Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 22
 
 
 
Tour de Siak Tunda Konstatering dan Eksekusi Lahan Warga

Riauterkini-SIAK - Meski mendapat aksi penolakan keras dari pemilik lahan, Pengadilan Negeri (PN) Siak tetap akan melakukan konstatering dan eksekusi lahan hamparan seluas 1.300 Ha, yang berada di tiga kecamatan yakni Mempura, Dayun dan Koto Gasib.

Namun konstatering dan eksekusi lahan yang semula dijadwalkan, Senin (28/11/22) kembali ditunda, karena di Kabupaten Siak akan menyelenggarakan helat balap sepeda Tour de Siak.

Untuk menghindari konflik keamanan terjadi saat pelaksanaan helat bertaraf nasional itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengatakan, pemkab Skak telah mengajukan permohonan agar eksekusi tersebut ditunda.

Dengan penundaan itu, rencana konstatering dan eksekusi untuk ketiga kalinya gagal dilaksanakan.

Kuasa hukum pemilik lahan Sunardi kepada wartawan mengatakan, pihaknya meminta Bupati Siak untuk memfasilitasi masyarakat bertemu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terkait kepastian hukum atas lahan milik warga, yang saat ini terombang-ambing atas kehadiran PT Duta Swakarya Indah (DSI).

"Pelepasan izin yang diberikan kepada PT DSI dalam kenyataannya, banyak hak masyarakat di dalamnya, sehingga wajib dikeluarkan," kata Sunardi, saat ditemui di Kantor PN Siak.

Sunardi menilai, PT DSI telah berbuat melawan hukum, karena menggunakan izin pelepasan untuk melawan warga pemilik lahan.

“Dalam putusan MA yang menjadi dasar pelaksanaan Constatering dan Eksekusi lahan ternyata tidak dijelaskan lahan mana dan sertifikat siapa yang mau dieksekusi. Terbukti dalam putusan MA tidak ada surat-surat atau sertifikat warga yang masuk dalam eksekusi tersebut. Tunjukkan mana sertifikat dalam putusan yang mau dieksekusi," kata Sunardi.

Sunardi menjelaskan dalam putusan itu hanya tertulis lahan milik PT Karya Dayun. Sementara yang akan dieksekusi adalah lahan milik sejumlah warga dengan dasar surat-surat yang sah seperti SKGR dan SHM.

"Ini kan aneh, putusannya di mana, eksekusinya di mana, gak jelas. PN memaksakan eksekusi lahan milik warga yang bersertifikat," katanya.

Sementara itu di lain pihak, PN Siak tetap akan melaksanakan Constatering dan Eksekusi karena harus menjalankan putusan.

"Kita cuma menjalankan putusan yang sudah inkracht. Jadi apapun itu, suka atau tidak suka putusan tetap harus kami jalankan. Kalau tidak, kami yang akan ditegur oleh Badan Pengawas (Bawas)," kata Wakil Ketua PN Siak, Ade Satriawan didampingi Panitera Sumesno dan Humas Mega Mahardika.

Ade mengatakan, adanya penolakan warga karena lahan tersebut bukanlah lahan milik PT Karya Dayun sebagaimana diklaim PT DSI, ia meminta permasalahan itu silahkan didudukan pokok permasalahan dengan KLHK, Bupati Siak dan pihak terkait lainnya.

Ade mengatakan, , sejauh ini belum ada satu pun putusan untuk membatalkan keputusan untuk melakukan konstatering dan eksekusi lahan yang telah diputuskan sebelumnya.

"Saya tawarkan dua opsi. Pertama, masyarakat kulakukan gugatan ke pengadilan terkait putusan itu, supaya timbul putusan baru yang membatalkan putusan Constatering dan Eksekusi," kata Ade.

"Yang kedua, minta Bupati Siak untuk memfasilitasi masyarakat bertemu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, selaku pihak pemberi izin pelepasan kawasan milik PT DSI. Tujuannya jelas, untuk mempertegas kawasan yang diberikan, apakah ada hak orang lain di dalam pemberian izin pelepasan lahan tersebut," kata Ade.***(adji)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Rabu, 11 Pebruari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

PHR konsisten memulihkan fungsi tanah di Riau. Dalam rangka menumbuhkan kembali kehidupan.

