Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Galeri, Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Tata Laksana Penyelenggaraan SKAMRT dan IKL TFU, TPP, Sarana Air Minum dan Fasyankes di Inhil Tahun 2024



Riauterkini- INDRAGIRI HILIR- Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil) Gelar Pertemuan Tata Laksana Penyelenggaraan Surveilens Kualitas Air Minum di Tingkat Rumah Tangga (SKAMRT) dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Tempat Fasilitas Umum (TFU), Tempat Pengelolaan Pangan (TPP), Sarana Air Minum dan Fasyankes di Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024 di Aula Hotel Harmona Iin Tembilahan, Senin (24/06/2024).

Kegiatan ini, berlangsung selama 3 hari 24-25 Juni 2024 dengan peserta pemegang Program Kesehatan Lingkungan Se-Kabupaten Indragiri Hilir yaitu sebanyak 30 orang. Sementara narasumbernya dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir.





Adapun tujuan pertemuan tata laksana penyelenggaraan SKAMRT dan IKL, TFU, dan TPP, Sarana Air Minum dan Fasyankes adalah untuk mengetahui tata cara pelaksanaan pemeriksaan air di lingkup rumah tangga dan inspeksi kesehatan lingkungan di tempat fasilitas umum, tempat pengelolaan pangan, sarana air minum dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Inhil Rahmi Indrasuri, SKM, M.KI, dalam sambutannya mengatakan bahwa surveilens kualitas air minum rumah tangga bertujuan untuk mengetahui tingkat risiko cemaran lingkungan, tingkatan akses air minum, kualitas air baik secara fisik, kimia maupun biologi serta mengetahui perilaku pengelolaan air minum rumah tangga.





"Kegiatan ini diawali dengan observasi, dilanjutkan dengan wawancara, IKL pada sarana air minum dan pengambilan sampel air di lokasi titik sampel yang sudah ditentukan. selanjutnya dilakukan pemeriksaan 19 parameter wajib sesuai dengan standar baku mutu air minum sesuai dengan peraturan menteri kesehatan nomor 2 tahun 2023," jelasnya.





Ditambahkanya bahwa pengawasan secara internal dilakukan oleh pengelola, penyelenggara, dan penanggung jawab TFU, TPP, sarana air minum dan Fasyankes. sedangkan pengawasan secara eksternal dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota.





"Inspeksi kesehatan lingkungan merupakan serangkaian kegiatan pengawasan pada tempat fasilitas umum, tempat pengelolaan pangan dan sarana air minum yang memiliki potensi sebagai tempat terjadinya penularan penyakit, pencemaran lingkungan ataupun gangguan kesehatan lainnya. Untuk tujuan pengawasan sanitasi pada TFU, TPP dan sarana air minum adalah untuk pemantauan secara berkala, membina dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan mencegah timbulnya berbagai macam penyakit menular dan penyakit akibat kerja," tambah Kadiskes Inhil.***(adv/dinkes-inhil)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Rabu, 07 Januari 2026

Catat Prestasi, PN Bengkalis Sapu Bersih 1.132 Kasus di Tahun 2025


Rabu, 07 Januari 2026

160 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea dan Cukai di Pekabaru


Rabu, 07 Januari 2026

Diduga Terjatuh dari Kapal, ABK Hilang di Perairan Selat Malaka Bengkalis


Rabu, 07 Januari 2026

Sambang Warga Kepenghuluan Mumugo, Bhabinkamtibmas Ajak Jaga Kamtibmas dan Tolak Radikalisme


Rabu, 07 Januari 2026

Gudang Diduga Rokok Ilegal di Pekanbaru Digerebek Bea Cukai


Rabu, 07 Januari 2026

Kebakaran di Kantor Bupati Inhil Berasal dari Ruang Bagian Kesra


Rabu, 07 Januari 2026

Kapolres Rohil Pimpin Rapat Bahas Demo GERAM Jilid III, PT PHR Komit Perbaiki Jalan Lintas Kubu 15 Kilometer


Rabu, 07 Januari 2026

Sempat Muncul api, Kebakaran di Kantor Bupati Inhil Berhasil Dipadamkan


Selasa, 06 Januari 2026

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Putat Gelar DDS


Selasa, 06 Januari 2026

Mimpi Pllt Gubri Melihat Jalanan Tanpa Kemacetan


Selasa, 06 Januari 2026

Polda Riau Lepas 10 Bhabin Peraih Green Policing Award ke Tanah Suci


Selasa, 06 Januari 2026

Gerak Cepat Plt Gubri, Jalan Lintas Siak - Pekanbaru Ditargetkan Mulus Sebelum Lebaran


Selasa, 06 Januari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Honda Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera


Selasa, 06 Januari 2026

Bagikan Sertifikat Tanah Gratis ke Warga, Pesan Bupati Pelalawan: Jangan Dijual Cepat


Selasa, 06 Januari 2026

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Rumah Warga di Pelalawan, Kerugian Rp50 Juta


Selasa, 06 Januari 2026

Mantan Gubernur Riau Sindir Bupati Siak: Kurangi 'Berkicau' Buk!


Selasa, 06 Januari 2026

Patroli Pagi, Polisi Pastikan Pasar Baru Ukui Kondusif


Selasa, 06 Januari 2026

Ketua DPC PDIP Siak Jadikan Soekarno dan Sultan Syarif Kasim II Simbol Perjuangan


Selasa, 06 Januari 2026

Pastikan Layanan Prima, Bupati Bengkalis Turun Langsung ke Dermaga Roro


Selasa, 06 Januari 2026

Wujud Kepedulian Sosial, Polres Rohil Gelar Donor Darah HUT Satpam ke-45