Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tanah Diserobot, Ahli Waris Pemilik Minta Jual Beli Penyerobot Dibatalkan

Riauterkini-PEKANBARU-Tidak terima tanah ayah mereka diserobot, ahli waris H Husin HDR dan Hj Rosma lturun bersama pihak kelurahan ke lokasi tanah mereka yang ada di Jalan H Samsul Bahri RT 03 RW 03 Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.

Hasilnya, ditemukan penguasaan tanah mereka oleh pihak sempadan sepanjang 14 meter x 164 meter di objek tanah ini.

Selain dihadiri 7 orang ahli waris H Husin HDR diantaranya Mardisna Husin, pengukuran ini juga dihadiri Lurah Sungai Sibam Sarnubi MSi, Sekretaris Lurah Azam juru ukur dari Kantor Lurah Sungai Sibam dan Kasi Tapem Sungai Sibam Herlizona.

"Pengukuran ini kita lakukan setelah memasukkan surat resmi ke Camat dan Lurah untuk mengembalikan batas tanah kami yang telah diserobot pihak sempadan yakni ahli waris H.Husin Kampa pemilik SKT No.593/ 195/ 1995," ungkap wanita 48 tahun ini.

Ditambahkan Mardisna, saat ini telah terjadi perubahan batas sempadan dari patok batu menjadi parit sedalam 1,5 meter lebar 1,5 meter dengan panjang parit 164 meter, sehingga terjadi pengurangan atas lahan milik ayahnya seluas 2.296 meter persegi.

Sejarah tanah ini berasal dari kepemilikan H Sanin seluas 8 hektar. Pada tahun 1985 H.Sanin menjual tanah miliknya seluas 2 hektar kepada H Husin Kampa. Dalam surat SKT tertera di bagian utara berbatasan dengan H Sanin ukuran 164 meter, di sebelah Timur dengan H Syamsul Bahri ukuran 122 meter, di sebelah Selatan dengan dengan HM Arip ukuran 164 meter dan sebelah barat dengan H Sanin ukuran 122 meter. Saat itu masih dalam wilayah Desa Simpang Baru, Kecamatan Kampar, Dati II Kampar, Provinsi Riau.Diatas objek tanah ini diterbitkan surat Kepemilikan Tanah Nomor 595/195/1985.

Dua tahun berselang, dikatakan Mardisna H Samin kemudian menemui ayahnya H Husin HDR yang berasal dari Rumbio dengan maksud menjual seluruh sisa tanahnya yang tinggal sekitar 6 hektar.

Jual beli tersebut terjadi pada tahun 1997, dimana tanah seluas 6 hektar tersebut, suratnya dipecah masing-masing menjadi tiga bagian. Yakni atas nama H.Husin HDR, H.Rosma dan atas nama salah seorang anaknya Ali Husin.

Tanah atas nama H.Husin HDR ini sebelah utara berbatasan degan H Sanin ukuran 216 meter, sebelah timur berbatasan dengan H Syamsul Bahri, sebelah Selatan dengan H Husin dan barat H Sanim. "Ketika itu tanah masih dalam nama H Sanin selaku pemilik tanah, namun jelas dalam ukurannya sebelah selatan berbatasan dengan H Husin Kampa yang kemudian oleh ahli warisnya menguasai sebagian lahan ayah kami pada garis sempadan, dimana menghilangkan patok batu dan membuat parit besar tanpa sepengetahuan kami selaku ahli waris H.Husin HDR," sebut Mardisna yang biasa dipanggil rekan sejawatnya dengan Didis.

Dikatakan Didis, antara H.Husin HDR dan H.Husin Kampa ini, semasa hidupnya bersahabat, karena sekampung dan sama-sama orang dagang. Karena ini kata Didis, keluarganya berpikiran tidak akan mungkin terjadi penyerobotan tanah milik ayahnya oleh anak sahabatnya sendiri.

