Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Curi Uang Alfamart di Kuansing Rp56 Juta, Karyawan Ditangkap Polisi

Riauterkini - TELUKKUANTAN - RR als B (24) karyawan Alfamart jalan Proklamasi kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing, diamankan Satuan Reserse kriminal Polres Kuansing, karena kedapatan mencuri di tempatnya bekerja.

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Linter Sihalolo, SH. MH menyebutkan, kasus pencurian ini terjadi 26 dan 27 Januari 2023. Kemudian pada tanggal 28 Januari 2023 sekira jam 17.52 WIB informasi ini baru disampaikan BN kepada FH.

Lalu FH berkordinasi dengan R selaku kepala Toko, karena BN sedang cuti. Dari koordinasi tersebut, R membenarkan adanya kehilangan uang di Toko sebanyak Rp. 56.612.744,- (lima puluh enam juta enam ratus dua belas ribu tujuh ratus empat puluh empat rupiah).

Selanjutnya R mengecek CCTV, tetapi CCTV di toko dalam kondisi sengaja dimatikan. Selanjutnya R berinisiatif meminta rekaman CCTV dari Masjid Al-Muhajirin tepat di depan Toko Alfamart dan didapati ada tiga orang yang tidak melakukan kegiatan di depan Rolling Dor Alfamart.

Berbekal dari rekaman CCTV tersebut, lalu FH rekan R melaporkannya ke Polres Kuansing, pada 30 Januari 2023 untuk pengusutan lebih lanjut. Atas laporan itu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing, mengerucut pelakunya tertuju pada RR alias B.

"Sekitar pukul 23.00 WIB pelaku terpantau sedang berada di sebuah Cafe di Desa Sawah," kata Linter.

Kemudian pukul 23.30 WIB Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, SH. MH, memerintahkan Tim opsnal yang dipimpin oleh IPDA Debi Setyawan SH. MH, untuk bergerak ke TKP RR berada. Hingga RR diamankan sekitar pukul 00.30 WIB.

Lalu Tim langsung melakukan interogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya, kemudian pelaku beserta barang bukti digiring ke Polres Kuansing.  Adapun barang bukti yang diamankan pada pelaku, dua unit sepeda motor, satu buah kunci sepeda motor Honda, satu buah helm, satu buah tas ransel, satu helai sweater, satu helai kaos kerah merah merk Alfamart, satu pasang sepatu, satu helai celana panjang, dua buah plastik kresek/kantong plastik dan uang sekitar Rp. 36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah).

"Atas perbuatannya pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 Ayat (1) 3e,  KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Linter.* (Jok)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Komisi I DPRD Riau Bahas Finalisasi Renja Kesbangpol 2026, Soroti Pelaporan Kegiatan dan Isu Strategis Daerah

Galeri
Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS. Berikut galeri fotonya.

Advertorial
Jumat, 21 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Penguatan Program Inovatif dalam Finalisasi Renja Dinas Kelautan dan Perikanan 2026.

Advertorial
Kamis, 20 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Komisi II DPRD Riau Tegaskan Efektivitas Program dan Pemerataan Kegiatan dalam Finalisasi Renja Dinas Pariwisata 2026

Galeri
Selasa, 25 Nopember 2025

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Usulan Program Propemperda Provinsi Riau Tahun 2026

Advertorial
Rabu, 19 Nopember 2025

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026

Komisi II DPRD Riau Dorong Efisiensi Anggaran dan Prioritas Program dalam Finalisasi Renja Disperindagkop dan UKM 2026.

Berita Lainnya

Kamis, 27 Nopember 2025

Dikendalikan dari Lapas, Dua Kurir 28 kg Sabu Dibekuk Polda Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

BC Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Selamatkan Negara dari Kerugian Rp671 Juta


Kamis, 27 Nopember 2025

Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI, Solidaritas Guru Ukui Diperkuat


Kamis, 27 Nopember 2025

Selain Renovasi Sekolah, BRI Peduli juga Serahkan Beasiswa


Kamis, 27 Nopember 2025

Gerak Cepat, Tim Raicet Satlantas Polres Pelalawan Urai Kepadatan di Lokasi Laka Lantas


Kamis, 27 Nopember 2025

Respon Himbauan BMKG, Bupati Kuansing Ingatkan Steakholder Terkait Tingkatkan Kewaspadaan


Kamis, 27 Nopember 2025

Enam Pembalak Liar Ditangkap, Polisi Pelalawan Sita Chainsaw di Lokasi


Kamis, 27 Nopember 2025

Hari ke 11 Operasi Zebra LK 2025, Satlantas Polres Inhil Lakukan Tes Urine Pengemudi Angkutan Umum dan Barang


Kamis, 27 Nopember 2025

Anak Angkat di Pelalawan Diamankan Polisi, Ini Kasusnya


Kamis, 27 Nopember 2025

Bupati Kuansing Terima Kunjungan FPM Provinsi Riau


Kamis, 27 Nopember 2025

PT Arara Abadi Berkolaborasi Bersama Unri dan Media Lakukan Mitigasi, Sosialisasi, Pencegahan Kathutla


Kamis, 27 Nopember 2025

Polsek Tanah Putih Sosialisasikan Program Green Policing di SDN 006 Sekeladi, Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini


Kamis, 27 Nopember 2025

Pemkab Kuansing Terima Penghargaan dari KPID Atas Peduli Penyiaran


Kamis, 27 Nopember 2025

Pemkab Kuansing Terima Penghargaan Dari KPID Atas Peduli Penyiaran.


Kamis, 27 Nopember 2025

Tekad Kuansing Zero Blankspot Bupati Intruksikan Kominfo Kejar Dana Pusat


Rabu, 26 Nopember 2025

KPID Riau Award 2025, Pemprov Riau Raih Penghargaan Institusi Peduli Penyiaran


Rabu, 26 Nopember 2025

Ponsel Dihantam Martil, Ganja Dibakar, Ekstacy Dilebur, Begini Suasana Pemusnahan BB di Rohil


Rabu, 26 Nopember 2025

Di HUT Korpri Wabup Muklisin Lantik PPPK Tahap I dan II di Lapangan Limuno


Rabu, 26 Nopember 2025

Belanja APBD Riau 2026 Turun Jadi Rp8,3 Triliun


Rabu, 26 Nopember 2025

Riau Sepakati APBD 2026 — DPRD dan Pemprov Tandatangani KUA-PPAS