Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tiga Berhasil Kabur, Dua Perampok Bersenpi dan Sajam di Bangko Pusako Rohil Ditangkap

Riauterkini-BANGKOPUSAKO-Dua dari lima komplotan perampok dengan cara menodongkan senjata api (senpi) dan senjata tajam (Sajam) terhadap korban Sugianto (53) dan keluarganya di Jalan Pokeh Badol Dusun Sei Rumbia Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Jumat (20/10/2023) sekira pukul 20.00 WIB, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako setelah dibackup Sat Reskrim Polres Rokan Hilir.

PN alias Ando (24) diringkus di rumahnya di Dusun Pematang Kunyit Kepenghuluan Bangko Permata, Ahad (19/11/2023) pukul 20.00 WIB dan RH alias Rudi alias Ongah (39) warga Gg. Amanah Dusun Sei Rumbia Kepenghuluan Bangko Permata, diringkus di rumah tersangka lainnya di Jalan Bunut Empres, Desa Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Senin (20/11/2023) Pukul 05.30 WIB.

Data yang dirangkum dari Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi Selasa (21/11/2023) melalui Plh. Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk membenarkan Pengungkapan Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut.

"Telah diamankan dua laki-laki diduga pelaku tindak pidana curas," ungkap Iptu Yulanda Alvaleri.

Keduanya diduga kuat terlibat dalam peristiwa yang dilaporkan oleh korban Sugianto (Pelapor) dimana pada saat itu korban bersama istrinya Semi (53) berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 pulang dari undangan, sampainya dirumah tepatnya di garasi mobil rumah istri korban Semi turun dari sepeda motor dan masuk kedalam rumah, lalu korban langsung memasukkan sepeda motor kedalam rumah dengan cara didorong.

Lalu korban melihat anaknya Raffi Setiawan Dwi Saputra (15) sedang rebahan dikasur depan Televisi dan tiba-tiba datang 5 orang laki-laki memakai sebo tutup muka, yang mana salah satu langsung menongkan senjata berupa senjata api dengan berkata "jangan bergerak, diam-diam" dan langsung menodongkan senjata api tersebut kebagian kepala sebelah kiri korban.

Dan ada yang membawa parang, dan langsung menodongkan parang kebagian leher Semi, sedangkan anaknya Raffi Setiawan, Dwi Saputra, langsung dipegang selanjutnya korban dan isterinya langsung disatukan kedekat anaknya diatas kasur, dan pelaku langsung mengikat tangan-tangan korban dan terhadap korban, pelaku menutup mata korban dengan menggunakan jilbab yang diikatkan keleher korban.

Kemudian pelaku berkata "mana uang-mana uang" lalu korban berkata "aku gak ada uang" lalu pelaku menggeledah kantong korban dan mengambil dompet milik korban lalu salah satu pelaku tetap berkata "mana uang" dan korban tetap berkata "aku tidak ada uang" sambil bergerak lalu pelaku langsung memukul bagian bahu dengan tangan sambil berkata "diam-diam"

Lalu korban mendengar anaknya dipukul sehingga bibirnya mengalami luka dan pelaku berkata kepadanya "diam" dan saat itu korban bergerak lagi, lalu pelaku langsung memukul kepala korban dengan menggunakan kaca cermin sehingga kaca cermin pecah sambil berkata "diam". Selanjutnya lampu ruangan tempat korban dan keluarganya diikat dimatikan.

Dan Dua orang pelaku langsung masuk kedalam kamar membongkar lemari dan akhirnya, pelaku keluar dari dalam kamar dan berkata kepada korban yang menjaga korban "ini uangnya bang" lalu salah satu dari pelaku mengambil kalung dan cincin yang dipakai istri korban dengan cara membuka kalung dari leher dan cincin dari cari manis kanan dan kiri.

Selanjutnya salah satu pelaku langsung mengambil dua unit Handphone yang terletak didekat Televisi lalu pelaku berkata kepada anak korban Raffi Setiawan Dwi Saputra "mana HP mu cepat" dan akhirnya Handpone korban pun diambil lalu Terlapor mengambil 2 buah tas milik Semi, dan pelaku mengambil tas sandang, tabungan (celengan) dan jam tangan milik anak perempuan.

Kemudian salah satu dari pelaku berkata "mana kunci kereta VIXION" lalu korban berkata "itu kereta titipan tetangga" dan tidak lama sepeda motor YAMAHA VIXION dan Sepeda motor honda supra didorong keluar rumah dan korban mendengar suara sepeda , motor hidup dan akhirnya pelaku keluar dari rumah semua dan didengar suara pintu mau dikunci namun tidak bisa dikunci lalu Terlapor berkata "pandek lah" dan ada yang berkata "copeklah-copeklah" dan ada yang berkata "kempisin ban keretanya, ban mobilnya"

Dan akhirnya korban mendengar suara sepeda motor sudah pergi lalu korban berusaha membuka ikatan tangannya dan akhirnya terbuka dan korban langsung menelpon Saksi Wahyudi dan Saksi Diham Hendra dan memberitahukan kejadian tersebut, sehingga warga pun berdatangan. Kemudian atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian ditaksir Rp. 50 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut kepolsek Bangko Pusako," jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Atas Dasar laporan polisi tersebut, Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben S.H. memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Sopandra Sianturi untuk melakukan penyelidikan, dan interogasi terhadap saksi saksi dan petunjuk yang didapat bahwa para pelaku adalah berjumlah 5 (lima) orang yaitu : inisial R. (DPO) ,Z (DPO) O (DPO) dan RH alias Rudi alias Ongah dan PN alias Ando.

Serta didapat informasi bahwa pelaku PN alias Ando ini sedang berada dirumahnya selanjutnya unit Reskrim polsek bangko pusako mengamankannya dan melakukan interogasi, dan berdasarkan pengakuan pelaku PN alias Ando, benar melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut bersama rekannya yaitu insial R, inisial Z inisial O dan inisial RH alias Rudi alias Ongah yang sudah melarikan diri ke daerah Perawang Kabupaten Siak.

Atas keterangan tersebut, Unit Reskrim berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Rohil untuk melakukan pengembangan, dan kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako dengan di backup Satreskrim Polres Rohil berhasil mengamankan pelaku RH alias Rudi alias Ongah yang sedang berada di rumah tersangka R di Jalan bunut Empres Desa Pinang Sebatang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Serta mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra x 125 dari tersangka RH alias Rudi alias Ongah. Kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko Pusako guna penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Yulanda Alvaleri, lagi.

Barang bukti dari perkara ini yakni, 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi dengan Nomor Rangka : MH1JB511X7K980185 Nomor Mesin : JB51E-1969564. 1 buah BPKB Sepeda motor Honda Supra X 125 warna Hitam Silver dengan Nomor Plat BM 4957 PN Nomor Rangka : MH1JB511X7K980185 Nomor Mesin : JB51E-1969564 Atasa nama Sigianto,

Dan, 1 buah BPKB sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam dengan no Pol D 3922 IR Nomor Rangka : MH33C1005BK748553 Nomor mesin 3C1748370 Atas nama Gunawan Sanjayaustofa, 1 lembar surat kalung emas.2 lembar surat cincin emas 1 buah kotak Handphone Nokia 105 Warna Biru. 1 buah Handphone Vivo Y 12 warna Aqua Blue. 1 buah kotak Handphone Y 35 warna hitam. Untuk sangkaan sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 365 KUHPidana," pungkasnya***(Budi)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi

Pemda Indragiri Hilir Terapkan WFH Setiap Rabu, Bupati: Langkah Nyata Penghematan Energi.

Galeri
Jumat, 24 April 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Galeri, Bupati Hadiri Pelepasan dan Tepuk Tepung Tawar 39 ASN Calon Jamaah Haji Tahun 2026

Advertorial
Sabtu, 25 April 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026

Diskominfopers Inhil Percepat Penyempurnaan Portal SPMB, Dukung Layanan PPDB Terintegrasi 2026.

Advertorial
Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI

GMNI menggelar Konfercab di Tembilahan. Kegiatan yang mendapat apresiasi Pemkab Inhil.

Galeri
Jumat, 06 Maret 2026

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Momen Hangat Safari Ramadan, Plt Gubri SF Hariyanto Santuni Anak Yatim di Bagansiapiapi

Advertorial
Selasa, 21 April 2026

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas

Pemkab Inhil Lepas Kontingen Futsal ke Gubernur Cup 2026, Usung Semangat Juang dan Sportivitas.

Berita Lainnya

Jumat, 24 April 2026

Polda Riau Selamatkan Puluhan Calon TKI Ilegal


Jumat, 24 April 2026

Antisipasi Karhutla, Polisi Edukasi Warga Lewat Pemasangan Spanduk di Pinggir Sungai Rokan


Kamis, 23 April 2026

Kapolres Rohil Pimpin Press Release Pengungkapan Narkoba di Panipahan, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh


Kamis, 23 April 2026

Kejati Riau Musnahkan 22,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Negara dari Kerugian Cukai


Kamis, 23 April 2026

Bandara SSK II Pekanbaru Berangkatkan 424 CJH Kloter Pertama Provinsi Riau


Kamis, 23 April 2026

Kuala Terusan Pelalawan Disiapkan Jadi Desa Wisata, Rumah Warna-warni Percantik Tepian Sungai Kampar


Kamis, 23 April 2026

Bupati Pelalawan Tinjau Drainase di Pangkalan Kerinci, Instruksikan Pembongkaran Saluran Tersumbat


Kamis, 23 April 2026

Sidang Korupsi Gubri; Permintaan Fee 5 Persen Disertai Tekanan Terhadap Kepala UPT


Kamis, 23 April 2026

Sepanjang 2026, Polda Riau Musnahkan 1.167 Rakit PETI di Kuansing


Kamis, 23 April 2026

Pastikan Kesehatan Hewan Kurban, Pemkab Inhu Terjunkan Tim Medik Veteriner


Kamis, 23 April 2026

Gelar Evaluasi Program, RAPP Dukung Upaya Pemerintah Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kuantan Singingi


Kamis, 23 April 2026

Menkomdigi Tegaskan Pembangunan Konektivitas Digital Diikuti Pemanfaatan Nyata di Sekolah dan Puskesmas


Kamis, 23 April 2026

Polri di Ukui Pelalawan Terus Kebut Pembangunan Jembatan


Kamis, 23 April 2026

Perkuat Keandalan Distribusi Energi, Komut PPN Tinjau AFT Hang Nadim dan IT Tanjung Uban


Kamis, 23 April 2026

Gaungkan Semangat Hari Bumi, PEP Lirik Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Nilai Guna bagi Kehidupan


Kamis, 23 April 2026

Pensiunan PTPN IV Regional III Berbahagia, Jelang Penuhi Rukun Islam ke-5


Kamis, 23 April 2026

Pembinaan Statistik Sektoral 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Kualitas Data Pembangunan Daerah


Kamis, 23 April 2026

Luka Parah, Penjaga Kantor Kepenghuluan Dosan, Siak Dibacok OTK


Kamis, 23 April 2026

Polres Dumai Gagalkan Penyeludupan Pekerja 63 WNI dan 7 WN Myanmar


Kamis, 23 April 2026

Bupati Inhil Apresiasi Konfercab ke 5 GMNI