Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Curi Uang Alfamart di Kuansing Rp56 Juta, Karyawan Ditangkap Polisi

Riauterkini - TELUKKUANTAN - RR als B (24) karyawan Alfamart jalan Proklamasi kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, diamankan Satuan Reserse kriminal Polres Kuansing, karena kedapatan mencuri di tempatnya bekerja.

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Linter Sihalolo, SH. MH menyebutkan, kasus pencurian ini terjadi 26 dan 27 Januari 2023. Kemudian pada tanggal 28 Januari 2023 sekira jam 17.52 WIB informasi ini baru disampaikan BN kepada FH.

Lalu FH berkordinasi dengan R selaku kepala Toko, karena BN sedang cuti. Dari koordinasi tersebut, R membenarkan adanya kehilangan uang di Toko sebanyak Rp. 56.612.744,- (lima puluh enam juta enam ratus dua belas ribu tujuh ratus empat puluh empat rupiah).

Selanjutnya R mengecek CCTV, tetapi CCTV di toko dalam kondisi sengaja dimatikan. Selanjutnya R berinisiatif meminta rekaman CCTV dari Masjid Al-Muhajirin tepat di depan Toko Alfamart dan didapati ada tiga orang yang tidak melakukan kegiatan di depan Rolling Dor Alfamart.

Berbekal dari rekaman CCTV tersebut, lalu FH rekan R melaporkannya ke Polres Kuansing, pada 30 Januari 2023 untuk pengusutan lebih lanjut. Atas laporan itu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing, mengerucut pelakunya tertuju pada RR alias B.

"Sekitar pukul 23.00 WIB pelaku terpantau sedang berada di sebuah Cafe di Desa Sawah," kata Linter.

Kemudian pukul 23.30 WIB Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH. MH, memerintahkan Tim opsnal yang dipimpin oleh IPDA Debi Setyawan SH. MH, untuk bergerak ke TKP RR berada. Hingga RR diamankan sekitar pukul 00.30 WIB.

Lalu Tim langsung melakukan interogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya, kemudian pelaku beserta barang bukti digiring ke Polres Kuansing.  Adapun barang bukti yang diamankan pada pelaku, dua unit sepeda motor, satu buah kunci sepeda motor Honda, satu buah helm, satu buah tas ransel, satu helai sweater, satu helai kaos kerah merah merk Alfamart, satu pasang sepatu, satu helai celana panjang, dua buah plastik kresek/kantong plastik dan uang sekitar Rp. 36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah).

"Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) 3e,  KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Linter.* (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Berita Lainnya

Rabu, 14 Januari 2026

Dilantik Kapolda Irjen Herry Heryawan, Ini Daftar Pejabat Baru Polda Riau


Rabu, 14 Januari 2026

Cegah Aksi Premanisme, Polisi Datangi Pelaku Usaha di Kecamatan Ukui


Rabu, 14 Januari 2026

Jadi Pembeli Pertama, Bupati Siak Afni Resmikan SPBU Koperasi di Koto Gasib


Rabu, 14 Januari 2026

Brigjen Hengki Haryadi Resmi Jabat Wakapolda Riau


Rabu, 14 Januari 2026

Bekas Tambang Disulap Jadi Lahan Pertanian Produktif, Bupati Kuansing Dorong Progran IP 200


Rabu, 14 Januari 2026

821 Guru Daftar Calon Kepala SMA/SMK Negeri di Riau, 69 Jabatan Segera Diisi Definitif


Rabu, 14 Januari 2026

Kejari Pelalawan Tahan 15 Tersangka Mafia Pupuk Subsidi, Negara Rugi Rp34 Miliar


Rabu, 14 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Rutin di Perbankan dan Objek Vital


Selasa, 13 Januari 2026

Ketahuan Bolos, Empat Pelajar di Kampar Digelandang ke Markas Satpol PP


Selasa, 13 Januari 2026

23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Siak yang Dilantik, Jabatan Baru Stok Lama


Selasa, 13 Januari 2026

Rafa A.F Raih Juara I Ajang Pemilihan Bujang Darah Kecik Kuansing 2026


Selasa, 13 Januari 2026

198 Pejabat Siak Dilantik, 4 Eselon II Nonjob


Selasa, 13 Januari 2026

Pemprov Riau Mulai Bebaskan Lahan Flyover Simpang Panam Tahun Ini


Selasa, 13 Januari 2026

Satgas Pantas Riau Gandeng FK-PKBM, Percepat Pengentasan Anak Putus Sekolah


Selasa, 13 Januari 2026

Apel Terakhir Wakapolda Riau, Brigjen Jossy Sampaikan Pesan Perpisahan


Selasa, 13 Januari 2026

Layanan Honda Care Jadi Solusi Motor Mogok Konsumen Honda di Riau


Selasa, 13 Januari 2026

Polsek Benai Amankan Terduga Pengedar Sabu Beserta Barang Bukti


Selasa, 13 Januari 2026

66 Guru PAUD Dumai Ikuti Pembelajaran Lebih Kreatif


Selasa, 13 Januari 2026

Polisi Ukui Awasi Aktivitas Pasar, Imbau Warga Waspada Kejahatan


Selasa, 13 Januari 2026

Kadis Kominfo Serahkan SPMT kepada 58 PPPK