Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tiga Berhasil Kabur, Dua Perampok Bersenpi dan Sajam di Bangko Pusako Rohil Ditangkap

Riauterkini-BANGKOPUSAKO-Dua dari lima komplotan perampok dengan cara menodongkan senjata api (senpi) dan senjata tajam (Sajam) terhadap korban Sugianto (53) dan keluarganya di Jalan Pokeh Badol Dusun Sei Rumbia Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Jumat (20/10/2023) sekira pukul 20.00 WIB, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako setelah dibackup Sat Reskrim Polres Rokan Hilir.

PN alias Ando (24) diringkus di rumahnya di Dusun Pematang Kunyit Kepenghuluan Bangko Permata, Ahad (19/11/2023) pukul 20.00 WIB dan RH alias Rudi alias Ongah (39) warga Gg. Amanah Dusun Sei Rumbia Kepenghuluan Bangko Permata, diringkus di rumah tersangka lainnya di Jalan Bunut Empres, Desa Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (20/11/2023) Pukul 05.30 WIB.

Data yang dirangkum dari Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi Selasa (21/11/2023) melalui Plh. Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut.

"Telah diamankan dua laki-laki diduga pelaku tindak pidana curas," ungkap Iptu Yulanda Alvaleri.

Keduanya diduga kuat terlibat dalam peristiwa yang dilaporkan oleh korban Sugianto (Pelapor) dimana pada saat itu korban bersama istrinya Semi (53) berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 pulang dari undangan, sampainya dirumah tepatnya di garasi mobil rumah istri korban Semi turun dari sepeda motor dan masuk kedalam rumah, lalu korban langsung memasukkan sepeda motor kedalam rumah dengan cara didorong.

Lalu korban melihat anaknya Raffi Setiawan Dwi Saputra (15) sedang rebahan dikasur depan Televisi dan tiba-tiba datang 5 orang laki-laki memakai sebo tutup muka, yang mana salah satu langsung menongkan senjata berupa senjata api dengan berkata "jangan bergerak, diam-diam" dan langsung menodongkan senjata api tersebut kebagian kepala sebelah kiri korban.

Dan ada yang membawa parang, dan langsung menodongkan parang kebagian leher Semi, sedangkan anaknya Raffi Setiawan, Dwi Saputra, langsung dipegang selanjutnya korban dan isterinya langsung disatukan kedekat anaknya diatas kasur, dan pelaku langsung mengikat tangan-tangan korban dan terhadap korban, pelaku menutup mata korban dengan menggunakan jilbab yang diikatkan keleher korban.

Kemudian pelaku berkata "mana uang-mana uang" lalu korban berkata "aku gak ada uang" lalu pelaku menggeledah kantong korban dan mengambil dompet milik korban lalu salah satu pelaku tetap berkata "mana uang" dan korban tetap berkata "aku tidak ada uang" sambil bergerak lalu pelaku langsung memukul bagian bahu dengan tangan sambil berkata "diam-diam"

Lalu korban mendengar anaknya dipukul sehingga bibirnya mengalami luka dan pelaku berkata kepadanya "diam" dan saat itu korban bergerak lagi, lalu pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan kaca cermin sehingga kaca cermin pecah sambil berkata "diam". Selanjutnya lampu ruangan tempat korban dan keluarganya diikat dimatikan.

Dan Dua orang pelaku langsung masuk kedalam kamar membongkar lemari dan akhirnya, pelaku keluar dari dalam kamar dan berkata kepada korban yang menjaga korban "ini uangnya bang" lalu salah satu dari pelaku mengambil kalung dan cincin yang dipakai istri korban dengan cara membuka kalung dari leher dan cincin dari cari manis kanan dan kiri.

Selanjutnya salah satu pelaku langsung mengambil dua unit Handphone yang terletak didekat Televisi lalu pelaku berkata kepada anak korban Raffi Setiawan Dwi Saputra "mana HP mu cepat" dan akhirnya Handpone korban pun diambil lalu Terlapor mengambil 2 buah tas milik Semi, dan pelaku mengambil tas sandang, tabungan (celengan) dan jam tangan milik anak perempuan.

Kemudian salah satu dari pelaku berkata "mana kunci kereta VIXION" lalu korban berkata "itu kereta titipan tetangga" dan tidak lama sepeda motor YAMAHA VIXION dan Sepeda motor honda supra didorong keluar rumah dan korban mendengar suara sepeda , motor hidup dan akhirnya pelaku keluar dari rumah semua dan didengar suara pintu mau dikunci namun tidak bisa dikunci lalu Terlapor berkata "pandek lah" dan ada yang berkata "copeklah-copeklah" dan ada yang berkata "kempisin ban keretanya, ban mobilnya"

Dan akhirnya korban mendengar suara sepeda motor sudah pergi lalu korban berusaha membuka ikatan tangannya dan akhirnya terbuka dan korban langsung menelpon Saksi Wahyudi dan Saksi Diham Hendra dan memberitahukan kejadian tersebut, sehingga warga pun berdatangan. Kemudian atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian ditaksir Rp. 50 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Bangko Pusako," jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Atas Dasar laporan polisi tersebut, Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Sopandra Sianturi untuk melakukan penyelidikan, dan interogasi terhadap saksi saksi dan petunjuk yang didapat bahwa para pelaku adalah berjumlah 5 (lima) orang yaitu : inisial R. (DPO) ,Z (DPO) O (DPO) dan RH alias Rudi alias Ongah dan PN alias Ando.

