Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Tour de Siak Tunda Konstatering dan Eksekusi Lahan Warga

Riauterkini-SIAK - Meski mendapat aksi penolakan keras dari pemilik lahan, Pengadilan Negeri (PN) Siak tetap akan melakukan konstatering dan eksekusi lahan hamparan seluas 1.300 Ha, yang berada di tiga kecamatan yakni Mempura, Dayun dan Koto Gasib.

Namun konstatering dan eksekusi lahan yang semula dijadwalkan, Senin (28/11/22) kembali ditunda, karena di Kabupaten Siak akan menyelenggarakan helat balap sepeda Tour de Siak.

Untuk menghindari konflik keamanan terjadi saat pelaksanaan helat bertaraf nasional itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengatakan, pemkab Skak telah mengajukan permohonan agar eksekusi tersebut ditunda.

Dengan penundaan itu, rencana konstatering dan eksekusi untuk ketiga kalinya gagal dilaksanakan.

Kuasa hukum pemilik lahan Sunardi kepada wartawan mengatakan, pihaknya meminta Bupati Siak untuk memfasilitasi masyarakat bertemu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terkait kepastian hukum atas lahan milik warga, yang saat ini terombang-ambing atas kehadiran PT Duta Swakarya Indah (DSI).

"Pelepasan izin yang diberikan kepada PT DSI dalam kenyataannya, banyak hak masyarakat di dalamnya, sehingga wajib dikeluarkan," kata Sunardi, saat ditemui di Kantor PN Siak.

Sunardi menilai, PT DSI telah berbuat melawan hukum, karena menggunakan izin pelepasan untuk melawan warga pemilik lahan.

“Dalam putusan MA yang menjadi dasar pelaksanaan Constatering dan Eksekusi lahan ternyata tidak dijelaskan lahan mana dan sertifikat siapa yang mau dieksekusi. Terbukti dalam putusan MA tidak ada surat-surat atau sertifikat warga yang masuk dalam eksekusi tersebut. Tunjukkan mana sertifikat dalam putusan yang mau dieksekusi," kata Sunardi.

Sunardi menjelaskan dalam putusan itu hanya tertulis lahan milik PT Karya Dayun. Sementara yang akan dieksekusi adalah lahan milik sejumlah warga dengan dasar surat-surat yang sah seperti SKGR dan SHM.

"Ini kan aneh, putusannya di mana, eksekusinya di mana, gak jelas. PN memaksakan eksekusi lahan milik warga yang bersertifikat," katanya.

Sementara itu di lain pihak, PN Siak tetap akan melaksanakan Constatering dan Eksekusi karena harus menjalankan putusan.

"Kita cuma menjalankan putusan yang sudah inkracht. Jadi apapun itu, suka atau tidak suka putusan tetap harus kami jalankan. Kalau tidak, kami yang akan ditegur oleh Badan Pengawas (Bawas)," kata Wakil Ketua PN Siak, Ade Satriawan didampingi Panitera Sumesno dan Humas Mega Mahardika.

Ade mengatakan, adanya penolakan warga karena lahan tersebut bukanlah lahan milik PT Karya Dayun sebagaimana diklaim PT DSI, ia meminta permasalahan itu silahkan didudukan pokok permasalahan dengan KLHK, Bupati Siak dan pihak terkait lainnya.

Ade mengatakan, , sejauh ini belum ada satu pun putusan untuk membatalkan keputusan untuk melakukan konstatering dan eksekusi lahan yang telah diputuskan sebelumnya.

"Saya tawarkan dua opsi. Pertama, masyarakat kulakukan gugatan ke pengadilan terkait putusan itu, supaya timbul putusan baru yang membatalkan putusan Constatering dan Eksekusi," kata Ade.

"Yang kedua, minta Bupati Siak untuk memfasilitasi masyarakat bertemu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, selaku pihak pemberi izin pelepasan kawasan milik PT DSI. Tujuannya jelas, untuk mempertegas kawasan yang diberikan, apakah ada hak orang lain di dalam pemberian izin pelepasan lahan tersebut," kata Ade.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Senin, 15 April 2024

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Sabtu, 06 April 2024

Advertorial,
RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya

RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya. Cek.

