Riauterkini - TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK harus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat serta penguatan swasembada pangan daerah.
Penegasan itu disampaikan saat memimpin rapat kerja penguatan penempatan pegawai PPPK pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan di tingkat kecamatan, yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Senin (18/05/2026).
"Bagaimana mereka diberikan kompetensi dan keterampilan yang tepat sehingga fakta di lapangan benar-benar menunjukkan ekonomi masyarakat yang tumbuh dan maju," tegas Bupati Suhardiman Amby.
Rapat tersebut membahas optimalisasi sumber daya aparatur dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, ketahanan pangan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga penguatan program strategis pemerintah di desa-desa.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan, Deflides Gusni, SP., M.Si menyampaikan pihaknya tengah menindaklanjuti usulan pembentukan sejumlah UPTD baru di kecamatan. Dalam rapat itu juga dibahas arahan kepala daerah terkait mekanisme pembentukan UPTD, apakah melalui Ranperda maupun cukup melalui Peraturan Bupati (Perbup).
Sementara itu, Kepala BKPP Kuansing, Drs. Muradi, M.Si menjelaskan pemerintah daerah juga melakukan penataan personel lintas OPD untuk disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan optimalisasi PAD daerah.
Menurutnya, skema penugasan baru diarahkan agar setiap desa mendapat pendampingan aparatur. Untuk desa dengan wilayah luas akan ditempatkan 3 hingga 4 personel, sedangkan desa yang lebih kecil sekitar 2 orang.
Muradi menambahkan, tingginya aktivitas pertanian di Kuansing belum sepenuhnya didukung ketersediaan aparatur teknis di lapangan. Kondisi tersebut diperparah dengan status penyuluh pertanian yang kini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat/kementerian sehingga mempengaruhi fleksibilitas penugasan daerah.
Ke depan, para pegawai akan diperkuat penugasannya hingga tingkat desa guna mengawal berbagai program prioritas pemerintah. Dalam SK penugasan, terdapat sekitar 10 poin tugas utama, termasuk memantau produksi pertanian seperti jagung pipil dan komoditas strategis lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Suhardiman juga meminta dilakukan pemetaan terhadap PPPK yang tersebar di berbagai OPD, termasuk pegawai paruh waktu yang memiliki latar belakang pendidikan pertanian maupun peternakan namun belum ditempatkan pada dinas teknis terkait.
Menurutnya, sekitar 20 orang terlebih dahulu perlu dievaluasi tingkat kebutuhan organisasinya di kantor.
Jika belum terlalu dibutuhkan di OPD asal, maka dapat digeser untuk memperkuat pelayanan di kecamatan dan desa.
Bupati menekankan, pembangunan sektor pertanian tidak bisa dilakukan secara parsial.
Dinas Peternakan, Perikanan, dan Tanaman Pangan harus mampu bersinergi membangun ekosistem pertanian terpadu demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan produktivitas daerah.***(Jok)