Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tiga Berhasil Kabur, Dua Perampok Bersenpi dan Sajam di Bangko Pusako Rohil Ditangkap

Riauterkini-BANGKOPUSAKO-Dua dari lima komplotan perampok dengan cara menodongkan senjata api (senpi) dan senjata tajam (Sajam) terhadap korban Sugianto (53) dan keluarganya di Jalan Pokeh Badol Dusun Sei Rumbia Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Jumat (20/10/2023) sekira pukul 20.00 WIB, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako setelah dibackup Sat Reskrim Polres Rokan Hilir.

PN alias Ando (24) diringkus di rumahnya di Dusun Pematang Kunyit Kepenghuluan Bangko Permata, Ahad (19/11/2023) pukul 20.00 WIB dan RH alias Rudi alias Ongah (39) warga Gg. Amanah Dusun Sei Rumbia Kepenghuluan Bangko Permata, diringkus di rumah tersangka lainnya di Jalan Bunut Empres, Desa Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (20/11/2023) Pukul 05.30 WIB.

Data yang dirangkum dari Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi Selasa (21/11/2023) melalui Plh. Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut.

"Telah diamankan dua laki-laki diduga pelaku tindak pidana curas," ungkap Iptu Yulanda Alvaleri.

Keduanya diduga kuat terlibat dalam peristiwa yang dilaporkan oleh korban Sugianto (Pelapor) dimana pada saat itu korban bersama istrinya Semi (53) berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 pulang dari undangan, sampainya dirumah tepatnya di garasi mobil rumah istri korban Semi turun dari sepeda motor dan masuk kedalam rumah, lalu korban langsung memasukkan sepeda motor kedalam rumah dengan cara didorong.

Lalu korban melihat anaknya Raffi Setiawan Dwi Saputra (15) sedang rebahan dikasur depan Televisi dan tiba-tiba datang 5 orang laki-laki memakai sebo tutup muka, yang mana salah satu langsung menongkan senjata berupa senjata api dengan berkata "jangan bergerak, diam-diam" dan langsung menodongkan senjata api tersebut kebagian kepala sebelah kiri korban.

Dan ada yang membawa parang, dan langsung menodongkan parang kebagian leher Semi, sedangkan anaknya Raffi Setiawan, Dwi Saputra, langsung dipegang selanjutnya korban dan isterinya langsung disatukan kedekat anaknya diatas kasur, dan pelaku langsung mengikat tangan-tangan korban dan terhadap korban, pelaku menutup mata korban dengan menggunakan jilbab yang diikatkan keleher korban.

Kemudian pelaku berkata "mana uang-mana uang" lalu korban berkata "aku gak ada uang" lalu pelaku menggeledah kantong korban dan mengambil dompet milik korban lalu salah satu pelaku tetap berkata "mana uang" dan korban tetap berkata "aku tidak ada uang" sambil bergerak lalu pelaku langsung memukul bagian bahu dengan tangan sambil berkata "diam-diam"

Lalu korban mendengar anaknya dipukul sehingga bibirnya mengalami luka dan pelaku berkata kepadanya "diam" dan saat itu korban bergerak lagi, lalu pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan kaca cermin sehingga kaca cermin pecah sambil berkata "diam". Selanjutnya lampu ruangan tempat korban dan keluarganya diikat dimatikan.

Dan Dua orang pelaku langsung masuk kedalam kamar membongkar lemari dan akhirnya, pelaku keluar dari dalam kamar dan berkata kepada korban yang menjaga korban "ini uangnya bang" lalu salah satu dari pelaku mengambil kalung dan cincin yang dipakai istri korban dengan cara membuka kalung dari leher dan cincin dari cari manis kanan dan kiri.

Selanjutnya salah satu pelaku langsung mengambil dua unit Handphone yang terletak didekat Televisi lalu pelaku berkata kepada anak korban Raffi Setiawan Dwi Saputra "mana HP mu cepat" dan akhirnya Handpone korban pun diambil lalu Terlapor mengambil 2 buah tas milik Semi, dan pelaku mengambil tas sandang, tabungan (celengan) dan jam tangan milik anak perempuan.

Kemudian salah satu dari pelaku berkata "mana kunci kereta VIXION" lalu korban berkata "itu kereta titipan tetangga" dan tidak lama sepeda motor YAMAHA VIXION dan Sepeda motor honda supra didorong keluar rumah dan korban mendengar suara sepeda , motor hidup dan akhirnya pelaku keluar dari rumah semua dan didengar suara pintu mau dikunci namun tidak bisa dikunci lalu Terlapor berkata "pandek lah" dan ada yang berkata "copeklah-copeklah" dan ada yang berkata "kempisin ban keretanya, ban mobilnya"

Dan akhirnya korban mendengar suara sepeda motor sudah pergi lalu korban berusaha membuka ikatan tangannya dan akhirnya terbuka dan korban langsung menelpon Saksi Wahyudi dan Saksi Diham Hendra dan memberitahukan kejadian tersebut, sehingga warga pun berdatangan. Kemudian atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian ditaksir Rp. 50 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Bangko Pusako," jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Atas Dasar laporan polisi tersebut, Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Sopandra Sianturi untuk melakukan penyelidikan, dan interogasi terhadap saksi saksi dan petunjuk yang didapat bahwa para pelaku adalah berjumlah 5 (lima) orang yaitu : inisial R. (DPO) ,Z (DPO) O (DPO) dan RH alias Rudi alias Ongah dan PN alias Ando.

