Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 23
 
 
Security PT SLS Bekuk Pencuri 23 Tandan Sawit



Riauterkini-PELALAWAN – Aksi panen liar terjadi di areal perkebunan PT Sari Lembah Subur (SLS), Blok 28 Afdeling OG, Desa Genduang, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau. Seorang pria berinisial Y alias N (31) diamankan petugas keamanan perusahaan setelah kedapatan mengambil 23 tandan buah sawit tanpa izin.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Kerumutan melalui laporan polisi LP/B/44/IX/2026/SPKT/Polsek Kerumutan/Polres Pelalawan/Polda Riau, tertanggal 28 September 2026.

Kapolsek Kerumutan IPTU Rahmad Hidayat, S.H. membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan tersangka diamankan oleh dua petugas security PT GAS yang merupakan tenaga outsourcing PT SLS saat melakukan patroli di kawasan perkebunan.

“Benar, pelaku Y alias N diamankan security PT SLS saat panen liar 23 tandan di Blok 28. Modusnya mengambil buah tanpa izin,” kata Rahmad, Senin (29/9/2026).

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 28 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Saat melakukan patroli di kawasan yang dianggap rawan pencurian, security bernama JH (23) dan SM (21) melihat aktivitas panen sawit yang mencurigakan.

Keduanya kemudian mengatur strategi untuk mengamankan pelaku. Saat pelaku sedang melangsir buah sawit dan dalam kondisi lengah, petugas langsung melakukan penangkapan. “Pelaku tidak melakukan perlawanan dan menunjukkan blok tempat buah sawit tersebut dipanennya tanpa izin perusahaan,” ujar Rahmad.

Pelaku kemudian dibawa bersama barang bukti ke kantor perusahaan dan diserahkan kepada mandor bernama Sunardi. Pihak manajemen PT SLS selanjutnya memutuskan kasus tersebut diproses secara hukum.

Dari lokasi, polisi mengamankan 23 tandan buah sawit dengan berat sekitar 200 kilogram, satu buah dodos bertangkai kayu, satu keranjang besi, serta satu unit sepeda motor Honda tanpa kap dan tanpa nomor polisi dengan nomor mesin JBC1E 1536570.

Buah sawit tersebut kemudian ditimbang di PKS 1 dengan disaksikan oleh pelaku. Berdasarkan harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan untuk periode 23-29 September 2026 sebesar Rp3.600 per kilogram, nilai buah sawit yang diambil mencapai sekitar Rp720 ribu.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Kerumutan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pencurian karena perusahaan dan kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum,” kata Rahmad.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***(ang)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Selasa, 06 Oktober 2026

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru

Semakin Memperluas Jaringan di Sumatera, Dealer ke 51 Geely Hadir di Pekanbaru.

Galeri
Rabu, 19 Agustus 2026

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Dari Renungan Suci hingga Resepsi, Potret HUT ke-81 RI di Inhu

Advertorial
Jumat, 18 September 2026

Dampingi Kapolda Riau dan Pangdam TT, Bupati Inhu Tinjau Lokasi Karhutla

Bupati Inhu menerima menerima kunjungan Kapolda dan Pandang Tuanku Tambusai. Mendampingi meninjau kebakaran lahan.

Advertorial
Kamis, 10 September 2026

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School

Capella Honda Riau Apresiasi 26 SMK Mitra Binaan Program AHASS Goes to School.

Galeri
Senin, 17 Agustus 2026

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Bacakan Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan ke-81 RI

Galeri, Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Mengikuti dan Baca Teks Proklamasi pada Upacara Hari HUT Kemerdekaan RI ke-81

Advertorial
Minggu, 06 September 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026

Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Momen Hari Pelanggan Nasional 2026.

Berita Lainnya

Selasa, 13 Oktober 2026

FAO dan Yayasan Bina Usaha Lingkungan Luncurkan Program Hibah Kecil Global Environment Facility, Dukung Inisiatif Lokal Indonesia


Selasa, 13 Oktober 2026

Mengharukan, Tiga Warga Binaan Lapas Bengkalis Ucapkan Dua Kalimat Syahadat


Selasa, 13 Oktober 2026

Kapolres Kampar AKBP Boby Langsung Minta Lakukan Rehabilitasi Usai Melihat Kondisi Rumah Nenek Ini


Selasa, 13 Oktober 2026

Terima LAMR, Kemenbud Apresiasi HKN di Riau


Selasa, 13 Oktober 2026

Tak Sekadar CSR, BRK Syariah Ikut Mengukuhkan Identitas Melayu di Kampus Universitas Riau


Selasa, 13 Oktober 2026

Cegah Kemacetan dan Kecelakaan, Polsek Ukui Gelar Penjagaan Pagi


Selasa, 13 Oktober 2026

Jaga Standar Pelayanan, RSUD Arifin Achmad Kembali Ikuti Survei Akreditasi


Selasa, 13 Oktober 2026

Perkuat Sinergitas Polri dan Pers, Kapolres Bengkalis Sidak PWI


Selasa, 13 Oktober 2026

Semarak HUT ke 27 Kuansing, Plt Bupati Buka Batik Carnival


Selasa, 13 Oktober 2026

Siaga Karhutla, Kapolsek Tanah Putih Pastikan Peralatan Pemadam Berfungsi Baik


Selasa, 13 Oktober 2026

31 Tahun Citra Plaza Pekanbaru, Tutup dan Jadi Gedung Kosong


Selasa, 13 Oktober 2026

Indonesia Unjuk Inovasi Pertanian dalam Pameran Global FAO di Roma


Selasa, 13 Oktober 2026

Wali Band Hibur Belasan Ribu Pengunjung di Puncak Hari Jadi ke-27 Pelalawan


Selasa, 13 Oktober 2026

Jarak Pandang 100 Meter, Asap Pekat Ganggu Jadwal Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru


Senin, 12 Oktober 2026

Digerebek Bareskrim Polri, 54 Orang di MP Club Pekanbaru Positif Narkoba


Senin, 12 Oktober 2026

Diskes Riau Terima 20 Ribu Masker Medis dari BPJS Kesehatan


Senin, 12 Oktober 2026

Beli Mobil di Arista Expo 2026 Pekanbaru, Konsumen Bisa Dapat Libur Cicilan 6 Bulan dari Maybank


Senin, 12 Oktober 2026

Upacara Peringatan HUT ke-27 Kuansing Bernuansa Melayu


Senin, 12 Oktober 2026

HUT ke-27 Pelalawan, Bupati Zukri Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Pembangunan


Senin, 12 Oktober 2026

HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal