Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Desa Lubuk Terap Pelalawan Terbitkan Keputusan Bersama, Pelanggar Kamtibmas dan Pekat Akan Dikenai Sanksi Adat



Riauterkini-PELALAWAN — Pemerintah Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan menerbitkan keputusan bersama terkait penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penyakit masyarakat (pekat), serta kenakalan remaja di wilayah desa setempat.

Keputusan bersama bernomor 001 Tahun 2026 itu ditandatangani dan disepakati oleh Kepala Desa, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala dusun, RT/RW, LKMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan/PKK dan tokoh pemuda.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil musyawarah desa yang digelar di Kantor Desa Lubuk Terap pada Rabu, 13 Mei 2026 pukul 14.00 WIB.

Dalam keputusan itu, pemerintah desa menetapkan sejumlah aturan dan sanksi bagi pelanggaran yang dinilai meresahkan masyarakat. Salah satunya terkait larangan membuang sampah sembarangan di badan jalan maupun permukiman warga. Pelanggar yang tertangkap tangan diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 ribu.

Selain itu, warga yang tertangkap melakukan perbuatan asusila atau perzinaan di wilayah Desa Lubuk Terap akan dikenakan hukum atau denda adat sesuai ketentuan yang berlaku di desa tersebut.

Keputusan bersama itu juga mengatur sanksi terhadap pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dan tindak pencurian lainnya. Pelaku yang terbukti melakukan pencurian dapat dikenakan sanksi sosial berupa diarak keliling kampung atau membayar denda sesuai kesepakatan masyarakat.

Tak hanya itu, berbagai bentuk penyakit masyarakat dan kenakalan remaja seperti mabuk-mabukan, perjudian, premanisme, balap liar, ngelem, tawuran hingga pornografi dan pornoaksi turut menjadi perhatian dalam aturan tersebut.

Pemerintah desa bersama unsur masyarakat sepakat menerapkan hukum adat dan sanksi sosial bagi pelanggar sebagai langkah menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Ketika di kompirmasi Desa Lubuk Terap Darusman membenarkan hal tersebut. Ia berharap keputusan bersama itu dapat dipatuhi seluruh masyarakat sehingga situasi keamanan dan ketertiban di desa tetap terjaga serta tercipta lingkungan yang aman dan kondusif.

"Untuk mengantisipasi tidak kejahatan di berlakukan juga ronda malam," tambah Kades.***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat

Galeri
Rabu, 13 Mei 2026

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Galeri, Murid TK ABA Belajar Dunia Broadcasting di Diskominfops Inhil

Advertorial
Kamis, 11 Juni 2026

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses

Vario 160 Melesat Kencang, Astra Honda Dream Cup 2026 Regional Riau Berakhir Sukses.

Advertorial
Rabu, 10 Juni 2026

Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Buka Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61

Iwan Taruna Hadiri Pertandingan Turnamen Domino bertajuk “Tanding Lacak” Rangka Milad Inhil ke 61.

Galeri
Jumat, 08 Mei 2026

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Galeri, Diskominfopers dan Disdik Inhil Percepat Persiapan SPMB Digital Melalui Portal Layanan Terpadu

Advertorial
Rabu, 03 Juni 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026

40 Bikers Honda Unjuk Kemampuan Berkendara di Safety Riding Regional Competition 2026.

Berita Lainnya

Senin, 15 Juni 2026

Jelang Hari Bhayangkara 80, Polres Dumai Sumbang 49 Kantong Darah untuk PMI


Senin, 15 Juni 2026

Prof Gamal: Rektor Unri Harus Mampu Datangkan Pemasukan untuk Hadapi Era PTNBH


Senin, 15 Juni 2026

Diusulkan Masuk PSN, Arena Pacu Jalur Teluk Kuantan Segera Ditata


Senin, 15 Juni 2026

Bongkar Begal dan Sindikat Curanmor, 18 Kendaraan Hasil Kejahatan Diamankan Polda Riau


Senin, 15 Juni 2026

Honda HEAT Show-Off Sukses Memikat Antusiasme Ratusan Pengunjung Pangkalan Kuras


Senin, 15 Juni 2026

Disambut Wabup Hendrizal, 214 Jemaah Haji Inhu Tiba dengan Selamat


Senin, 15 Juni 2026

Kepala Kesbangpol Riau Lepas Capaska Tingkat Nasional


Senin, 15 Juni 2026

Pemkab Kuansing Bersama Sejumlah Perusahaan Tekan MoU Terkait Penanganan Jalan


Senin, 15 Juni 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Monitoring Pemanfaatan Lahan Masyarakat


Senin, 15 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026 di Riau Dimulai dari Kediaman Plt Gubernur


Senin, 15 Juni 2026

DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi ke-61 Kabupaten Inhil


Senin, 15 Juni 2026

PTPN IV Dukung KSOP Pekanbaru Satukan Stakeholder Perkuat Rantai Logistik Riau


Senin, 15 Juni 2026

Polsek Tanah Putih Gelar KRYD Malam Hari, Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif


Senin, 15 Juni 2026

Senat Universitas dan Panitia Pilrek Rawan Tabrak Statuta Baru, Keabsahan Hasil Pilrek 2026-2030 Terancam


Senin, 15 Juni 2026

Polsek Pujud Intensifkan KRYD Malam Hari, Sasar C3, Narkoba dan Premanisme


Minggu, 14 Juni 2026

Kabur ke Batam, Pelaku Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap Polres Inhu


Minggu, 14 Juni 2026

Pria 65 Tahun di Dumai Diduga Cabuli Sejumlah Anak, Modus Iming-imingi Uang dan Rambutan


Minggu, 14 Juni 2026

Warga Desa Bantan Sari Didorong Agar Manfaatkan Lahan Kosong untuk Pangan


Minggu, 14 Juni 2026

PN Siak Sukses Gelar Sidang Keliling Perdana


Minggu, 14 Juni 2026

Patroli dan Sosialisasi Karhutla, Polsek Tanah Putih Ajak Warga Peduli Lingkungan