Galeri
Rabu, 11 Pebruari 2026

Polisi Periksa 33 Saksi Kasus Pembunuhan Gajah di Ukui, Pelalawan

Pembunuhan gajah dan dugaan pencurian gadingnya diselidiki Polda Riau. 33 saksi telah diperiksa.

Advertorial
Selasa, 03 Pebruari 2026

Sinergi Bagi Negeri, Capella Group Kembali Gelar Donor Darah

Kepedulian dalam Sinergi Bagi Negeri kembali digelar. Berupa bakti sosial donor darah Capella Group.

Advertorial
Kamis, 22 Januari 2026

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat dan Potensi Lokal di Pelalawan

Rumah Tenun Pulau Payung Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat Berbasis Pemberdayaan Potensi Lokal di Kabupaten Pelalawan.

Galeri
Jumat, 28 Nopember 2025

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Bupati Inhil Buka Secara Resmi Giat Publikasi Stunting Dan Advokasi Lintas Sektor

Advertorial
Senin, 19 Januari 2026

Touring Bersama New PCX 160, Betah dan Nyaman Tanpa Khawatir Merasa Lelah

Komunitas New PCX 160 Pekanbaru gelar touring bersama. Perjalanan panjang menjadi nyaman dan tanpa kelelahan.

Berita Lainnya

Minggu, 01 Maret 2026

Patroli Gereja di Ukui, Polisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Minggu, 01 Maret 2026

Kebun Air Molek 2 Siap Remajakan 862 Ha Sawit Renta Jaga Keberlanjutan


Minggu, 01 Maret 2026

Dukung Infrastruktur Pendidikan, Plt Gubri Bantu Jalan Sekolah SMAN 8 Duma


Minggu, 01 Maret 2026

Masjid Darul Hikmah Batam Terima Harapan Baru dari Program Dabamas BRK Syariah


Minggu, 01 Maret 2026

Tim Raga Polres Dumai Ringkus Tiga Preman Pemalak Supir Truk


Minggu, 01 Maret 2026

Gerak Cepat Kapolsek Tanah Putih Pimpin Langsung Penanganan Karhutla


Minggu, 01 Maret 2026

Lebih Banyak Mudhorot, Warga Sungai Kalau, Kampar Tuntut Izin PT KKU Dicabut


Minggu, 01 Maret 2026

Jangkau 51 Desa, Program CSR Astra Agro Lestari Beri Dampak Nyata di Riau


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Wabup Rohil Jhony Charles Resmi Buka Gema Ramadhan 1447 H di Simpang Benar, Masyarakat Antusias Meski Berpuasa


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Selama Ramadan, BRK Syariah Gelar GERAK Syariah di Tiga Daerah Kepri


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Empat Pebalap Muda AHM Siap Adu Kencang di Putaran Perdana Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Buka Puasa Bersama, Nasdem Riau Berbagai Kebahagian Bersama Anak Panti Asuhan


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Apresiasi BRK Syariah dan OJK, Pemko Batam Optimis GERAK Syariah Dorong Ekonomi dan Budaya Lokal


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Perkuat Ketahanan Pangan, Lapas Bengkalis Panen Raya 180 Kg Ikan Patin


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Menuju Puncak Imlek 2577, Ratusan Pengunjung Rasakan Serunya Ngabuburit Barongsai Patok di Mal SKA Pekanbaru


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Rasa Ingin Tahu Pelajar di Kota Batam Cukup Tinggi, Edukasi BRK Syariah Sangat Bermanfaat dan Inspiratif


Sabtu, 28 Pebruari 2026

BRI Peduli, Bagikan 700 Paket Sembako Bagi Warga Sri Meranti Rumbai.


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Kapolres Rokan Hilir Salurkan Paket Sembako untuk Kaum Duafa di Tanah Putih Tanjung Melawan


Sabtu, 28 Pebruari 2026

PPN Regional Sumbagut Dukung Program Pemerintah, Komisaris Tinjau KDMP dan Penguatan Distribusi LPG 3 Kg


Sabtu, 28 Pebruari 2026

Polda Riau Berikan Pendampingan Trauma Healing kepada Korban Penganiayaan Mahasiswa UIN Suska