Serta didapat informasi bahwa pelaku PN alias Ando ini sedang berada dirumahnya selanjutnya unit Reskrim polsek bangko pusako mengamankannya dan melakukan interogasi, dan berdasarkan pengakuan pelaku PN alias Ando, benar melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama rekannya yaitu insial R, inisial Z inisial O dan inisial RH alias Rudi alias Ongah yang sudah melarikan diri ke daerah Perawang Kabupaten Siak.

Atas keterangan tersebut, Unit Reskrim berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Rohil untuk melakukan pengembangan, dan kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako dengan di backup Satreskrim Polres Rohil berhasil mengamankan pelaku RH alias Rudi alias Ongah yang sedang berada di rumah tersangka R di Jalan bunut Empres Desa Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Serta mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra x 125 dari tersangka RH alias Rudi alias Ongah. Kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko Pusako guna penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Yulanda Alvaleri, lagi.

Barang bukti dari perkara ini yakni, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi dengan Nomor Rangka : MH1JB511X7K980185 Nomor Mesin : JB51E-1969564. 1 buah BPKB Sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam Silver dengan Nomor Plat BM 4957 PN Nomor Rangka : MH1JB511X7K980185 Nomor Mesin : JB51E-1969564 Atasa nama Sigianto,

Dan, 1 buah BPKB sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan no Pol D 3922 IR Nomor Rangka : MH33C1005BK748553 Nomor mesin 3C1748370 Atas nama Gunawan Sanjayaustofa, 1 lembar surat kalung emas.2 lembar surat cincin emas 1 buah kotak Handphone Nokia 105 Warna Biru. 1 buah Handphone Vivo Y 12 warna Aqua Blue. 1 buah kotak Handphone Y 35 warna hitam. Untuk sangkaan sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 365 KUHPidana," pungkasnya***(Budi)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Rabu, 31 Desember 2025

Bupati Pelalawan Lantik 3.816 PPPK


Rabu, 31 Desember 2025

P2025, Polda Riau Selamatkan 185 Korban Perdagangan Manusia


Rabu, 31 Desember 2025

Hadirkan Promo 12.12 Joy in Us, Vivo V60 Series Siap Temani Beragam Momen Seru di Tahun Baru


Rabu, 31 Desember 2025

Rilis Akhir Tahun, Polres Pelalawan Klaim Tuntaskan Seluruh Kasus Menonjol Selama 2025


Rabu, 31 Desember 2025

Kabut Tebal Ganggu Jadwal Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru


Selasa, 30 Desember 2025

Diikuti 500 Pembalap, Sekda Kuansing Buka Dragbike Championship Pemuda Pancasila


Selasa, 30 Desember 2025

Tutup Tahun, Kejari Kuansing Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2025


Selasa, 30 Desember 2025

Refleksi 2025, LAMR Tatap 2026 dengan Optimisme dan Kerja Nyata


Selasa, 30 Desember 2025

Agenda Pemberhentian Direksi PT SPR Hari Ini Diduga Sengaja Dihilangkan


Selasa, 30 Desember 2025

Polres Inhil Konferensi Pers Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025


Selasa, 30 Desember 2025

3.821 PPPK Paruh Waktu Pelalawan Siap Dilantik Besok


Selasa, 30 Desember 2025

Operasi Lilin Lancang Kuning 2025, Polsek Tanah Putih Tingkatkan Patroli


Selasa, 30 Desember 2025

Lima Daerah di Riau Terdampak Banjir, Begini Kondiainya


Selasa, 30 Desember 2025

Dua Pintu Spillway PLTA Koto Panjang Dibuka Setinggi 50 Cm


Selasa, 30 Desember 2025

Polisi Bongkar Peredaran Bawang Ilegal Senilai Puluhan Ton di Pelalawan


Selasa, 30 Desember 2025

Patroli Pasar di Ukui, Polisi Imbau Warga Waspada Curas dan Penipuan


Selasa, 30 Desember 2025

Kontribusi untuk Pembangunan, PDAM Tirta Indra Serahkan Laba Rp150 Juta kepada Pemkab Inhu


Selasa, 30 Desember 2025

Patuhi UU BUMN, RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan


Selasa, 30 Desember 2025

Pertama di Riau, Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat di Kuansing Bakal Dilakukan Mensos RI


Selasa, 30 Desember 2025

Pacu Jalur HAB Bakal Seru Mempertemukan Jalur Andalan Inhu - Kuansing