Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tour de Siak Tunda Konstatering dan Eksekusi Lahan Warga

Riauterkini-SIAK - Meski mendapat aksi penolakan keras dari pemilik lahan, Pengadilan Negeri (PN) Siak tetap akan melakukan konstatering dan eksekusi lahan hamparan seluas 1.300 Ha, yang berada di tiga kecamatan yakni Mempura, Dayun dan Koto Gasib.

Namun konstatering dan eksekusi lahan yang semula dijadwalkan, Senin (28/11/22) kembali ditunda, karena di Kabupaten Siak akan menyelenggarakan helat balap sepeda Tour de Siak.

Untuk menghindari konflik keamanan terjadi saat pelaksanaan helat bertaraf nasional itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengatakan, pemkab Skak telah mengajukan permohonan agar eksekusi tersebut ditunda.

Dengan penundaan itu, rencana konstatering dan eksekusi untuk ketiga kalinya gagal dilaksanakan.

Kuasa hukum pemilik lahan Sunardi kepada wartawan mengatakan, pihaknya meminta Bupati Siak untuk memfasilitasi masyarakat bertemu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terkait kepastian hukum atas lahan milik warga, yang saat ini terombang-ambing atas kehadiran PT Duta Swakarya Indah (DSI).

"Pelepasan izin yang diberikan kepada PT DSI dalam kenyataannya, banyak hak masyarakat di dalamnya, sehingga wajib dikeluarkan," kata Sunardi, saat ditemui di Kantor PN Siak.

Sunardi menilai, PT DSI telah berbuat melawan hukum, karena menggunakan izin pelepasan untuk melawan warga pemilik lahan.

“Dalam putusan MA yang menjadi dasar pelaksanaan Constatering dan Eksekusi lahan ternyata tidak dijelaskan lahan mana dan sertifikat siapa yang mau dieksekusi. Terbukti dalam putusan MA tidak ada surat-surat atau sertifikat warga yang masuk dalam eksekusi tersebut. Tunjukkan mana sertifikat dalam putusan yang mau dieksekusi," kata Sunardi.

Sunardi menjelaskan dalam putusan itu hanya tertulis lahan milik PT Karya Dayun. Sementara yang akan dieksekusi adalah lahan milik sejumlah warga dengan dasar surat-surat yang sah seperti SKGR dan SHM.

"Ini kan aneh, putusannya di mana, eksekusinya di mana, gak jelas. PN memaksakan eksekusi lahan milik warga yang bersertifikat," katanya.

Sementara itu di lain pihak, PN Siak tetap akan melaksanakan Constatering dan Eksekusi karena harus menjalankan putusan.

"Kita cuma menjalankan putusan yang sudah inkracht. Jadi apapun itu, suka atau tidak suka putusan tetap harus kami jalankan. Kalau tidak, kami yang akan ditegur oleh Badan Pengawas (Bawas)," kata Wakil Ketua PN Siak, Ade Satriawan didampingi Panitera Sumesno dan Humas Mega Mahardika.

Ade mengatakan, adanya penolakan warga karena lahan tersebut bukanlah lahan milik PT Karya Dayun sebagaimana diklaim PT DSI, ia meminta permasalahan itu silahkan didudukan pokok permasalahan dengan KLHK, Bupati Siak dan pihak terkait lainnya.

Ade mengatakan, , sejauh ini belum ada satu pun putusan untuk membatalkan keputusan untuk melakukan konstatering dan eksekusi lahan yang telah diputuskan sebelumnya.

"Saya tawarkan dua opsi. Pertama, masyarakat kulakukan gugatan ke pengadilan terkait putusan itu, supaya timbul putusan baru yang membatalkan putusan Constatering dan Eksekusi," kata Ade.

"Yang kedua, minta Bupati Siak untuk memfasilitasi masyarakat bertemu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, selaku pihak pemberi izin pelepasan kawasan milik PT DSI. Tujuannya jelas, untuk mempertegas kawasan yang diberikan, apakah ada hak orang lain di dalam pemberian izin pelepasan lahan tersebut," kata Ade.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 31 Desember 2025

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu

PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas Lewat Pelatihan Laundry Sepatu.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 29 Desember 2025

Cetak Teknisi AC Terampil, PHR Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

PHR Cetak Teknisi AC Terampil, Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri

Bupati Inhil Ikuti Rakornas Antisipasi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang Digelar Kemendagri.

Galeri
Kamis, 27 Nopember 2025

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Galeri, Pelantikan Pengurus LAMR 2025–2030, Bupati Inhil Terima Gelar Adat Datuk Seri Setia Amanah

Advertorial
Kamis, 11 Desember 2025

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif

Pemda Inhil Bersinergi BPC HIPMI Taja UMKM Expo dan Pameran Ekonomi Kreatif.

Berita Lainnya

Jumat, 02 Januari 2026

Guru Honor MTS Babussalam Simandolak Raih Hadiah Umroh Jalan Sehat HAB


Jumat, 02 Januari 2026

PTPN IV Regional III Catat Kinerja Positif Sepanjang 2025


Jumat, 02 Januari 2026

Pemko - Unri Sepakat 10 Danau Jadi Embung, Agung Nugroho : Bisa Atasi Banjir Dua Kecamatan


Jumat, 02 Januari 2026

Jum’at Curhat dan Green Policing, Polisi Perkuat Kamtibmas serta Kepedulian Lingkungan


Jumat, 02 Januari 2026

Debit Air Sungai Kampar di Langgam Naik 14 Sentimeter, Belum Ada Wilayah Terdampak


Jumat, 02 Januari 2026

Antisipasi Banjir, Kapolsek Binawidya Gotong Royong Bersama Warga dan Dinas PUPR


Jumat, 02 Januari 2026

Satlantas Polres Pelalawan Keluarkan Himbauan Cuaca Ekstrem, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan


Jumat, 02 Januari 2026

Doa Lintas Agama Awali Kegiatan Gerak Jalan Santai HAB


Jumat, 02 Januari 2026

APBD 2026 Pekanbaru Belum Disahkan, Pengamat Ingatkan Jangan Jadi Alat Transaksi Politik


Kamis, 01 Januari 2026

2025, Kodim 0314/Inhil Berhasil Capai Berbagai Program Strategis


Kamis, 01 Januari 2026

Bupati Kuansing Tinjau Kesiapan Pacu Jalur Sempena HAB Kemenag


Kamis, 01 Januari 2026

Forkopimda Pelalawan Tinjau Waduk PLTA Koto Panjang


Kamis, 01 Januari 2026

Instruksi Bupati Bengkalis, Disdag Ingatkan Seluruh SPBU Prioritaskan Penyaluran BBM ke Masyarakat


Kamis, 01 Januari 2026

Patroli Pagi di Ukui, Polsek Pastikan Situasi Kondusif di Objek Vital


Kamis, 01 Januari 2026

Polsek Tanah Putih Laksanakan Pengamanan Ibadah Tahun Baru 2026


Kamis, 01 Januari 2026

PGN Boyong Apresiasi BPH Migas 2025, Dedikasi Konkret Penyediaan Energi untuk Negeri


Kamis, 01 Januari 2026

Sembunyikan di Jam Tangan, Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Bengkalis


Kamis, 01 Januari 2026

PGRI Bengkalis Salurkan Rp420 Juta untuk Korban Bencana Sumbar


Kamis, 01 Januari 2026

Bupati Kuansing Habiskan Malam Pergantian Tahun Sidak ke RSUD Pastikan Pelayanan Berjalan


Kamis, 01 Januari 2026

Warga Padati PWI Bengkalis Night Fest dan CFN UMKM