Namun, ternyata semuanya berubah ketika tanah milik H Husin Kampa ini dikuasakan kepada anak tertuanya yakni Marzuki Udan pemilik NIP 14011731127550006. Dari fakta saat turun ke lokasi, terjadi pergeseran dari patok tanah semula, menjadi parit. "Menurut anak bungsu H.Husin Kampa yakni Yasti, parit tersebut bukan mereka adek beradek yang menggalinya, namun digali oleh anak Hasan yang merupakan sahabat akrab ayahnya.

Anak Hasan yang menggali parit tersebut, berdasarkan informasi Yasri adalah Adil, mantan Dandim Kampar. "Kami ahli waris H.Huein HDR tidak tahu kenapa Adil bisa membangun parit diatas tanah milik ayah kami, sementara dia bukan ahli waris H.Huein Kampa. Dia bahkan sebagai Dandim Kampar saat itu berani tanpa sepengetahuan kami menggeser tapal batas tanah," sebut mantan wartwan Haluan Riau ini.

Tidak hanya itu, ternyata dalam perkembangannya pada tanah H Husin Kampa ini juga telah terjadi transaksi jual beli dalam keluarga, yakni antara Marzuki Udan sebagai Kuasa Waris dengan Ahmad Yasri Udan PT Husin Family Generation. Sebelumnya juga telah terjadi transaksi jual beli antara Marzuki Udan dengan pihak lain.

"Yang diperjualbelikan ini sempadan belakangnya dibuat parit, sementara parit itu digali dalam tanah ayah saya," sesal Pemred SitusRiau.com ini. Lebih jauh

dikatakannya, pihaknya sangat menyayangkan mengapa surat ini jual beli ini ditanda-tangani Lurah Sungai Sibam kemudian meningkat di Camat Bina Widya.

"Dalam SKGR No Register Lurah 50/593.83/KSS-08/2022 diperkuat register camat no 195/593.83/SPGR/kec.BW-pem/ IX/2022, dalam lembar berita acara, petugas peninjau lokasi tanah baik dari kelurahan maupun dari kecamatan tidak membubuhkan tandatangannya, sementara lurah dan camat tetap mengeluarkan surat SPGR tersebut.

Lanjutnya, sempadan dengan Husin Rumbio juga tidak disebutkan, sempadan hanya tertulis sebelah Utara dengan penjual yakni Marzuki Udan, selebihnya hanya bersempadan dengan jalan dan parit. "Padahal bagian Timur tanah H.Husin Kampa ini bersempadan dengan tanah ayah kami," tegasnya sambil mengatakan pihaknya telah menyurati Camat dan Lurah agar membatalkan jual beli antara Marzuki Udan dengan Achmad Yasri Udan serta membatalkan jual beli sebelumnya.

"Dimana-mana urusan jual beli tanah yang pertama dijumpai itu adalah sempadan tanah, supaya dapat diketahui legitimasi kepemilikan atas objek tanah tersebut. Bukan dengan parit, yang kami sendiri tidak pernah menggali parit sebagai batas tanah kami ini," kata Didis.

Lebih jauh Didis mengungkapkan rasa kesalnya dengan ulah pihak ahli waris H.Husin Kampa yg sudah dua kali pemanggilan mediasi oleh pihak kelurahan, yakni tanggal 11 Januari 2023 dan 19 Januari 2023 tidak berkenan hadir ke lokasi tanah.

Lurah Sungai Sibam, Sarnubi MSi ketika diwawancarai terkait permasalahan ini mengatakan dirinya hanya menanda-tangani surat sesuai apa yang diusulkan. "Kami hanya bertugas sesuai SOP yang ada, tidak menambahkan dan tidak mengurangi. Ini masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, apalagi diantara mereka masih saling kenal. Mengingat ayah mereka dahulunya berteman baik. Kami, akan kembali memanggil kedua belah pihak untuk bertemu dan duduk kembali dengan kepala dingin. Tidak ada kusut yang tidak akan terselesaikan," ujar Sarnubi.

Sementara itu Ahmad Yasri Udan, putera bungsu H Husin Kampa ketika dihubungi melalui telepon mengatakan mereka bersedia untuk berbicara secara musyawarah mufakat, dan jika memang ada mereka mengambil tanah dari milik H Husin Rumbio mereka akan mengembalikannya. "Tanah ini tak dibawa mati pak, jika memang ada tanah dari H Husin Rumbio yang terambil oleh kami akan kami kembalikan. Namun, kami meminta diukur dari batas parit yang ada kebelakang. Bukan pada tanah kami saja, supaya bisa diketahui ukurannya. Itu saran dari abang kami, bang Adil," ujar Yasri.

