 98 kendaraan yang belum melaporkan ke BPKAD untuk dilunasi pembayaran kendaraan. Namun sifatnya bukan ditarik seperti halnya rumah dinas. Tetapi pemilik kendaraan dinas sebelumnya diwajibkan menyelesaikan administrasi dan pembayaran sesuai nilai objeknya.

Hal ini berdasarkan arahan arahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) atas tindaklanjut penertiban Barang Milik Daerah (BMD) Pemprov Riau yang tak kunjung tuntas diselesaikan, termasuk diantaranya soal mobil dinas.

"Kalau mobil dinas cukup dilesaikan secara administrasi, kemudian lakukukan pembayara sesuai nilai objek sesuai arahan KPK," papar Dodo.

Dari catatan aset yang ada di BPKAD Riau, total 98 kendaraan dinas tersebut sudah melalui proses pencatatan. Pemindahan status kepemilikan dilakukan dengan cara penjualan kendaraan dinas terbatas oleh pejabat berwenang saat itu. Namun KPK melihat ada mekanisme yang salah.

Administrasi yang dianggap non prosedural itu diharapkan kembali dilakukan. Sehingga kepemilikan mobil dinas itu dimiliki sah secara aturan.

"Peralihan kepemilikan kendaraan bukan melalui lelang. Tapi dilakukan dengan nama penjulan kendaraan dinas terbatas. Nah, KPK waktu melihat ada yang tak sesuai mekanisme. Tapi bukan berarti ditarik ya. Administrasinya diulang, kemudian yang belum membayar atau belum melunasi masih wajin dibayar," papar Dodo. ***(mok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Banmus DPRD Riau Revisi Agenda Kegiatan Dewan untuk Percepatan Pembahasan APBD 2026

Banmus DPRD Riau Revisi Agenda Kegiatan Dewan untuk Percepatan Pembahasan APBD 2026

Galeri
Minggu, 16 Nopember 2025

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK

Bapemperda DPRD Riau Matangkan Data RTRW Sebelum Konsultasi ke KLHK. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Ketua DPRD Riau Kaderismanto Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, Hadiri Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025

Advertorial
Senin, 17 Nopember 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025

Bupati Inhil Resmi Tutup Festival Hadroh Al Banjari Tingkat Provinsi Riau 2025.

Galeri
Jumat, 24 Oktober 2025

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan

Wisuda Sarjana dan D3 ke-29, Lulusan Umri Harus Jadi Cahaya Penerang dari Kebodohan.

Advertorial
Minggu, 16 Nopember 2025

Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Launching Gernas Kumpul Bersama Keluarga Peringati Hari Ayah Nasional

Wakil Ketua DPRD Riau Hadiri Launching Gernas Kumpul Bersama Keluarga Peringati Hari Ayah Nasional

Berita Lainnya

Rabu, 19 Nopember 2025

Diresmikan Kapolda Riau, SPPG Polres Inhu Siap Sediakan 1153 Paket MBG


Rabu, 19 Nopember 2025

Melalui Rapimprov 2025, Kadin Riau Prioritaskan Upaya Mensukseskan Program Quick Wins


Rabu, 19 Nopember 2025

Di Ajang Munas AKPSI Wabup Mukhlisin Perjuangkan DBH Sawit


Rabu, 19 Nopember 2025

Satpol PP dan Polres Pelalawan Razia Tiga Lapou Tuak, Puluhan Botol Miras Disita


Rabu, 19 Nopember 2025

Luka Inpeksi, Buaya Jumbo Sepanjang 5,7 Meter di Inhil Masih Dirawat


Rabu, 19 Nopember 2025

Dikeroyok Sekelompok Orang, Ketua KNPI Rumbai Timur Kritis


Selasa, 18 Nopember 2025

Pastikan Harga Stabil, Satgas Pangan Polres Inhu Tinjau HET Beras di Pasaran


Selasa, 18 Nopember 2025

Jelang Sensus Ekonomi 2026, BPS dan PWI Bengkalis Berkolaborasi


Selasa, 18 Nopember 2025

Kuansing Raih Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kemenkum HAM


Selasa, 18 Nopember 2025

Tokoh Masyarakat Riau Chaidir Wafat, Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam


Selasa, 18 Nopember 2025

Pencurian Rp35 Juta di Alfamart Kuala Semundam Pelalawan, Polisi Amankan 6 Pelaku


Selasa, 18 Nopember 2025

Dukung Operasi yang Andal, PHR Luncurkan 'Power Bank' Raksasa MSU-003 Amankan Listrik Zona Rokan


Selasa, 18 Nopember 2025

Perkuat Peran Kominfo, Kadis Briefing Kabid dan Staff


Selasa, 18 Nopember 2025

Polsek Ukui Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan


Selasa, 18 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD, Pastikan Keamanan Wilayah Tetap Kondusif


Selasa, 18 Nopember 2025

Capella Honda Berangkatkan 9 Finalis, Tiga Modifikator Riau Raih 3 Podium HMC Nasional di Jawa Barat


Selasa, 18 Nopember 2025

Puluhan Warga Desa Mekar Sari dan Mahasiswa Datangi DPRD Inhil, Desak Negara Hentikan Klaim Sepihak PKH


Selasa, 18 Nopember 2025

Satlantas Polres Siak Gelar Operasi Zebra LK 2025 dengan Humanis


Selasa, 18 Nopember 2025

Kabar Gembira, 3.059 Honorer di Siak Terima SK PPPK Paruh Waktu Bulan Desember


Selasa, 18 Nopember 2025

Setelah Dibongkar Kontraktor, Jembatan di Jalan Letkol Hasan Basri Mulai Dibangun Lagi