Advertorial
Jumat, 05 April 2024

Safari Ramadan Pemprov Riau di Rohul, CSR BRK Syariah Disalurkan untuk Masjid Ponpes Darussalam Kabun

CSR BRK Syariah disalurkan ke Masjid Pondok Pesantren Darussalam Kabun bersamaan dengan Safari Ramadan Pemprov Riau di Rokan Hulu.

Galeri
Rabu, 03 April 2024

Wabup Indra Gunawan Lepas Peserta Pawai Taaruf dan Pembukaan MTQ ke-24 Kabupaten Rohul

MTQ ke-24 Kabupaten Rohul resmi dimulai. Ditandai dengan pelepaaan pawai taaruf dan pembukaan oleh Wakil Bupati Indra Gunawan.

Advertorial
Rabu, 03 April 2024

Riau Petroleum Ajak Anak Yatim Piatu dan Dhuafa Belanjo Baju Rayo

Riau Petroleum ajak anak yatim piatu dan dhuafa Belanjo Baju Rayo sebagai wujud kepedulian perusahaan.

Berita Lainnya

Rabu, 10 April 2024

Ditinggal Berlebaran, Rumah Warga Jalan Adi Sucipto Pekanbaru Terbakar


Rabu, 10 April 2024

Idul Fitri, 873 Napi Lapas Bengkalis Dipotong Masa Hukuman


Rabu, 10 April 2024

Libur Lebaran, Puskesmas Rawat Inap di Bengkalis Siap Layani Masyarakat


Rabu, 10 April 2024

Bupati dan Wabup Bengkalis Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Istiqomah


Rabu, 10 April 2024

Open House Idul Fitri 1445 Hijriyah, Pj Gubri Undang Warga Berlebaran ke Rumah Dinasnya


Rabu, 10 April 2024

Sedang Mandi Depan Rumah, Pemuda di Kecamatan GAS, Inhil Diterkam Buaya


Rabu, 10 April 2024

Seribuan Umat Muslim Sholat Idul Fitri di Halaman Kampus Umri


Rabu, 10 April 2024

Bupati Rohil Beserta Forkompinda Lepas Peserta Pawai Takbir Idul Fitri 1445 Hijriyah


Selasa, 09 April 2024

Meriah, Bupati Bengkalis Lepas Pawai Takbir Sambut Idul Fitri 1445 H


Selasa, 09 April 2024

Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok, Pj Gubernur SF Hariyanto Tinjau Pasar di Pekanbaru


Selasa, 09 April 2024

CDN Berikan Tips Wujudkan Silaturahmi Melalui Cari Aman Berkendara


Selasa, 09 April 2024

Berikan Rasa Aman Saat Mudik, Polsek Bangko Pusako Patroli Intensif


Selasa, 09 April 2024

HMI Cabang Tembilahan Bersilaturahmi ke Pj.Bupati Indragiri Hilir


Senin, 08 April 2024

Suara Naik 105 Persen, NasDem Riau Ucapkan Terima Kasih pada Masyarakat


Senin, 08 April 2024

BRI Group Berbagi Bahagia Bersama Anak Yatim dan Panti Asuhan


Senin, 08 April 2024

Bupati Kuansing Imbau SPBU Utamakan Pemudik dan Beri Layanan 24 Jam


Senin, 08 April 2024

Tinjauan Posko, Bupati Kasmarni Ucapkan Selamat Mudik Lebaran


Senin, 08 April 2024

Kecelakaan Maut di Tol Permai Tewaskan Ibu dan Dua Anaknya


Senin, 08 April 2024

Warga Kampar Ditemukan Tewas di Pinggir Jalan Mayar Sakti Pekanbaru


Senin, 08 April 2024

IKBI PTPN IV Regional III Salurkan 5,6 Ton Paket Sembako Jelang Lebaran 2024