Ketika ditanya siapa yang membangun parit ini, Yasri mengatakan parit ini memang digali oleh abangnya yang bernama Adil, mantan Dandim Kampar. "Dulu parit itu memang digali bang Adil untuk batas tanah dengan sempadan. Sama sekali tidak ada mengambil atau menguasai," ujar Yasri lagi.***(rls)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Advertorial
Senin, 12 Januari 2026

Demi Kemajuan Pendidikan Vokasi di Riau, Tim Capella Honda Tempuh Lokasi Pelosok dan Terluar

Tim Capella Honda tempuh lokasi pelosok dan terluar. Kerja nyata majukan pendidikan vokasi di Riau.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Sabtu, 10 Januari 2026

Awali 2026, Capella Honda Hadirkan Program TRENDI dengan Beragam Keuntungan Menarik

Ayo dapatkan banyak keuntungan menarik dari Program TRENDI. Sambutan manis untuk tahun 2026 dari Capella Honda.

Berita Lainnya

Kamis, 22 Januari 2026

Bupati Suhardiman Gandeng ITB Tingkatkan Kualitas SDM Kuansing


Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan


Kamis, 22 Januari 2026

Polda Riau Tetapkan 9 Tersangka Kasus Perusakan Fasilitas PKH di TNTN


Kamis, 22 Januari 2026

Danantara: Transformasi PalmCo Perkuat Kemandirian Pangan dan Energi Nasional


Kamis, 22 Januari 2026

Kerugian Rp34 M, Camat Bandar Petalangan Tersangka Baru Korupsi Pupuk Subsidi di Pelalawan


Rabu, 21 Januari 2026

Cegah Karhutla, Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Karlahut


Rabu, 21 Januari 2026

Kejari Kuansing Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika


Rabu, 21 Januari 2026

PEMA dan PGN Perkuat Sinergi Percepatan Hilirisasi Gas Bumi untuk Bangkitkan Ekonomi Aceh


Rabu, 21 Januari 2026

Baru Beberapa Hari Menjabat, Kapolsek Kerumutan Bersama BKSDA Sudah Ungkap Kayu Olahan Ilegal


Rabu, 21 Januari 2026

Tiga Oknum Polisi Aktif Terseret Kasus Narkoba di Bengkalis, Diduga Ditangkap Saat Pesta


Rabu, 21 Januari 2026

Muflihun Gugat Polda Riau Sebesar Rp15 Miliar


Rabu, 21 Januari 2026

DLH Bengkalis Imbau Masyarakat Berperan Aktif Pilah Sampah


Rabu, 21 Januari 2026

Tekan Aksi Premanisme, Polisi di Ukui, Pelalawan Intensifkan KRYD


Rabu, 21 Januari 2026

Seekor Buaya Muncul di Kawasan Pemukiman Warga di Inhil


Rabu, 21 Januari 2026

Wako Pekanbaru Diundang Ikut Workshop Olah Sampah di Jepang


Rabu, 21 Januari 2026

Polres Rohil Tegaskan Komitmen Pengelolaan Anggaran Berintegritas Lewat Penandatanganan Pakta Integritas 2026


Selasa, 20 Januari 2026

Harimau Sumatera Kerap Muncul di Desa Pulau Muda Pelalawan, Polisi dan BBKSDA Lakukan Mitigasi


Selasa, 20 Januari 2026

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polsek Tanah Putih Cek Lokasi Ketahanan Pangan Jagung di Putat


Selasa, 20 Januari 2026

Korupsi Pembangunan Hotel Kuansing,Saksi Ahli Sebut Eksekutif Merupakan Penanggung Jawab Anggaran


Selasa, 20 Januari 2026

Sesuai Mekanisme, Penertiban Kios Pasar Bawah Telukkuantan Gunakan Tiga Alat Berat