Serta didapat informasi bahwa pelaku PN alias Ando ini sedang berada dirumahnya selanjutnya unit Reskrim polsek bangko pusako mengamankannya dan melakukan interogasi, dan berdasarkan pengakuan pelaku PN alias Ando, benar melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama rekannya yaitu insial R, inisial Z inisial O dan inisial RH alias Rudi alias Ongah yang sudah melarikan diri ke daerah Perawang Kabupaten Siak.

Atas keterangan tersebut, Unit Reskrim berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Rohil untuk melakukan pengembangan, dan kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako dengan di backup Satreskrim Polres Rohil berhasil mengamankan pelaku RH alias Rudi alias Ongah yang sedang berada di rumah tersangka R di Jalan bunut Empres Desa Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Serta mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra x 125 dari tersangka RH alias Rudi alias Ongah. Kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko Pusako guna penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Yulanda Alvaleri, lagi.

Barang bukti dari perkara ini yakni, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi dengan Nomor Rangka : MH1JB511X7K980185 Nomor Mesin : JB51E-1969564. 1 buah BPKB Sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam Silver dengan Nomor Plat BM 4957 PN Nomor Rangka : MH1JB511X7K980185 Nomor Mesin : JB51E-1969564 Atasa nama Sigianto,

Dan, 1 buah BPKB sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan no Pol D 3922 IR Nomor Rangka : MH33C1005BK748553 Nomor mesin 3C1748370 Atas nama Gunawan Sanjayaustofa, 1 lembar surat kalung emas.2 lembar surat cincin emas 1 buah kotak Handphone Nokia 105 Warna Biru. 1 buah Handphone Vivo Y 12 warna Aqua Blue. 1 buah kotak Handphone Y 35 warna hitam. Untuk sangkaan sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 365 KUHPidana," pungkasnya***(Budi)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Tas Baru, Energi Baru dan Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Para pelajar di Minas tersenyum bahagia. Mendapat tas baru dan energi baru di HUT perdana Danantara.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Rabu, 11 Maret 2026

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau, Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Ramadhan

Wabup Syafaruddin Poti Hadiri High Level Meeting Provinsi Riau Guna Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi Selama Bulan Ramadhan.

Advertorial
Sabtu, 07 Maret 2026

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Pemkab Rohul Buka Bersama Mahasiswa di Pekanbaru

Galeri
Kamis, 05 Maret 2026

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Apel Kesiapsiagaan Karhutla Nasional 2026, Menko Polkam RI: Jaga Alam Tanggung Jawab Kita

Advertorial
Jumat, 06 Maret 2026

Tinjau Pasar Murah di Rohil Plt Gubri Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Idulfitri

Plt Gubri tinjau pasar murah di Rohil. Stok pangan dipastikan aman hingga lebaran Idulfitri nanti.

Berita Lainnya

Kamis, 12 Maret 2026

Dinas PUPR Siak Kejar Target, Ruas Jalan Rusak Kabupaten H-7 Lebaran Rampung


Kamis, 12 Maret 2026

Balek Basamo Hipemari Se-Jabodetabek Tahun 2026 Sediakan 2 Bus Gratis


Kamis, 12 Maret 2026

Kecelakaan Beruntun di Jalintim Pelalawan, Empat Kendaraan Terlibat


Kamis, 12 Maret 2026

Mangsa Ternak Masyarakat, Anak Harimau Dievakuasi BBKSDA Riau


Kamis, 12 Maret 2026

PTPN IV Regional III Awali 2026 dengan Kinerja Optimal


Kamis, 12 Maret 2026

OJK Riau Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Pengembangan Ekonomi Daerah


Kamis, 12 Maret 2026

Pelindo Regional 1 Pekanbaru Bagikan Sembako Gratis kepada Warga Sekitar, Rangkaian Program "Pelindo Berbagi Ramadhan 1447H/2026M"


Kamis, 12 Maret 2026

Polisi Gelar Patroli dan Imbauan Karhutla kepada Masyarakat


Kamis, 12 Maret 2026

Dua Buruh di Pelalawan Ditangkap Saat Bawa 4 Paket Sabu


Kamis, 12 Maret 2026

Pencurian dengan Pemberatan di Kuala Kampar, Tiga Pelaku Ditangkap


Kamis, 12 Maret 2026

Di Ambang Jurang Fiskal, Bupati Siak Minta Bawahannya Bersikap “Sakit Bersama”


Kamis, 12 Maret 2026

Kapolres Rohil dan Wakil Bupati Hadiri Pasar Murah Ramadhan PT PHR di Bangko Permata


Kamis, 12 Maret 2026

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat, Usung Semangat You Only Need One


Kamis, 12 Maret 2026

Lapas Kelas IIA Tembilahan Gelar Razia Rutin Demi Ciptakan Lingkungan Aman dan Tertib di Momen Ramadhan


Kamis, 12 Maret 2026

Bupati Siak Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Tekankan Manajemen Talenta dan Anti-Pungli


Kamis, 12 Maret 2026

Bea Cukai Bengkalis Hibahkan 41 Rol Karpet Sitaan Kepabeanan ke Dua Ponpes


Kamis, 12 Maret 2026

Dirikan 4 Pos Pengamanan, 333 Personel di Bengkalis Siap Amankan Lebaran


Kamis, 12 Maret 2026

Pertamina Imbau Warga tak Perlu Panik Soal BBM dan Gas


Kamis, 12 Maret 2026

Wabup Kuansing Respon Usulan Jembatan Tanjung Simandolak Saat Safari Ramadhan


Kamis, 12 Maret 2026

Supir Truk Batubara Penabrak IRT Hingga Tewas di Kuansing jadi Tersangka